Butuh SLF di KOTA SAMARINDA? Pelajari syarat dan prosesnya sekarang. Sertifikat Laik Fungsi (SLF) untuk Industri Pabrik di KOTA SAMARINDA
Layanan profesional untuk memastikan Industri Pabrik Anda memenuhi standar keamanan dan kenyamanan
Tingkat Keberhasilan
98.5%dalam pengurusan SLF Industri Pabrik
Industri Pabrik Terlayani
250+di seluruh Indonesia
Klien Puas
95%berdasarkan survei kepuasan
Industri/pabrik adalah fasilitas produksi yang menampung proses manufaktur, mesin berat, dan aktivitas industri lainnya. Dengan risiko keselamatan kerja yang tinggi dan potensi bahaya khusus, bangunan ini memerlukan standar keselamatan yang ketat dan spesifik.
Dengan karakteristik penggunaan peralatan berbahaya dan proses kimia/mekanis, pabrik memiliki tantangan keselamatan yang kompleks. Sistem pengolahan limbah, ventilasi industri, dan penanganan material berbahaya menjadi aspek penting dalam desain keselamatannya.
SLF untuk industri/pabrik memastikan kepatuhan terhadap standar keselamatan kerja dan lingkungan yang berlaku. Ini mencakup struktur bangunan, sistem utilitas, pencegahan kebakaran, dan penanganan keadaan darurat industri.
Dengan SLF yang valid, manajemen pabrik dapat menunjukkan komitmen terhadap K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) dan memenuhi persyaratan operasional dari regulator industri serta perlindungan lingkungan.
Bangunan Apa saja yang harus memiliki SLF di KOTA SAMARINDA?
-
Gudang Pabrik
-
Gedung Kantor
-
Hotel
-
Pusat Perbelanjaan
-
Rumah Susun
-
Apartemen
-
Gedung Perkantoran
-
Pusat Perbelanjaan/mall
-
Rumah Sakit
-
Sekolah
-
Universitas
-
Stadion
-
Gedung Olahraga
-
Bioskop
-
Gedung Pertunjukan
-
Gedung Pertemuan
-
Gedung Serba Guna
-
Gedung Konvensi
-
Industri/pabrik
-
Gudang Penyimpanan
-
Kondotel
-
Bandar Udara
-
Terminal Bus
-
Stasiun Kereta Api
-
Pelabuhan
-
Gedung Parkir
-
Pusat Data
-
Laboratorium
-
Gedung Perpustakaan
-
Museum
-
Gedung Ibadah/tempat Ibadah
-
Gedung Pemerintahan
-
Gedung BUMN
-
Gedung Bank
-
Gedung Perkantoran Swasta
-
Pasar Tradisional
-
Pusat Kuliner
-
Gedung Restoran Besar
-
Gedung Peribadatan
-
Rusunawa
-
Rusunami
-
Tempat Hiburan Malam
-
Gedung SPBU
-
Gedung Showroom Kendaraan
-
Gedung Bengkel
-
Gedung Penjara/Lembaga Pemasyarakatan
-
Menara Telekomunikasi
-
Gedung Pemadam Kebakaran
-
Gedung Pembangkit Listrik
-
Gedung Substation Listrik
-
Gedung Tempat Penitipan Anak
-
Pusat Rehabilitasi
Dapatkan Layanan SLF Industri Pabrik di KOTA SAMARINDA? Gratis Konsultasi
Online
Cut Hanti
Konsultan Senior • 10+ Tahun
Respon Cepat & Profesional
Online
Istiqomah
Konsultan Ahli • 8+ Tahun
Respon Cepat & Profesional
Online
Novitasari
Konsultan Profesional • 5+ Tahun
Respon Cepat & Profesional
Tentang KOTA SAMARINDA

Peta Layanan Jasa SIA/SILO/Suket K3 Alat dan Riksa Uji di KOTA SAMARINDA
Kecamatan di Wilayah KOTA SAMARINDA
-
Kecamatan Loa Janan Ilir
KOTA SAMARINDA -
Kecamatan Samarinda Kota
KOTA SAMARINDA -
Kecamatan Sungai Pinang
KOTA SAMARINDA -
Kecamatan Sambutan
KOTA SAMARINDA -
Kecamatan Sungai Kunjang
KOTA SAMARINDA -
Kecamatan Samarinda Utara
KOTA SAMARINDA -
Kecamatan Samarinda Ilir
KOTA SAMARINDA -
Kecamatan Samarinda Ulu
KOTA SAMARINDA -
Kecamatan Samarinda Seberang
KOTA SAMARINDA -
Kecamatan Palaran
KOTA SAMARINDA
Tentang KOTA SAMARINDA
Samarinda merupakan kota sekaligus ibu kota provinsi dari Provinsi Kalimantan Timur, Indonesia. Kota ini juga merupakan kota dengan penduduk terbesar di Pulau Kalimantan, yaitu dengan jumlah penduduk sebanyak 893.385 jiwa (2025). Samarinda memiliki wilayah seluas 783 km² dengan kondisi geografi daerah berbukit dengan ketinggian bervariasi dari 10 sampai 200 meter dari permukaan laut.
