Butuh SLF di KAB. BUTON TENGAH? Pelajari syarat dan prosesnya sekarang. Sertifikat Laik Fungsi (SLF) untuk Rumah Sakit di KAB. BUTON TENGAH
Layanan profesional untuk memastikan Rumah Sakit Anda memenuhi standar keamanan dan kenyamanan
Tingkat Keberhasilan
98.5%dalam pengurusan SLF Rumah Sakit
Rumah Sakit Terlayani
250+di seluruh Indonesia
Klien Puas
95%berdasarkan survei kepuasan
Rumah Sakit adalah fasilitas kesehatan vital yang memberikan layanan medis dan perawatan kepada masyarakat. Sebagai bangunan dengan penghuni rentan dan peralatan kritis, standar keselamatan tertinggi mutlak diperlukan.
Dengan karakteristik operasional 24/7 dan kebutuhan sistem pendukung kehidupan, rumah sakit memerlukan infrastruktur redundan dan handal. Kelistrikan darurat, sistem gas medis, dan pengendalian infeksi menjadi komponen penting dalam desainnya.
SLF untuk rumah sakit memastikan bahwa seluruh sistem keselamatan dan pendukung operasional memenuhi standar khusus fasilitas kesehatan. Ini melindungi pasien yang mungkin tidak mampu menyelamatkan diri dalam keadaan darurat.
Dengan SLF yang terjaga, manajemen rumah sakit dapat memenuhi akreditasi medis dan memberikan jaminan keamanan bagi pasien, staf medis, dan pengunjung yang bergantung pada layanan kesehatan.
Bangunan Apa saja yang harus memiliki SLF di KAB. BUTON TENGAH?
-
Gudang Pabrik
-
Gedung Kantor
-
Hotel
-
Pusat Perbelanjaan
-
Rumah Susun
-
Apartemen
-
Gedung Perkantoran
-
Pusat Perbelanjaan/mall
-
Rumah Sakit
-
Sekolah
-
Universitas
-
Stadion
-
Gedung Olahraga
-
Bioskop
-
Gedung Pertunjukan
-
Gedung Pertemuan
-
Gedung Serba Guna
-
Gedung Konvensi
-
Industri/pabrik
-
Gudang Penyimpanan
-
Kondotel
-
Bandar Udara
-
Terminal Bus
-
Stasiun Kereta Api
-
Pelabuhan
-
Gedung Parkir
-
Pusat Data
-
Laboratorium
-
Gedung Perpustakaan
-
Museum
-
Gedung Ibadah/tempat Ibadah
-
Gedung Pemerintahan
-
Gedung BUMN
-
Gedung Bank
-
Gedung Perkantoran Swasta
-
Pasar Tradisional
-
Pusat Kuliner
-
Gedung Restoran Besar
-
Gedung Peribadatan
-
Rusunawa
-
Rusunami
-
Tempat Hiburan Malam
-
Gedung SPBU
-
Gedung Showroom Kendaraan
-
Gedung Bengkel
-
Gedung Penjara/Lembaga Pemasyarakatan
-
Menara Telekomunikasi
-
Gedung Pemadam Kebakaran
-
Gedung Pembangkit Listrik
-
Gedung Substation Listrik
-
Gedung Tempat Penitipan Anak
-
Pusat Rehabilitasi
Dapatkan Layanan SLF Rumah Sakit di KAB. BUTON TENGAH? Gratis Konsultasi
Online
Cut Hanti
Konsultan Senior • 10+ Tahun
Respon Cepat & Profesional
Online
Istiqomah
Konsultan Ahli • 8+ Tahun
Respon Cepat & Profesional
Online
Novitasari
Konsultan Profesional • 5+ Tahun
Respon Cepat & Profesional
Tentang KAB. BUTON TENGAH

Peta Layanan Jasa SIA/SILO/Suket K3 Alat dan Riksa Uji di KAB. BUTON TENGAH
Kecamatan di Wilayah KAB. BUTON TENGAH
-
Kecamatan Sangia Wambulu
KAB. BUTON TENGAH -
Kecamatan Gu
KAB. BUTON TENGAH -
Kecamatan Talaga Raya
KAB. BUTON TENGAH -
Kecamatan Mawasangka
KAB. BUTON TENGAH -
Kecamatan Mawasangka Tengah
KAB. BUTON TENGAH -
Kecamatan Mawasangka Timur
KAB. BUTON TENGAH -
Kecamatan Lakudo
KAB. BUTON TENGAH
Tentang KAB. BUTON TENGAH
Kabupaten Buton Tengah atau disingkat Buteng merupakan salah satu kabupaten yang berada di Provinsi Sulawesi Tenggara, Indonesia. Ibu kotanya berada di Labungkari, kecamatan Lakudo. Buton Tengah merupakan hasil pemerkaran dari Kabupaten Buton yang disahkan pada pertengahan tahun 2014 bersama Kabupaten Buton Selatan dan Kabupaten Muna Barat. Ketiga daerah otonomi baru tersebut disahkan menjelang akhir kepengurusan DPR RI periode 2009-2014.
