Butuh SLF di KAB. MERAUKE? Pelajari syarat dan prosesnya sekarang. Sertifikat Laik Fungsi (SLF) untuk Pusat Perbelanjaan di KAB. MERAUKE
Layanan profesional untuk memastikan Pusat Perbelanjaan Anda memenuhi standar keamanan dan kenyamanan
Tingkat Keberhasilan
98.5%dalam pengurusan SLF Pusat Perbelanjaan
Pusat Perbelanjaan Terlayani
250+di seluruh Indonesia
Klien Puas
95%berdasarkan survei kepuasan
Pusat Perbelanjaan adalah bangunan komersial yang menampung berbagai gerai ritel, restoran, dan hiburan dalam satu lokasi terintegrasi. Sebagai tempat berkumpulnya massa dalam jumlah besar, keselamatan pengunjung menjadi prioritas utama.
Dengan karakteristik ruang terbuka luas dan sirkulasi kompleks, pusat perbelanjaan memerlukan perencanaan jalur evakuasi yang matang. Sistem MEP yang canggih harus mendukung operasional beragam tenant dengan kebutuhan berbeda.
SLF untuk pusat perbelanjaan menjamin bahwa struktur bangunan, sistem pencegahan kebakaran, dan fasilitas keselamatan lainnya memenuhi standar. Ini melindungi ribuan pengunjung harian dan aset bernilai tinggi di dalamnya.
Dengan SLF yang terpelihara, manajemen pusat perbelanjaan dapat mendemonstrasikan tanggung jawab sosial dan mempertahankan citra sebagai destinasi belanja yang aman dan nyaman.
Bangunan Apa saja yang harus memiliki SLF di KAB. MERAUKE?
-
Gudang Pabrik
-
Gedung Kantor
-
Hotel
-
Pusat Perbelanjaan
-
Rumah Susun
-
Apartemen
-
Gedung Perkantoran
-
Pusat Perbelanjaan/mall
-
Rumah Sakit
-
Sekolah
-
Universitas
-
Stadion
-
Gedung Olahraga
-
Bioskop
-
Gedung Pertunjukan
-
Gedung Pertemuan
-
Gedung Serba Guna
-
Gedung Konvensi
-
Industri/pabrik
-
Gudang Penyimpanan
-
Kondotel
-
Bandar Udara
-
Terminal Bus
-
Stasiun Kereta Api
-
Pelabuhan
-
Gedung Parkir
-
Pusat Data
-
Laboratorium
-
Gedung Perpustakaan
-
Museum
-
Gedung Ibadah/tempat Ibadah
-
Gedung Pemerintahan
-
Gedung BUMN
-
Gedung Bank
-
Gedung Perkantoran Swasta
-
Pasar Tradisional
-
Pusat Kuliner
-
Gedung Restoran Besar
-
Gedung Peribadatan
-
Rusunawa
-
Rusunami
-
Tempat Hiburan Malam
-
Gedung SPBU
-
Gedung Showroom Kendaraan
-
Gedung Bengkel
-
Gedung Penjara/Lembaga Pemasyarakatan
-
Menara Telekomunikasi
-
Gedung Pemadam Kebakaran
-
Gedung Pembangkit Listrik
-
Gedung Substation Listrik
-
Gedung Tempat Penitipan Anak
-
Pusat Rehabilitasi
Dapatkan Layanan SLF Pusat Perbelanjaan di KAB. MERAUKE? Gratis Konsultasi
Online
Cut Hanti
Konsultan Senior • 10+ Tahun
Respon Cepat & Profesional
Online
Istiqomah
Konsultan Ahli • 8+ Tahun
Respon Cepat & Profesional
Online
Novitasari
Konsultan Profesional • 5+ Tahun
Respon Cepat & Profesional
Tentang KAB. MERAUKE

Peta Layanan Jasa SIA/SILO/Suket K3 Alat dan Riksa Uji di KAB. MERAUKE
Kecamatan di Wilayah KAB. MERAUKE
-
Kecamatan Ilwayab
KAB. MERAUKE -
Kecamatan Waan
KAB. MERAUKE -
Kecamatan Tabonji
KAB. MERAUKE -
Kecamatan Kaptel
KAB. MERAUKE -
Kecamatan Ngguti
KAB. MERAUKE -
Kecamatan Tubang
KAB. MERAUKE -
Kecamatan Malind
KAB. MERAUKE -
Kecamatan Animha
KAB. MERAUKE -
Kecamatan Naukenjerai
KAB. MERAUKE -
Kecamatan Kurik
KAB. MERAUKE -
Kecamatan Elikobal
KAB. MERAUKE -
Kecamatan Ulilin
KAB. MERAUKE -
Kecamatan Sota
KAB. MERAUKE -
Kecamatan Jagebob
KAB. MERAUKE -
Kecamatan Tanah Miring
KAB. MERAUKE -
Kecamatan Semangga
KAB. MERAUKE -
Kecamatan Kimaam
KAB. MERAUKE -
Kecamatan Okaba
KAB. MERAUKE -
Kecamatan Muting
KAB. MERAUKE -
Kecamatan Merauke
KAB. MERAUKE
Tentang KAB. MERAUKE
.mw-parser-output .geo-default,.mw-parser-output .geo-dms,.mw-parser-output .geo-dec{display:inline}.mw-parser-output .geo-nondefault,.mw-parser-output .geo-multi-punct,.mw-parser-output .geo-inline-hidden{display:none}.mw-parser-output .longitude,.mw-parser-output .latitude{white-space:nowrap}8°30′31″S 140°24′35″E / 8.508646°S 140.409749°E / -8.508646; 140.409749
Kabupaten Merauke adalah salah satu kabupaten sekaligus menjadi ibu kota provinsi Papua Selatan, Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Distrik Merauke. Kabupaten ini merupakan salah satu kabupaten terluas sekaligus paling timur di Indonesia. Jumlah penduduk Kabupaten Merauke berjumlah 232.357 jiwa pada 2022, dan sebanyak 255.168 jiwa pada akhir tahun 2024.