Kota Samarinda dibelah oleh Sungai Mahakam dan menjadi gerbang menuju pedalaman Kalimantan Timur melalui jalur sungai, darat maupun udara. Samarinda terkenal dengan perkembangannya yang ekspansif seperti Pelabuhan Samarinda dan Pelabuhan Palaran yang keduanya merupakan pelabuhan tersibuk se Kalimantan Timur, serta jumlah penduduk terbesar di Kalimantan Timur.
Kota ini merupakan satu dari 9 kota besar terpilih dari seluruh Indonesia yang meraih penghargaan kebersihan kota Adipura (sertifikat) pada tahun 2023, setelah sebelumnya beberapa kali meraihnya pada tahun 1989, 1995 dan 2013. Tak berselang lama, kota ini juga melesat raih penghargaan Indonesia's Most Liveable City 2022 (rilis 2023) dari IAP (Indonesian Association of Urban and Regional Planners), meninggalkan Kota Balikpapan yang hanya mendapatkan nilai 69.
Dengan luas wilayah yang hanya sebesar 0,56 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur, Kota Samarinda merupakan wilayah terkecil ketiga setelah Kota Bontang dan Kota Balikpapan. Ditinjau berdasarkan batas wilayahnya, Kota Samarinda seluruhnya merupakan enklave dari Kabupaten Kutai Kartanegara.
Samarinda yang dikenal sebagai kota seperti saat ini dulunya adalah salah satu wilayah Kesultanan Kutai Kertanegara ing Martapura. Pada abad ke-13 Masehi (tahun 1201–1300), sebelum dikenalnya nama Samarinda, sudah ada perkampungan penduduk di enam lokasi yaitu Pulau Atas, Karangasan (Karang Asam), Karamumus (Karang Mumus), Luah Bakung (Loa Bakung), Sembuyutan (Sambutan) dan Mangkupelas (Mangkupalas). Penyebutan enam kampung di atas tercantum dalam manuskrip Surat Salasilah Raja dalam Negeri Kutai Kertanegara yang ditulis oleh Khatib Muhammad Tahir pada 30 Rabiul Awal 1265 H (24 Februari 1849 M).
Pada tahun 1565, terjadi migrasi suku Banjar dari Batang Banyu ke daratan Kalimantan bagian timur. Ketika itu rombongan Banjar dari Amuntai di bawah pimpinan Aria Manau dari Kerajaan Kuripan (Hindu) merintis berdirinya Kerajaan Sadurangas (Pasir Balengkong) di daerah Paser. Selanjutnya suku Banjar juga menyebar di wilayah Kerajaan Kutai Kartanegara, yang di dalamnya meliputi kawasan di daerah yang sekarang disebut Samarinda.
Sejarah bermukimnya suku Banjar di Kalimantan bagian timur pada masa otoritas Kerajaan Banjar juga dinyatakan oleh tim peneliti dari Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI (1976): “Bermukimnya suku Banjar di daerah ini untuk pertama kali ialah pada waktu kerajaan Kutai Kertanegara tunduk di bawah kekuasaan Kerajaan Banjar.” Inilah yang melatarbelakangi terbentuknya bahasa Banjar sebagai bahasa dominan mayoritas masyarakat Samarinda di kemudian hari, walaupun telah ada beragam suku yang datang, seperti Bugis dan Jawa.