Salah satu alasan pemekaran wilayah ini adalah karena permasalahan akses. Seluruh wilayah Buton Tengah tidak berada di Pulau Buton melainkan di Pulau Muna, sedangkan ibu kota Kabupaten Buton berada di Pasarwajo. Pelayanan dan kontrol membutuhkan biaya dan waktu yang panjang karena harus melewati laut menuju Kota Baubau, lalu dilanjutkan perjalanan darat menuju Pasarwajo di ujung timur Pulau Buton.
Daerah Buton Tengah merupakan bekas wilayah Kerajaan dan Kesultanan Buton yang telah eksis sejak zaman dulu. Pada masa pemerintahan Raja Buton ke-6 dan juga Sultan Buton ke-1 bernama Murhum, rakyat Gu dan Mawasangka diriwayatkan patuh dan setia kepadanya. Ikatan emosional Gu dan Mawasangaka terhadap Buton semakin kuat setelah Murhum berhasil membela negeri mereka. Ketika kembali ke Buton, Murhum turut membawa “syara-pancana” dan kemudian Gu dan Mawasangka diberinya nama “Paincana” selaku tanda kemenangan Murhum. Nama ini kemudian lekat untuk menggambarkan kedua etnis di Buton Tengah tersebut dengan sebutan pancana atau pancano.
Keberadaan Buton Tengah juga tertuang pada Undang-Undang Murtabat Tujuh (sekitar tahun 1610), yakni undang-undang Kesultanan Buton pada masa Sultan Buton ke-4, La Elangi (Sultan Dayanu Ikhsanuddin). Disebutkan bahwa Kesultanan Buton terdiri atas 72 kadie yang diduduki oleh 30 menteri dan 40 bobato. Sedangkan sisanya menandakan kaum yang memegang pemerintahan di pusat. Dari 70 bagian tersebut dibagi lagi menjadi dua bagian besar yakni Pale Matanayo dan Pale Sukanayo. Lakina Lakudo, mengepalai wilayah Kadolo, Lawa, Tangana-lipu, Tongkuno, Gu, Wongko Lakudo, dan Wanepa-nepa (Distrik Gu). Lakina Bombonawulu menduduki wilayah Bombonawulu-kota, Rahia, Wakea-kea, Uncume, Wongko-bombonawulu (Distrik Gu). Kedua lakina tersebut merupakan kadie di wilayah Pale Matanayo.
Di wilayah Pale Sukanayo, Menteri Peropa mengepalai beberapa wilayah salah satunya Ballo di Distrik Kabaena (termasuk wilayah Talaga saat ini), Menteri Gundu-Gundu mengepalai Kooe dan Kantolobea (Distrik Mawasangka), Menteri Melai mengepalai Boneoge (Distrik Gu), Menteri Lanto di Lalibo (Distrik Mawasangka), Menteri Wajo di Wajo (Distrik Gu), Menteri Tanailandu di Wasindoii (Distrik Mawasangka). Selanjutnya Lakina Boneoge di Boneoge, Madongka, Tanga, dan Matanayo (Distrik Gu), Lakina Baruta di Baruta (Distrik Gu), Lakina Mone di Lambale dan Wakuru (Distrik Gu), Lakina Lolibu di Lipumalangan II dan Tongkuno (Distrik Gu), dan Lakina Inulu di Lamena, Lagili, dan Wakengku (Distrik Mawasangka) . Dalam undang-undang kesultanan juga disebutkan Tamburu Limaanguana. Tamburu Limaanguana yaitu pasukan kehormatan sultan yang terdiri atas lima kelompok yang masing-masing kelompok memiliki nama sendiri-sendiri, salah satunya Mawasangka.