Kabupaten Merauke berbatasan langsung dengan negara Papua Nugini. Topografi Merauke didominasi oleh dataran rendah dengan rawa-rawa dan sungai besar seperti Sungai Maro dan Sungai Bian. Salah satu suku asli yang terdapat di Merauke yakni suku Marind-anim.
Kabupaten Merauke adalah induk dari Kabupaten Boven Digoel, Asmat, dan Mappi yang dimekarkan tahun 2002. Artinya, Kabupaten Merauke sebelum tahun 2002 mencakup seluruh wilayah yang sekarang menjadi Provinsi Papua Selatan.
Merauke didirikan pada tanggal 12 Februari 1902. Orang yang pertama yang menetap di sana adalah para pegawai pemerintah Belanda. Mereka mencoba untuk hidup berdampingan dengan masyarakat Merauke. Mereka berjuang melawan berbagai tantangan di Merauke, termasuk adanya pemburu kepala. Setelah beberapa tahun kemudian, tempat tersebut mengalami pertumbuhan yang sangat cepat sehingga menjadi sebuah "kota". Para wanita Eropa gemar memakai hiasan bulu dari burung Cenderawasih di topi mereka.
Dari Merauke orang Indonesia, Eropa dan Tiongkok, mulai memasuki hutan di bagian Selatan Nugini untuk memburu burung sebanyak mungkin. Ketika pemerintah Belanda melarang perburuan, mereka semua kembali ke Merauke untuk menghabiskan uang yang mereka dapatkan. Awalnya Merauke dikenal sebagai kota untuk para pendatang (orang asing), tetapi sekarang, banyak penduduk asli Papua yang sudah menetap khususnya di distrik Merauke, ibu kota kabupaten.
Secara politis administratif, distrik Merauke sebelumnya merupakan pos pemerintah Belanda yang digunakan sebagai tempat transit bagi para republikan untuk menuju Boven Digoel. Setelah wilayah Irian Jaya berintegrasi dengan pemerintah Indonesia tahun 1963, distrik Merauke ditetapkan sebagai ibu kota dari kabupaten Dati II Merauke. Setelah periode Penentuan Pendapat Rakyat (1963-1969), Beberapa kelompok permukiman mulai bertumbuh karena berbagai sarana kebutuhan umum lebih mudah ditemukan.
Asal mula nama "Merauke" sebenarnya berasal dari sebuah salah paham yang dilakukan oleh para pendatang pertama. Ketika para pendatang menanyakan kepada penduduk asli apa nama sebuah perkampungan, mereka menjawab " Maro-ke" yang sebenarnya berarti "itu sungai Maro". Orang Marind berpikir bahwa sungai maro (yang lebarnya 500m) lebih penting dari nama area tempat sebuah hutan yaitu Gandin. Penduduk asli papua sendiri menyebut area tempat kampung tersebut terletak dengan mana "Ermasoek". Jika merujuk pada sejarah kesultanan Tidore ke X (Sultan Al-Mansyur) yang melakukan ekspedisi ke arah timur pulau Papua untuk tujuan Perdagangan dan memperluas pengaruh kekuasaan nya serta menyebarkan agama Islam di Papua pada abad ke 16-18, kata Merauke berasal dari bahasa Tidore "Marokare" yang artinya "sampai disini" maksud dari kalimat tersebut ialah karna perbekalan logistik untuk melanjutkan perjalanan ekspedisi sudah habis di titik ini.
Kabupaten Merauke merupakan salah satu kabupaten yang berada pada wilayah Provinsi Papua, di mana secara geografis terletak antara 137⁰–141⁰ BT dan 5⁰–9⁰ LS dengan luas mencapai hingga 46.791,63 km² atau 14,67% dari keseluruhan wilayah Provinsi Papua. Hal ini menjadikan Kabupaten Merauke sebagai kabupaten terluas tidak hanya di Provinsi Papua, tetapi juga di antara kabupaten lainnya di Indonesia.
Sungai-sungai besar di Kabupaten Merauke yakni Bian, Digul, Maro, Yuliana, Lorents, dan Kumbe merupakan potensi sumber air tawar untuk pengairan dan dapat digunakan sebagai prasarana angkutan antardistrik, kecamatan, dan desa–desa. Sumber air tawar dari rawa–rawa, air permukaan dan air tanah cukup tersedia untuk dimanfaatkan sebagai sumber air minum. Namun, beberapa tempat lain terdapat air tanah yang mengandung belerang panas. Kawasan pesisir pantai Kabupaten Merauke dibentuk oleh hutan sedimen dan tergolong dalam endapan alivium. Berdasarkan data tingkat kesuburan tanah Kabupaten Merauke tergolong rendah sampai sedang.