Kesultanan Kutai Kertanegara menjadikan Samarinda sebagai kota bandar atau pelabuhan sejak tahun 1732 atau bersamaan dengan pemindahan ibu kota Kerajaan Kutai dari Kutai Lama ke Pemarangan-Jembayan. Selanjutnya, kedatangan Kolonialis Belanda di wilayah Kesultanan Kutai pada 1844 disertai penaklukan, mengukuhkan Samarinda sebagai pusat pemerintahan Hindia Belanda di Oost Borneo dengan penempatan jabatan Asisten Residen. Kemudian Gubernur jenderal Hindia Belanda menerbitkan Surat Keputusan No. 75 tanggal 16 Agustus 1896 yang menetapkan status Kota Samarinda sebagai Vierkante-Paal, yakni wilayah satu pal persegi pusat birokrasi politik dan ekonomi. Pada masa Pergerakan Nasional 1908–1942, Samarinda menjadi pusat pendidikan rakyat dan gerakan kebangsaan di Kalimantan Timur. Samarinda terus berfungsi sebagai pusat perjuangan dan revolusi di Kaltim mendukung Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 1945.
Pada 1953–1957 Samarinda dijadikan ibu kota Daerah Istimewa Kutai. Sejak 1957 Samarinda resmi sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Timur. Pada 21 Januari 1960 Samarinda dibentuk sebagai Kotapraja yang dimekarkan dari Daerah Istimewa Kutai. Kemudian dengan pemberlakuan Undang-undang No. 18 Tahun 1965 Samarinda berubah statusnya dari Kotapraja menjadi Kotamadya. Berikutnya, sejak 1999 meningkat menjadi Kota berdasarkan Undang-undang No. 22 Tahun 1999. Samarinda terus berkembang sebagai pusat birokrasi, ekonomi, edukasi, dengan pendudukyang beragam etnis dan religi, tetapi tetap mengapresiasi kultur lokal Kalimantan yang bernuansa Banjar, Kutai, dan Dayak.
Mengenai asal-usul nama Samarinda, tradisi lisan penduduk Samarinda menyebutkan, asal-usul nama Sama rendah dilatarbelakangi oleh posisi sama rendahnya permukaan Sungai Mahakam dengan pesisir daratan kota yang membentenginya. Tempo dulu, setiap kali air sungai pasang, kawasan tepian kota selalu tenggelam. Selanjutnya, tepian Mahakam mengalami pengurukan/penimbunan berkali-kali hingga kini bertambah 2 meter dari ketinggian semula.
Oemar Dachlan mengungkapkan, asal kata “sama randah” dari bahasa Banjar karena permukaan tanah yang tetap rendah, tidak bergerak, bukan permukaan sungai yang airnya naik-turun. Ini disebabkan jika patokannya sungai, maka istilahnya adalah “sama tinggi”, bukan “sama rendah”. Sebutan “sama-randah” inilah yang mula-mula disematkan sebagai nama lokasi yang terletak di pinggir sungai Mahakam. Lama-kelamaan nama tersebut berkembang menjadi sebuah lafal yang melodius: “Samarinda”.
Luas wilayah Kota Samarinda adalah 718 km2. Kota Samarinda terletak di wilayah khatulistiwa dengan koordinat di antara 00°19'02"–00°42'34" LS dan 117°03'00"–117°18'14" BT. Kota Samarinda memiliki batas-batas wilayah sebagai berikut:
Kota Samarinda beriklim tropis basah dengan sebaran terjadinya hujan merata sepanjang tahun. Temperatur udara antara 20 °C – 34 °C dengan curah hujan rata-rata per tahun 1980 mm, sedangkan kelembaban udara rata-rata 85%. Bulan terdingin terjadi pada bulan Januari dan Februari, sedangkan bulan terpanas terjadi pada bulan April dan Oktober. Berikut ini adalah tabel kondisi cuaca rata-rata di wilayah kota Samarinda dan sekitarnya.
Pada tahun 1959 terbit UU No. 27 yang menghapuskan Daerah Istimewa Kutai dan membaginya menjadi tiga Daerah Tingkat II, yaitu Daerah Tingkat II Kutai dengan ibu kotanya Tenggarong; Daerah Tingkat II/Kotapraja Samarinda dengan ibu kotanya Samarinda; dan Daerah Tingkat II/Kotapraja Balikpapan dengan ibu kotanya Balikpapan. Pada tanggal 20 Januari 1960 Gubernur Kepala Daerah Kalimantan Timur A.P.T. Pranoto atas nama Mendagri melakukan penerimaan sumpah jabatan Wali kota Kepala Daerah Kotapraja Samarinda, Kapten Soedjono A.J., yang diangkat dengan SK Mendagri tertanggal 1 Januari 1960. Sehari kemudian, dilakukan serah-terima wilayah Kotapraja Samarinda antara Kepala Daerah Istimewa Kutai kepada Wali Kota Kepala Daerah Kotapraja Samarinda. Tanggal serah-terima ini, 21 Januari 1960 ditetapkan sebagai hari jadi Pemerintah Daerah Kotapraja Samarinda. Kapten Soedjono baru dilantik sebagai wali kota pada tanggal 17 Februari 1960 oleh Gubernur atas nama Mendagri.