Berikut adalah daftar Bupati Buton Tengah secara definitif sejak tahun 2017 pasca pemekaran Kabupaten Buton Tengah dari Kabupaten Buton.
Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Kabupaten Buton Tengah sejak pembentukannya pada tahun 2014.
Kabupaten Buton Tengah terdiri dari 7 kecamatan, 10 kelurahan dan 67 desa dengan luas wilayah 958,31 km² dan jumlah penduduk sebesar 115.121 jiwa (2017) dengan sebaran penduduk 120 jiwa/km².
Dari setiap warna memiliki arti yang berbeda. Biru melambangkan kewibawaan, kemenangan dan masa depan yang cerah. Putih sebagai tanda kesucian hati, niat yang tulus dan rasa keadilan. Kuning tanda semangat kerja, belajar, berusaha, dan kemapanan. Hijau bermakna kemakmuran dan semangat religius. Hitam bertanda loyalitas, pengayom dan demokratis, serta merah wujud keberanian, rela berkorban, dan semangat kepahlawanan.
Unsur-unsur lambang seperti bentuk perisai berupa jao-jaonga sebagai bingkai lambang merefleksikan daya tahan, keteguhan, keamanan, dan ketentraman masyarakat Buteng. Laut bermakna karakteristik masyarakat Buteng yang religius. Gunung mencerminkan kondisi geografis wilayah Buteng, sekaligus melambangkan tekad, kegigihan dan keuletan masyarakat.
Sedangkan jarum menunjukkan Buteng secara historis sebagai salah satu daerah basis pertahanan (Matana Surumba) pada masa Kesultanan Buton. Makna benteng bahwa daerah Buteng bagian dari wilayah dan budaya Buton. Lalu 5 undakan pada benteng bahwa pancasila sebagai dasar Negara dan pandangan hidup masyarakat. Pintu gerbang pada benteng berjumlah 7 merupakan lambang 7 kecamatan yang menjadi cikal bakal hingga terbentuknya Buteng . Perahu layar dan gelombang sebagai dinamika dan spirit kemaritiman yang menjadi karakter masyarakat. Sedangkan ikan dan jambu mete pada perahu layar menandakan hasil alam yang potensial di Buteng. Padi dan kapas, melambangkan cita-cita kesejahteraan. Buku dan pena, merefleksikan kecintaan masyarakat dan keadilan yang ingin diwujudkan pada seluruh lapisan masyarakat Buteng.
Lalu, jumlah 24 bulir padi dan jumlah 7 bunga kapas melambangkan tanggal dan bulan terbentuknya Buton pada 24 Juli 2014 Makna adanya frasa Kabupaten Buteng dalam pita putih sebagai Buteng merupakan Daerah Otonomi Baru (DOB).
Sebagaimana halnya wilayah-wilayah lain bekas Kerajaan dan Kesultanan Buton, etnis di Buton Tengah juga beragam. Sampai saat ini para ahli belum mendapatkan kesepakatan berapa banyak sesungguhnya etnis yang ada di Buton. Namun jika melihat kelompok besarnya, di Buton Tengah didiami oleh penduduk dari etnis Buton-Gulamasta (Pancana), Moronene-Kabaena, Bajo, Muna, dan Wolio. Umumnya masyarakat Buton Tengah memeluk agama Islam, yakni 98,24%, dan selebihnya beragama Kristen yakni 1,76%.
Masyarakat Buton Tengah berprofesi sebagai petani, nelayan, pelaut, pedagang, dan sebagian kecil bekerja di sektor pertambangan.
Wilayah Kabupaten Buton Tengah sangat berpotensi untuk dikembangkan padi ladang, jagung, singkong, ubi jalar, dan kacang hijau. Padi ladang merupakan komoditas yang dapat diandalkan seperti di Kecamatan Mawasangka dengan area panen 10 Ha dengan total produksi ± 9 ton padi ladang. Kemudian di Kecamatan Gu 2.679 Ha dengan total produksi ± 537 ton jagung. Di Kecamatan Gu juga memiliki luas area pertanian singkong dengan luas area 2.679 Ha dengan total produksi ± 11.258 ton, perkebunan kapuk 56,35 Ha dengan total produksi mencapai ± 480 ton, dan perkebunan kakao seluas 32 Ha dengan total produksi mencapai ± 390 ton. Selain itu komoditas mete kualitas ekspor di Lombe telah lama mendunia. Pohon palm agel juga banyak ditemukan di Buton Tengah sebagai salah satu bahan baku kerajinan anyaman.