Topografi di Kabupaten Merauke umumnya datar dan berawa disepanjang pantai dengan kemiringan 0-3% dan ke arah utara yakni mulai dari Distrik Tanah Miring, Jagebob, Elikobel, Muting dan Ulilin keadaan topografinya bergelombang dengan kemiringan 0 – 8%. Lahan pada pantai di Kabupaten Merauke berupa rawa pasang surut.
Sebagian besar wilayah Kabupaten Merauke merupakan areal dataran yang berada pada ketinggian antara 0 – 60 m di atas permukaan laut. Wilayah yang benar-benar datar tersebut berada sebagian besar pada daerah selatan dan tengah. Daerah tersebut merupakan sentra penduduk yang memulai usaha pemanfaatan lahan untuk kegiatan budidaya dan konsentrasi pemukiman penduduk. Jenis tanah yang terdapat di wilayah Kabupaten Merauke terdiri atas tanah organosol, alluvial dan hidromorf kelabu yang terdapat di daerah-daerah rawa dan payau. Jenis tanah ini terbentuk dari bahan induk buatan sedimen yang menyebar di wilayah distrik Okaba, Merauke, dan Kimaam.
Berdasarkan klasifikasi iklim Koppen, sebagian besar wilayah Merauke termasuk dalam kategori iklim tropis basah dan kering (Aw). Hal ini dapat diketahui dari perbedaan intensitas curah hujan yang sangat signifikan antara musim penghujan dan musim kemarau. Musim kemarau berlangsung pada periode Mei hingga Oktober dengan puncaknya pada bulan Agustus.
Sementara itu, musim penghujan berlangsung pada periode bulan-bulan basah Desember–April dengan bulan terbasah adalah Februari yang curah hujannya lebih dari 240 mm per bulan. Rata-rata curah hujan wilayah Merauke berkisar antara 900–1600 milimeter per tahunnya dengan jumlah hari hujan berkisar 80–120 hari hujan per tahun. Rata-rata suhu tahunan untuk sebagian besar wilayah Merauke yaitu 26,3 °C. Tingkat kelembapan pun bervariasi dari 79–89%.
Bupati yang menjabat di kabupaten Merauke ialah Yoseph Bladib Gebze. Ia didampingi wakil bupati, Fauzun Nihayah. Mereka menang pada Pemilihan umum Bupati Merauke 2024. Presiden Prabowo Subianto melantik mereka pada 20 Februari 2025 di Istana Merdeka, Jakarta, untuk periode jabatan 2025-2030.
DPRD Merauke beranggotakan 30 orang yang dipilih melalui pemilihan umum setiap lima tahun sekali. Anggota DPRD Merauke yang saat ini menjabat adalah hasil Pemilu 2019 yang dilantik pada 21 Oktober 2019 oleh Ketua Pengadilan Negeri Merauke, Orpa Marthina, di Gedung DPRD Merauke. Komposisi anggota DPRD Merauke periode 2019-2024 terdiri dari 9 partai politik di mana Partai Nasional Demokrat dan Partai Kebangkitan Bangsa adalah pemilik kursi terbanyak setelah masing-masing berhasil meraih 5 kursi.
Kabupaten Merauke terdiri atas 22 distrik, 11 kelurahan, dan 179 kampung dengan luas wilayah 46.791,63 km² dan jumlah penduduk 223.389 jiwa (2017). Kode Wilayah Kabupaten Merauke adalah 93.01.
Jumlah penduduk Kabupaten Merauke tahun 2023 sebanyak 243.722 jiwa, naik dari 232.357 jiwa pada tahun sebelumnya, tersebar pada 22 distrik dengan jumlah kampung 179 dan kelurahan 11, dengan kepadatan penduduk sebesar 5,41 jiwa per km². Distrik dengan jumlah penduduk terbanyak yaitu Merauke sebanyak 110.541 jiwa, diikuti Tanah Miring 21.440 jiwa, Kurik 16.853 jiwa, Semangga 16.818 jiwa, dan Jagebob 8.269 jiwa. Sex ratio tahun 2023 sebesar 107,93, tertinggi di Distrik Ulilin dan terendah di Distrik Tubang. Total penduduk usia 7 tahun ke atas menurut pendidikan terakhir sebanyak 5.472 orang, terdiri atas lulusan SD 35 orang, SMP 102 orang, SMA 1.245 orang, dan D-I ke atas 4.088 orang. Jumlah angkatan kerja tahun 2022 sebanyak 114.311 orang, terdiri atas 111.296 bekerja dan 3.015 pengangguran, sedangkan bukan angkatan kerja berjumlah 68.786 orang. Jumlah angkatan kerja tertinggi berasal dari kelompok umur 30–49 tahun. Rasio jenis kelamin total sebesar 107,93.