Kota Samarinda memiliki 10 kecamatan dan 59 kelurahan dengan kode pos 75111 hingga 75253. Pada tahun 2017, jumlah penduduknya mencapai 766.015 jiwa dengan luas wilayah 783,00 km² dan sebaran penduduk 978 jiwa/km². Kecamatan Samarinda Utara merupakan kecamatan dengan luas wilayah terbesar dengan luas wilayah lebih dari 31 persen luas Kota Samarinda, sedangkan Kecamatan Samarinda Kota merupakan kecamatan dengan luas wilayah terkecil.
Kota Samarinda dihuni berbagai macam suku bangsa. Suku bangsa terbesar yaitu suku Jawa (36,70%), disusul Banjar (24,14%), Bugis (14,43%), Kutai (6,26%) dan Buton (2,13%). Kemudian ada juga suku bangsa lainnya, yaitu Dayak, Toraja, Minahasa, Batak, Tionghoa, Sunda, Madura, Mandar, Makassar, Minangkabau dan lain-lain. Ada juga penduduk Samarinda sejumlah orang Eropa, Amerika, Asia (termasuk ASEAN), Oceania dan Africa baik itu dengan ITAP maupun ITAS.
Masyarakat kota Samarinda memeluk berbagai macam agama, di antaranya Islam 91,24%, kemudian Kekristenan sebanyak 7,75% (Protestan 5,09% dan Katolik 2,66%). Pemeluk agama Buddha sebanyak 0,87%, kemudian Hindu 0,09%, Konghucu 0,03% dan kepercayaan sebanyak 0,01%.
Menurut Data Pokok Pendidikan (Dapodik) pada tahun ajaran 2010/2011 terdapat 125.924 siswa di Samarinda dan 685 sekolahan. Selain itu terdapat 3 perguruan tinggi negeri dan 24 perguruan tinggi swasta lainnya.
Infrastruktur transportasi vital di Samarinda berbeda dengan kota lainnya di Kalimantan, di mana keterlibatan swasta dan pemerintah daerah yang lebih dominan dibandingkan pemerintah pusat. Diantaranya Bandara Internasional Samarinda (Pemprov Kaltim), proyek SkyTrain rapid transit (KPBU) dan Pelabuhan Palaran (swasta). Pemerintah Indonesia juga memilih Bandara Internasional Samarinda beserta 3 bandara lainnya di Indonesia untuk dilibatkan kepemilikan (partial stake) dan pengoperasiannya kepada perusahaan mancanegara dan Astra Infra.
Sebagai kota yang dibelah Sungai Mahakam, dalam sejarahnya sebagai kota sungai Samarinda memiliki transportasi air tradisional sejak dahulu, yakni Tambangan dan Ketinting. Tambangan biasa digunakan sebagai alat transportasi menyeberang sungai dari daerah Samarinda Seberang ke kawasan Pasar Pagi. Ketinting menjadi moda transportasi sungai utama untuk menyeberangi sungai maupun menuju wilayah tertentu yang hanya bisa dinaiki oleh manusia dan barang.
Sedangkan untuk mengangkut kendaraan, kapal feri sempat beroperasi menyeberangi sungai dari pelabuhan Harapan Baru, Samarinda Seberang ke pelabuhan Samarinda Kota. Namun, sejak pembangunan dan beroperasinya Jembatan Mahakam pada tahun 1987, tambangan dan ketinting mulai berkurang penumpangnya meski tak signifikan. Tetapi, yang paling merasakan kerugian adalah kapal feri hingga akhirnya pelayaran ditutup.
Selain Jembatan Mahakam, terdapat pula jembatan lain yang menjadi penghubung antara Samarinda Kota dengan Samarinda Seberang, yakni Jembatan Mahakam Ulu yang diresmikan pada tahun 2009 dan Jembatan Mahkota II yang diresmikan pada tahun 2018. Selain itu, bersebelahan dengan Jembatan Mahakam juga telah dibangun jembatan baru yang lebih tinggi yang diberi nama Jembatan Mahakam IV, yang telah diresmikan pada tahun 2020.