Potensi laut yang dapat dimanfaatkan yaitu perikanan dan budidaya rumput laut yang produksinya mencapai ± 13.966,34 ton.
Secara kualitatif komoditas-komoditas potensial diperdagangkan antar pulau melalui tiga pelabuhan laut utama di Buton Tengah.
Dari sektor pariwisata, beberapa objek wisata baik wisata alam, sejarah maupun budaya menjadi daya tarik tersendiri. Wisata sejarah terdapat berbagai benteng peninggalan kesultanan Buton, seperti Benteng Kota Bombonawulu, Benteng Wasilomata, Benteng Gumanano dan lain sebagainya. Wisata alam di daerah ini bisa ditemui berbagai pantai berpasir putih, seperti Pantai Mutiara, Pantai Katembe, Pantai Lamena, dan masih banyak lagi.
Salah satu pantai terkenal di daerah ini yakni Pantai Mutiara yang berada di desa Gumanano, kecamatan Mawasangka. Untuk wisata budaya kita dapat menemukan kampung yang memegang teguh budayanya yakni kampung wasilomata yang berada di Kecamatan Mawasangka. Hampir seluruh rumah didaerah ini memiliki bentuk yang nyaris serupa.
Kabupaten Buton Tengah menjadi salah satu daerah pengubung antara Kota Baubau, Kabupaten Muna, dan Kabupaten Bombana. Kabupaten Buton Tengah dapat diakses dengan cara:
Mengapa SLF Penting untuk Rumah Sakit di KAB. BUTON TENGAH?
Sertifikat Laik Fungsi memastikan gedung Rumah Sakit Anda aman, nyaman, dan memenuhi standar regulasi terkini di KAB. BUTON TENGAH.
Jaminan Keamanan
SLF memastikan semua aspek keamanan seperti struktur bangunan, perlindungan kebakaran, dan jalur evakuasi memenuhi standar yang ditetapkan
Legalitas Operasional
Memiliki SLF berarti Rumah Sakit Anda beroperasi secara legal dan terhindar dari sanksi administratif maupun penutupan paksa
Kepercayaan Pengunjung
Meningkatkan kepercayaan pengunjung dengan jaminan bahwa Rumah Sakit telah memenuhi standar keamanan dan kenyamanan menonton
Dasar Hukum SLF Rumah Sakit
- UU No. 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung
- PP No. 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 28 Tahun 2002
- Permen PUPR No. 27/PRT/M/2018 tentang SLF Bangunan Gedung
- Peraturan Daerah sesuai lokasi Rumah Sakit
Keuntungan Menggunakan Jasa Kami
- Tim ahli berpengalaman di bidang SLF Rumah Sakit
- Jaringan yang luas dengan instansi terkait
- Track record keberhasilan pengurusan SLF Rumah Sakit
- Pendampingan dari awal hingga terbitnya sertifikat
- Biaya transparan tanpa biaya tersembunyi
Layanan SLF Rumah Sakit Kami di KAB. BUTON TENGAH
Kami menyediakan layanan komprehensif untuk mendapatkan dan memperbarui Sertifikat Laik Fungsi Rumah Sakit Anda, dengan pendekatan profesional dan efisien.
Audit & Penilaian
Penilaian menyeluruh terhadap kondisi bangunan Rumah Sakit untuk mengidentifikasi area yang perlu diperbaiki sebelum pengajuan SLF.
Penyusunan Dokumen
Menyiapkan seluruh dokumen teknis dan administratif yang diperlukan untuk proses pengajuan SLF.
Pendampingan Teknis
Konsultasi dan pendampingan untuk memenuhi persyaratan teknis seperti sistem proteksi kebakaran, akustik, dan pencahayaan.
Koordinasi dengan Instansi
Menangani komunikasi dan koordinasi dengan dinas terkait untuk memperlancar proses perolehan SLF.