Kabupaten Merauke dihuni oleh sebagian besar pendatang yang bukan Orang Asli Papua, kebanyakan orang Jawa Merauke dan Kei. Suku bangsa asli yang berasal dari Merauke di antaranya ialah suku Marind atau disebut juga dengan Marind Anim, atau Sohoers. Terdapat berbagai marga dari suku Marind Anim, yakni Kaize, Gebze, Balagaize, Mahuze, Ndiken, dan Basik-basik.
Sejak tahun 1902, orang luar yang datang hidup berdampingan dengan warga di Merauke adalah para pegawai pemerintahan Belanda. Kemudian, terjadi perkembangan daerah Merauke diikuti dengan bertambahnya penduduk yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia. Dalam data Sensus Penduduk Indonesia 2010, penghitungan berdasarkan jenis kelamin laki-laki, penduduk asli orang Papua sebanyak 37.731 jiwa (36,60%), sementara orang non asli Papua sebanyak 65.347 jiwa atau 63,40%.
Data Badan Pusat Statistik Kabupaten Merauke tahun 2024 mencatat bahwa mayoritas penduduk kabupaten Merauke memeluk agama Kekristenan yakni 63,23%. Pemeluk agama Katolik sebanyak 40,42% dan sebagian lagi Protestan sebanyak 22,81%. Sebagian besar lagi menganut agama Islam yakni sebanyak 36,55%, diikuti agama Hindu sebanyak 0,12% dan selebihnya menganut agama Buddha sebanyak 0,10%.
Jumlah sekolah di Kabupaten Merauke tahun 2023 terdiri dari 215 SD, 66 SLTP, 21 SLTA, dan 16 SMK. Dari total tersebut, SD terdiri atas 112 negeri dan 103 swasta, SLTP terdiri atas 44 negeri dan 22 swasta, SLTA terdiri atas 13 negeri dan 8 swasta, serta SMK terdiri atas 12 negeri dan 4 swasta. Jumlah murid SD sebanyak 32.550 orang, terdiri atas 15.334 murid di sekolah negeri dan 17.216 murid di sekolah swasta. Murid SLTP berjumlah 13.501 orang, terdiri atas 9.311 murid di sekolah negeri dan 4.190 di sekolah swasta. Murid SLTA berjumlah 7.261 orang, terdiri atas 5.661 di sekolah negeri dan 1.600 di sekolah swasta. Murid SMK berjumlah 4.203 orang, terdiri atas 3.506 murid di sekolah negeri dan 697 murid di sekolah swasta.
Jumlah guru SD sebanyak 1.838 orang, terdiri atas 1.072 guru di sekolah negeri dan 766 guru di sekolah swasta. Jumlah guru SLTP sebanyak 886 orang, terdiri atas 620 guru negeri dan 266 guru swasta. Jumlah guru SLTA sebanyak 586 orang, terdiri atas 443 guru negeri dan 143 guru swasta. Jumlah guru SMK sebanyak 402 orang, terdiri atas 336 guru negeri dan 66 guru swasta. Pada kelompok umur 7–12 tahun, angka partisipasi sekolah sangat tinggi baik pada laki-laki maupun perempuan. Pada kelompok umur 13–15 tahun, angka partisipasi masih tinggi dengan selisih kecil antara jenis kelamin. Pada kelompok umur 16–18 tahun, partisipasi sekolah perempuan lebih tinggi dibanding laki-laki. Rata-rata lama sekolah tahun 2023 sebesar 9,25 tahun dan harapan lama sekolah sebesar 14,20 tahun.
Jumlah penduduk miskin di Kabupaten Merauke pada Maret 2023 sebanyak 30.410 orang atau 10,48 persen, menurun dari 31.070 orang atau 10,90 persen pada Maret 2022. Garis kemiskinan sebesar Rp617.053 per kapita per bulan, komposisi garis kemiskinan makanan sebesar Rp473.189 dan bukan makanan Rp143.864. Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) sebesar 1,776, Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) sebesar 0,482. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tahun 2023 sebesar 70,99, naik dari 69,92 pada 2022. Harapan hidup saat lahir 68,50 tahun, rata-rata lama sekolah 9,09 tahun, harapan lama sekolah 13,47 tahun, pengeluaran per kapita disesuaikan Rp10.578.000 per tahun. Rumah tangga pengguna air bersih dari sumur terlindung 21.344 unit, sumur tak terlindung 3.740 unit, leding/PAM 4.928 unit, mata air terlindung 902 unit. Jumlah rumah tangga memiliki jamban sendiri 30.710 unit, berbagi jamban 4.103 unit, tidak punya jamban 3.381 unit. Rumah tangga menempati rumah milik sendiri 33.464 unit, kontrak/sewa 2.017 unit, bebas sewa 1.806 unit. Rumah dengan lantai semen/plester 26.083 unit, tanah 6.101 unit, keramik/marmer/granit 3.024 unit. Rumah berdinding tembok 11.650 unit, kayu 13.228 unit, bambu 7.215 unit. Rumah beratap seng 30.829 unit, genteng 123 unit, daun/nipah 1.324 unit. Rumah berstatus baik 25.369 unit, sedang 8.221 unit, rusak ringan 3.433 unit, rusak berat 264 unit.