Ingin tau Layanan SLF di KAB. BUTON TENGAH? Hubungi Kami sekarang
Online
Cut Hanti
Konsultan Senior • 10+ Tahun
Respon Cepat & Profesional
Online
Istiqomah
Konsultan Ahli • 8+ Tahun
Respon Cepat & Profesional
Online
Novitasari
Konsultan Profesional • 5+ Tahun
Respon Cepat & Profesional
Persyaratan SLF Rumah Sakit di KAB. BUTON TENGAH
Dokumen dan persyaratan yang diperlukan untuk mendapatkan Sertifikat Laik Fungsi untuk gedung Rumah Sakit di KAB. BUTON TENGAH.
Dokumen Administratif
- Surat permohonan SLF dari pemilik/pengelola Rumah Sakit
- Izin Mendirikan Bangunan (IMB) gedung Rumah Sakit
- Dokumen Pelaksanaan Konstruksi
- Gambar as-built gedung Rumah Sakit
- Surat bukti kepemilikan bangunan gedung
- Izin Usaha Perfilman (IUP) dari Kemendikbud
- NPWP dan akta pendirian perusahaan
Persyaratan Teknis
- Memenuhi standar keselamatan struktur bangunan
- Sistem proteksi kebakaran yang memadai
- Instalasi listrik sesuai standar SNI
- Sistem penghawaan dan tata udara yang baik
- Akustik ruangan yang memenuhi standar
- Fasilitas aksesibilitas bagi penyandang disabilitas
- Jalur evakuasi dan pintu darurat sesuai standar
- Sistem pengelolaan limbah dan sanitasi
Masih bingung terkait syarat-syarat SLF di KAB. BUTON TENGAH? Hubungi Kami sekarang
Online
Cut Hanti
Konsultan Senior • 10+ Tahun
Respon Cepat & Profesional
Online
Istiqomah
Konsultan Ahli • 8+ Tahun
Respon Cepat & Profesional
Online
Novitasari
Konsultan Profesional • 5+ Tahun
Respon Cepat & Profesional
Proses Inspeksi SLF Rumah Sakit di KAB. BUTON TENGAH
Aspek-aspek yang diperiksa dalam proses inspeksi untuk mendapatkan Sertifikat Laik Fungsi Rumah Sakit di KAB. BUTON TENGAH.
1. Keselamatan Struktur
- Kekuatan struktur gedung
- Ketahanan terhadap gempa
- Daya dukung lantai
- Kestabilan struktur
- Kekuatan struktur atap
2. Proteksi Kebakaran
- Sistem sprinkler
- Alat pemadam api ringan
- Sistem deteksi asap dan alarm
- Jalur evakuasi dan pintu darurat
- Sistem hidran gedung
3. Utilitas Gedung
- Sistem kelistrikan
- Sistem AC dan ventilasi
- Sistem plumbing
- Generator cadangan
- Sistem penerangan darurat
4. Akustik & Visual
- Kualitas akustik ruang pemutaran
- Insulasi suara antar studio
- Sistem tata suara
- Kualitas visual (proyektor/layar)
- Tata cahaya
5. Aksesibilitas
- Akses untuk penyandang disabilitas
- Ramp dan lift khusus
- Toilet untuk disabilitas
- Ruang tunggu yang aksesibel
- Area parkir khusus
6. Sarana Pendukung
- Toilet umum
- Area food court/kafe
- Area parkir
- Sistem ticketing
- Ruang tunggu
Testimoni dari Klien Rumah Sakit Kami
"Proses pengurusan SLF Rumah Sakit kami di 3 lokasi berjalan lancar dan tepat waktu. Tim konsultan sangat profesional dan memahami kebutuhan khusus gedung Rumah Sakit."
"Berkat bantuan tim ahli, Rumah Sakit baru kami berhasil mendapatkan SLF tepat sebelum jadwal pembukaan. Mereka menemukan dan menyelesaikan beberapa masalah yang sempat terlewatkan dalam perencanaan awal."
"Proses perpanjangan SLF untuk jaringan Rumah Sakit kami menjadi jauh lebih mudah dengan bantuan mereka. Komunikasi yang jelas dan transparansi biaya sangat kami apresiasi."
Estimasi Biaya SLF Rumah Sakit di KAB. BUTON TENGAH
Perkiraan biaya untuk mendapatkan Sertifikat Laik Fungsi gedung Rumah Sakit di KAB. BUTON TENGAH berdasarkan ukuran dan kompleksitas.