Angka harapan hidup saat lahir di Kabupaten Merauke tahun 2023 sebesar 71,27 tahun, meningkat dari 71,03 tahun pada 2022 dan 70,84 tahun pada 2021. Fasilitas kesehatan terdiri dari 17 rumah sakit, 22 puskesmas, 86 puskesmas pembantu, 45 poliklinik/klinik, 19 rumah bersalin, dan 17 apotek. Jumlah tenaga kesehatan terdiri atas 68 dokter umum, 3 dokter gigi, 15 bidan, 146 perawat, 6 apoteker, dan 7 tenaga farmasi. Sebanyak 15 rumah sakit dan 16 puskesmas memiliki tenaga medis, sedangkan jumlah tenaga kesehatan terbanyak berada di puskesmas, yaitu 103 orang perawat dan 65 orang bidan.
Jumlah peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebanyak 219.946 orang, terdiri dari peserta PBI APBN 130.299, PBI APBD 5.550, pekerja penerima upah 46.234, pekerja bukan penerima upah 22.448, dan bukan pekerja 15.415. Persalinan ditolong tenaga kesehatan sebanyak 6.553 kasus, kunjungan ibu hamil 9.103, dan ibu bersalin 6.553. Kelahiran hidup sebanyak 6.628 bayi, bayi berat lahir rendah 199, bayi ditolong tenaga kesehatan 6.622. Jumlah balita ditimbang 25.727, balita berat badan di bawah garis merah 448. Imunisasi dasar lengkap pada bayi umur 12-23 bulan sebesar 92,88 persen. Bayi mendapat ASI eksklusif sebesar 83,75 persen. Balita gizi buruk 15 orang, gizi kurang 168 orang. Jumlah remaja putri mendapat tablet tambah darah sebanyak 4.059 orang. Cakupan pelayanan kesehatan remaja usia 15-19 tahun sebanyak 17.678 orang.
PDRB Kabupaten Merauke atas dasar harga berlaku tahun 2023 sebesar Rp15.746,86 miliar, naik dari tahun 2022 sebesar Rp14.357,45 miliar. Atas dasar harga konstan, PDRB tahun 2023 sebesar Rp9.634,42 miliar, naik dari Rp9.244,40 miliar tahun sebelumnya. Laju pertumbuhan ekonomi tahun 2023 sebesar 4,22 persen, naik dari 1,87 persen tahun 2022. Struktur PDRB berdasarkan lapangan usaha didominasi pertanian, kehutanan, dan perikanan sebesar 33,41 persen, disusul administrasi pemerintahan 19,44 persen, dan perdagangan besar dan eceran 10,16 persen. Nilai ekspor tahun 2023 sebesar USD11.315.634, sebagian besar berasal dari komoditas hasil perikanan, sedangkan impor sebesar USD4.165.679. Jumlah industri pengolahan skala besar dan sedang sebanyak 3 unit, industri kecil sebanyak 72 unit, industri mikro sebanyak 1.011 unit. Jumlah koperasi aktif sebanyak 38 unit, anggota koperasi 5.281 orang, volume usaha Rp72.151.820.000, sisa hasil usaha Rp1.497.500.000. Jumlah UMKM sebanyak 3.096 unit, terdiri dari usaha mikro 2.636 unit, kecil 433 unit, dan menengah 27 unit. Nilai investasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) pada triwulan IV 2023 sebesar Rp44.573.200.000, dengan total realisasi PMDN tahun 2023 sebesar Rp56.024.400.000.
Tingkat inflasi year-on-year Desember 2023 sebesar 3,57 persen, lebih tinggi dari tahun sebelumnya 3,26 persen. Inflasi bulanan Desember 2023 sebesar 0,49 persen, inflasi tahun kalender 3,57 persen. Kelompok pengeluaran penyumbang inflasi tertinggi tahun 2023 adalah transportasi 6,34 persen, makanan, minuman dan tembakau 4,38 persen, serta perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga 3,70 persen. Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan menurut hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional Maret 2023 sebesar Rp1.232.473. Total pengeluaran rumah tangga tertinggi pada makanan, minuman dan tembakau sebesar Rp636.679 per kapita per bulan, disusul perumahan, air, listrik dan bahan bakar Rp148.768, serta transportasi Rp127.083. Pengeluaran terendah pada pendidikan Rp26.705, perlengkapan dan pemeliharaan rumah Rp33.200, dan pakaian serta alas kaki Rp35.122. Garis kemiskinan sebesar Rp617.053 per kapita per bulan, jumlah penduduk miskin 30.410 orang atau 10,48 persen, menurun dari tahun sebelumnya 31.070 orang atau 10,90 persen.
Luas panen padi sawah tahun 2023 seluas 65.663 hektar, produksi 379.366 ton gabah kering giling, produktivitas 5,78 ton per hektar. Luas panen jagung 1.100 hektar, produksi 3.682 ton, produktivitas 3,35 ton per hektar. Produksi ubi kayu 6.553 ton dari luas panen 376 hektar. Produksi kedelai 84 ton, kacang tanah 92 ton, kacang hijau 20 ton. Produksi sayuran utama: kangkung 32 ton, sawi 38 ton, bayam 20 ton, buncis 15 ton, tomat 106 ton, cabai rawit 98 ton. Tanaman buah-buahan: pisang 3.859 ton, pepaya 560 ton, jeruk 214 ton, mangga 310 ton, semangka 158 ton. Luas area tanaman perkebunan kelapa 13.066 hektar dengan produksi 6.472 ton, kelapa sawit 16.630 hektar dengan produksi 94.518 ton tandan buah segar, kakao 507 hektar dengan produksi 135 ton, kopi 287 hektar dengan produksi 42 ton. Jumlah ternak sapi potong 38.930 ekor, kerbau 5.482 ekor, kambing 4.139 ekor, babi 33.962 ekor, ayam buras 172.486 ekor, ayam ras pedaging 60.318 ekor, itik 5.058 ekor. Produksi daging sapi 2.116 ton, kerbau 327 ton, kambing 138 ton, babi 3.563 ton, ayam ras pedaging 1.236 ton.
Produksi perikanan tangkap laut sebanyak 25.868 ton dari 4.215 kapal, perikanan perairan umum 2.653 ton dari 2.062 rumah tangga, perikanan budidaya air tawar 1.355 ton dari 712 rumah tangga. Produksi perikanan budidaya air payau 1.225 ton, total produksi perikanan keseluruhan 31.101 ton. Komoditas utama perikanan laut: ikan kembung 6.865 ton, ikan selar 5.634 ton, ikan cakalang 3.267 ton, ikan tongkol 1.802 ton, ikan teri 1.206 ton. Produksi rumput laut dari budidaya air laut sebanyak 1.172 ton. Jumlah rumah tangga perikanan tangkap 3.011, budidaya 2.774. Total luas tambak 1.328 hektar, kolam 302 hektar. Luas perairan laut 20.000 km², panjang garis pantai 631 km.
Untuk menuju ke distrik Merauke, bisa ditempuh dengan menggunakan kapal laut (Kapal Pelni) dan juga melalui transportasi udara yang dilayani oleh Meskapai Garuda Indonesia, Sriwijaya Air dan Lion Air.
Di distrik Merauke terdapat sebuah tugu yang merupakan kembaran dari tugu yang terdapat di Sabang, yaitu Tugu Sabang-Merauke. Tugu ini dibangun sebagai simbol Kesatuan Negara Republik Indonesia dari Sabang (Aceh) sampai Merauke (Papua). Tugu Sabang-Merauke ini bisa kita jumpai di Distrik Sota, yaitu sebuah daerah yang terletak di sebelah timur distrik Merauke.
Salah satu destinasi wisata yang ada di Merauke ialah Taman Nasional Wasur. Taman Nasional Wasur adalah sebuah taman nasional berupa lahan basah, dan merupakan lahan basah yang paling luas yang berada di Papua. Lahan Basah memiliki fungsi penting untuk menyediakan kebutuhan pangan bagi ekosistem di sekitarnya seperti kepiting, udang, dan ikan. Taman Nasional Wasur di Merauke lebih dikenal dengan sebutan "Serengiti Papua".
Selain Taman Wasur, ada pula tempat pariwisata lainnya di Merauke yakni Monumen Kapsul Waktu Merauke, Sungai Kaliwanggo, Lotus Garden, kemudian Perbatasan dengan Papua Nugini, Musamus (rumah semut), Masjid Al Aqsha, dan berbagai tempat lainnya.
Mengapa SLF Penting untuk Pusat Perbelanjaan di KAB. MERAUKE?
Sertifikat Laik Fungsi memastikan gedung Pusat Perbelanjaan Anda aman, nyaman, dan memenuhi standar regulasi terkini di KAB. MERAUKE.
Jaminan Keamanan
SLF memastikan semua aspek keamanan seperti struktur bangunan, perlindungan kebakaran, dan jalur evakuasi memenuhi standar yang ditetapkan
Legalitas Operasional
Memiliki SLF berarti Pusat Perbelanjaan Anda beroperasi secara legal dan terhindar dari sanksi administratif maupun penutupan paksa
Kepercayaan Pengunjung
Meningkatkan kepercayaan pengunjung dengan jaminan bahwa Pusat Perbelanjaan telah memenuhi standar keamanan dan kenyamanan menonton
Dasar Hukum SLF Pusat Perbelanjaan
- UU No. 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung
- PP No. 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 28 Tahun 2002
- Permen PUPR No. 27/PRT/M/2018 tentang SLF Bangunan Gedung
- Peraturan Daerah sesuai lokasi Pusat Perbelanjaan
Keuntungan Menggunakan Jasa Kami
- Tim ahli berpengalaman di bidang SLF Pusat Perbelanjaan
- Jaringan yang luas dengan instansi terkait
- Track record keberhasilan pengurusan SLF Pusat Perbelanjaan
- Pendampingan dari awal hingga terbitnya sertifikat
- Biaya transparan tanpa biaya tersembunyi
Layanan SLF Pusat Perbelanjaan Kami di KAB. MERAUKE
Kami menyediakan layanan komprehensif untuk mendapatkan dan memperbarui Sertifikat Laik Fungsi Pusat Perbelanjaan Anda, dengan pendekatan profesional dan efisien.
Audit & Penilaian
Penilaian menyeluruh terhadap kondisi bangunan Pusat Perbelanjaan untuk mengidentifikasi area yang perlu diperbaiki sebelum pengajuan SLF.