Rumah Sakit Kecil
- Luas bangunan < 1.000 m²
- Termasuk konsultasi awal
- Termasuk biaya retribusi
Rumah Sakit Menengah
- Luas bangunan 1.000-3.000 m²
- Termasuk konsultasi dan pendampingan
- Termasuk biaya retribusi dan perizinan
Rumah Sakit Besar
- Luas bangunan > 3.000 m²
- Termasuk konsultasi, pendampingan & revisi
- Termasuk semua biaya administrasi & teknis
Catatan Penting:
Biaya di atas merupakan estimasi dan dapat bervariasi tergantung kondisi gedung, lokasi, dan kompleksitas perizinan di KAB. BUTON TENGAH. Konsultasikan dengan tim kami untuk mendapatkan penawaran yang sesuai dengan kebutuhan Rumah Sakit Anda.
Online
Cut Hanti
Konsultan Senior • 10+ Tahun
Respon Cepat & Profesional
Online
Istiqomah
Konsultan Ahli • 8+ Tahun
Respon Cepat & Profesional
Online
Novitasari
Konsultan Profesional • 5+ Tahun
Respon Cepat & Profesional
Tahapan Pengurusan SLF Rumah Sakit
Proses yang kami lakukan untuk membantu Anda mendapatkan Sertifikat Laik Fungsi Rumah Sakit.
Konsultasi Awal
Diskusi kebutuhan dan kondisi Rumah Sakit Anda saat ini
Inspeksi Teknis
Pemeriksaan kesiapan gedung dan identifikasi kebutuhan perbaikan
Penyiapan Dokumen
Menyiapkan seluruh dokumen administratif dan teknis yang diperlukan
Pengurusan SLF
Mengurus proses pengajuan hingga terbitnya sertifikat
Pastikan Rumah Sakit Anda memenuhi standar keamanan dan kenyamanan dengan SLF yang valid di KAB. BUTON TENGAH
Tim ahli kami siap membantu Anda mendapatkan Sertifikat Laik Fungsi di KAB. BUTON TENGAH dengan proses cepat dan profesional
Konsultasi Gratis Sekarang
Online
Cut Hanti
Konsultan Senior • 10+ Tahun
Respon Cepat & Profesional
Online
Istiqomah
Konsultan Ahli • 8+ Tahun
Respon Cepat & Profesional
Online
Novitasari
Konsultan Profesional • 5+ Tahun
Respon Cepat & Profesional
Pertanyaan Umum tentang SLF Rumah Sakit
Hubungi Kami
Tim ahli kami siap membantu Anda dalam pengurusan SLF Rumah Sakit dengan cepat dan profesional.
Telepon
+62811 1231 551
Online
Cut Hanti
Konsultan Senior • 10+ Tahun
Respon Cepat & Profesional
Online
Istiqomah
Konsultan Ahli • 8+ Tahun
Respon Cepat & Profesional
Online
Novitasari
Konsultan Profesional • 5+ Tahun
Respon Cepat & Profesional
Jangkauan Layanan Nasional
SLF.co.id juga melayani Sertifikat Laik Fungsi (SLF) untuk Rumah Sakit di kota-kota di Provinsi SULAWESI TENGGARA. Cek beberapa kota lain yang menggunakan jasa kami.
-
SLF Rumah Sakit KAB. KOLAKA
-
SLF Rumah Sakit KAB. KONAWE
-
SLF Rumah Sakit KAB. MUNA
-
SLF Rumah Sakit KAB. BUTON
-
SLF Rumah Sakit KAB. KONAWE SELATAN
-
SLF Rumah Sakit KAB. BOMBANA
-
SLF Rumah Sakit KAB. WAKATOBI
-
SLF Rumah Sakit KAB. KOLAKA UTARA
-
SLF Rumah Sakit KAB. KONAWE UTARA
-
SLF Rumah Sakit KAB. BUTON UTARA
-
SLF Rumah Sakit KAB. KOLAKA TIMUR
-
SLF Rumah Sakit KAB. KONAWE KEPULAUAN
-
SLF Rumah Sakit KAB. MUNA BARAT
-
SLF Rumah Sakit KAB. BUTON TENGAH
-
SLF Rumah Sakit KAB. BUTON SELATAN
-
SLF Rumah Sakit KOTA KENDARI
-
SLF Rumah Sakit KOTA BAU BAU