Penyusunan Dokumen
Menyiapkan seluruh dokumen teknis dan administratif yang diperlukan untuk proses pengajuan SLF.
Pendampingan Teknis
Konsultasi dan pendampingan untuk memenuhi persyaratan teknis seperti sistem proteksi kebakaran, akustik, dan pencahayaan.
Koordinasi dengan Instansi
Menangani komunikasi dan koordinasi dengan dinas terkait untuk memperlancar proses perolehan SLF.
Ingin tau Layanan SLF di KAB. MERAUKE? Hubungi Kami sekarang
Online
Cut Hanti
Konsultan Senior • 10+ Tahun
Respon Cepat & Profesional
Online
Istiqomah
Konsultan Ahli • 8+ Tahun
Respon Cepat & Profesional
Online
Novitasari
Konsultan Profesional • 5+ Tahun
Respon Cepat & Profesional
Persyaratan SLF Pusat Perbelanjaan di KAB. MERAUKE
Dokumen dan persyaratan yang diperlukan untuk mendapatkan Sertifikat Laik Fungsi untuk gedung Pusat Perbelanjaan di KAB. MERAUKE.
Dokumen Administratif
- Surat permohonan SLF dari pemilik/pengelola Pusat Perbelanjaan
- Izin Mendirikan Bangunan (IMB) gedung Pusat Perbelanjaan
- Dokumen Pelaksanaan Konstruksi
- Gambar as-built gedung Pusat Perbelanjaan
- Surat bukti kepemilikan bangunan gedung
- Izin Usaha Perfilman (IUP) dari Kemendikbud
- NPWP dan akta pendirian perusahaan
Persyaratan Teknis
- Memenuhi standar keselamatan struktur bangunan
- Sistem proteksi kebakaran yang memadai
- Instalasi listrik sesuai standar SNI
- Sistem penghawaan dan tata udara yang baik
- Akustik ruangan yang memenuhi standar
- Fasilitas aksesibilitas bagi penyandang disabilitas
- Jalur evakuasi dan pintu darurat sesuai standar
- Sistem pengelolaan limbah dan sanitasi
Masih bingung terkait syarat-syarat SLF di KAB. MERAUKE? Hubungi Kami sekarang
Online
Cut Hanti
Konsultan Senior • 10+ Tahun
Respon Cepat & Profesional
Online
Istiqomah
Konsultan Ahli • 8+ Tahun
Respon Cepat & Profesional
Online
Novitasari
Konsultan Profesional • 5+ Tahun
Respon Cepat & Profesional
Proses Inspeksi SLF Pusat Perbelanjaan di KAB. MERAUKE
Aspek-aspek yang diperiksa dalam proses inspeksi untuk mendapatkan Sertifikat Laik Fungsi Pusat Perbelanjaan di KAB. MERAUKE.
1. Keselamatan Struktur
- Kekuatan struktur gedung
- Ketahanan terhadap gempa
- Daya dukung lantai
- Kestabilan struktur
- Kekuatan struktur atap
2. Proteksi Kebakaran
- Sistem sprinkler
- Alat pemadam api ringan
- Sistem deteksi asap dan alarm
- Jalur evakuasi dan pintu darurat
- Sistem hidran gedung
3. Utilitas Gedung
- Sistem kelistrikan
- Sistem AC dan ventilasi
- Sistem plumbing
- Generator cadangan
- Sistem penerangan darurat
4. Akustik & Visual
- Kualitas akustik ruang pemutaran
- Insulasi suara antar studio
- Sistem tata suara
- Kualitas visual (proyektor/layar)
- Tata cahaya
5. Aksesibilitas
- Akses untuk penyandang disabilitas
- Ramp dan lift khusus
- Toilet untuk disabilitas
- Ruang tunggu yang aksesibel
- Area parkir khusus
6. Sarana Pendukung
- Toilet umum
- Area food court/kafe
- Area parkir
- Sistem ticketing
- Ruang tunggu
Testimoni dari Klien Pusat Perbelanjaan Kami
"Proses pengurusan SLF Pusat Perbelanjaan kami di 3 lokasi berjalan lancar dan tepat waktu. Tim konsultan sangat profesional dan memahami kebutuhan khusus gedung Pusat Perbelanjaan."
"Berkat bantuan tim ahli, Pusat Perbelanjaan baru kami berhasil mendapatkan SLF tepat sebelum jadwal pembukaan. Mereka menemukan dan menyelesaikan beberapa masalah yang sempat terlewatkan dalam perencanaan awal."
"Proses perpanjangan SLF untuk jaringan Pusat Perbelanjaan kami menjadi jauh lebih mudah dengan bantuan mereka. Komunikasi yang jelas dan transparansi biaya sangat kami apresiasi."
Estimasi Biaya SLF Pusat Perbelanjaan di KAB. MERAUKE
Perkiraan biaya untuk mendapatkan Sertifikat Laik Fungsi gedung Pusat Perbelanjaan di KAB. MERAUKE berdasarkan ukuran dan kompleksitas.
Pusat Perbelanjaan Kecil
- Luas bangunan < 1.000 m²
- Termasuk konsultasi awal
- Termasuk biaya retribusi
Pusat Perbelanjaan Menengah
- Luas bangunan 1.000-3.000 m²
- Termasuk konsultasi dan pendampingan
- Termasuk biaya retribusi dan perizinan
Pusat Perbelanjaan Besar
- Luas bangunan > 3.000 m²
- Termasuk konsultasi, pendampingan & revisi
- Termasuk semua biaya administrasi & teknis
Catatan Penting:
Biaya di atas merupakan estimasi dan dapat bervariasi tergantung kondisi gedung, lokasi, dan kompleksitas perizinan di KAB. MERAUKE. Konsultasikan dengan tim kami untuk mendapatkan penawaran yang sesuai dengan kebutuhan Pusat Perbelanjaan Anda.
Online
Cut Hanti
Konsultan Senior • 10+ Tahun
Respon Cepat & Profesional
Online
Istiqomah
Konsultan Ahli • 8+ Tahun
Respon Cepat & Profesional
Online
Novitasari
Konsultan Profesional • 5+ Tahun
Respon Cepat & Profesional
Tahapan Pengurusan SLF Pusat Perbelanjaan
Proses yang kami lakukan untuk membantu Anda mendapatkan Sertifikat Laik Fungsi Pusat Perbelanjaan.
Konsultasi Awal
Diskusi kebutuhan dan kondisi Pusat Perbelanjaan Anda saat ini
Inspeksi Teknis
Pemeriksaan kesiapan gedung dan identifikasi kebutuhan perbaikan
Penyiapan Dokumen
Menyiapkan seluruh dokumen administratif dan teknis yang diperlukan
Pengurusan SLF
Mengurus proses pengajuan hingga terbitnya sertifikat
Pastikan Pusat Perbelanjaan Anda memenuhi standar keamanan dan kenyamanan dengan SLF yang valid di KAB. MERAUKE
Tim ahli kami siap membantu Anda mendapatkan Sertifikat Laik Fungsi di KAB. MERAUKE dengan proses cepat dan profesional
Konsultasi Gratis Sekarang
Online
Cut Hanti
Konsultan Senior • 10+ Tahun
Respon Cepat & Profesional
Online
Istiqomah
Konsultan Ahli • 8+ Tahun
Respon Cepat & Profesional
Online
Novitasari
Konsultan Profesional • 5+ Tahun
Respon Cepat & Profesional
Pertanyaan Umum tentang SLF Pusat Perbelanjaan
Hubungi Kami
Tim ahli kami siap membantu Anda dalam pengurusan SLF Pusat Perbelanjaan dengan cepat dan profesional.
Telepon
+62811 1231 551
Online
Cut Hanti
Konsultan Senior • 10+ Tahun
Respon Cepat & Profesional
Online
Istiqomah
Konsultan Ahli • 8+ Tahun
Respon Cepat & Profesional
Online
Novitasari
Konsultan Profesional • 5+ Tahun
Respon Cepat & Profesional
Jangkauan Layanan Nasional
SLF.co.id juga melayani Sertifikat Laik Fungsi (SLF) untuk Pusat Perbelanjaan di kota-kota di Provinsi PAPUA. Cek beberapa kota lain yang menggunakan jasa kami.
-
SLF Pusat Perbelanjaan KAB. MERAUKE
-
SLF Pusat Perbelanjaan KAB. JAYAWIJAYA
-
SLF Pusat Perbelanjaan KAB. JAYAPURA
-
SLF Pusat Perbelanjaan KAB. NABIRE
-
SLF Pusat Perbelanjaan KAB. KEPULAUAN YAPEN
-
SLF Pusat Perbelanjaan KAB. BIAK NUMFOR
-
SLF Pusat Perbelanjaan KAB. PUNCAK JAYA
-
SLF Pusat Perbelanjaan KAB. PANIAI
-
SLF Pusat Perbelanjaan KAB. MIMIKA
-
SLF Pusat Perbelanjaan KAB. SARMI
-
SLF Pusat Perbelanjaan KAB. KEEROM
-
SLF Pusat Perbelanjaan KAB. PEGUNUNGAN BINTANG
-
SLF Pusat Perbelanjaan KAB. YAHUKIMO
-
SLF Pusat Perbelanjaan KAB. TOLIKARA
-
SLF Pusat Perbelanjaan KAB. WAROPEN
-
SLF Pusat Perbelanjaan KAB. BOVEN DIGOEL
-
SLF Pusat Perbelanjaan KAB. MAPPI
-
SLF Pusat Perbelanjaan KAB. ASMAT
-
SLF Pusat Perbelanjaan KAB. SUPIORI
-
SLF Pusat Perbelanjaan KAB. MAMBERAMO RAYA
-
SLF Pusat Perbelanjaan KAB. MAMBERAMO TENGAH
-
SLF Pusat Perbelanjaan KAB. YALIMO
-
SLF Pusat Perbelanjaan KAB. LANNY JAYA
-
SLF Pusat Perbelanjaan KAB. NDUGA
-
SLF Pusat Perbelanjaan KAB. PUNCAK
-
SLF Pusat Perbelanjaan KAB. DOGIYAI
-
SLF Pusat Perbelanjaan KAB. INTAN JAYA
-
SLF Pusat Perbelanjaan KAB. DEIYAI
-
SLF Pusat Perbelanjaan KOTA JAYAPURA