Terdapat pelabuhan peti kemas yang berada di Jalan Yos Sudarso dan sekarang sedang dibangun pelabuhan baru yang terletak di kecamatan Palaran untuk menggantikan pelabuhan yang sekarang sudah tidak sesuai dengan kondisi kota. Pada tanggal 26 Mei 2010, pelabuhan baru tersebut selesai dibangun dan diresmikan dengan nama TPK Palaran dan saat ini dalam tahap uji coba.
Terdapat jalan darat yang menghubungkan kota Samarinda dengan Balikpapan ke selatan, kemudian Kota Bontang dan Sangatta (Kutai Timur) ke utara, jalan baru ke Tenggarong (Kutai Kartanegara) di arah barat laut serta ke Sanga-Sanga, Kutai Kartanegara melalui jalan tenggara yang tembus sampai ke Muara Jawa, Samboja dan Balikpapan.
Terdapat 3 terminal perhubungan darat yang menghubungkan kota Samarinda dengan daerah-daerah lain di Kalimantan, antara lain Terminal Sungai Kunjang yang melayani rute ke Kota Balikpapan, Kutai Kartanegara dan Kutai Barat, Terminal Lempake yang melayani rute Kota Bontang dan Kutai Timur, dan Terminal Samarinda Seberang yang melayani rute ke Paser hingga Kalimantan Selatan.
Saat ini telah terbangun jalan bebas hambatan yang menghubungkan Samarinda dengan Balikpapan, dengan panjang 97 km. Jalan Tol Samarinda–Balikpapan ini merupakan jalan tol pertama di Pulau Kalimantan, dan telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada 17 Desember 2019. Jalan tol ini membentang mulai dari Simpang Jembatan Mahkota 2 di Kota Samarinda hingga KM 13 Balikpapan, dan berlanjut hingga Kecamatan Balikpapan Timur di Kota Balikpapan. Ke depannya, direncanakan akan dibangun tol lanjutan ke arah utara menuju Kota Bontang.
Samarinda dapat diakses melalui Bandara Internasional APT Pranoto (NSA/Bandara Samarinda Baru) yang terletak di Sungai Siring sekitar 30 km sebelah utara Samarinda. Terletak di kawasan BIMP-EAGA, bandara ini merupakan salah satu pintu gerbang utama turis mancanegara menuju berbagai destinasi wisata Kalimantan seperti Kepulauan Derawan, Taman Nasional Kutai, Karst Sangkulirang-Mangkalihat dan sebagainya. Pada tahun 2019 (sebelum pandemi COVID19), bandara ini melayani 1,1 juta penumpang dan 206 ton kargo.
Bandara ini menggantikan Bandara Temindung pada tahun 2018, dan dalam setahun langsung menduduki peringkat ke-3 bandara Kemenhub terbaik se Indonesia di majalah Bandara, juga masuk dalam 11 bandara terbaik se Indonesia versi Wonderful Indonesia. Bandara ini merupakan pusat operasi untuk Susi Air.
Kota Samarinda telah memiliki beberapa pusat fasilitas kesehatan yang cukup lengkap di provinsi Kalimantan Timur. Selain memiliki beberapa rumah sakit yang juga telah didukung oleh beberapa perguruan tinggi yang berkaitan dengan kesehatan, salah satunya adalah Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Wahab Sjahranie yang berafiliasi dengan Fakultas Kedokteran Universitas Mulawarman dan Politeknik Kesehatan Kemenkes Kalimantan Timur.
Guna mendukung pelayanan kesehatan kepada masyarakat tersedia sarana kesehatan yang disediakan oleh Pemkot Samarinda seperti RSKD Atma Husada dan RSUD I.A Moeis maupun oleh Swasta seperti RS Islam, RS Dirgahayu, RS H.Darjad, RS Pupuk Kaltim Siaga Ramania, RS Samarinda Medica Citra, dan lain-lain. Selain itu saat ini juga sedang dalam proses pembangunan seperti RS Universal Medical Center, dan RS Dharmawan.
Untuk melayani kebutuhan air bersih, pemerintah kota melalui PDAM Samarinda berbenah demi peningkatan pelayanan air bersih kepada pelanggannya,di antaranya dengan peningkatan kapasitas produksi di berbagai IPA (Instalasi Pengolahan Air) bersih.
Untuk mengantisipasi kebutuhan energi listrik, di kota ini telah dibangun beberapa pembangkit listrik, antara PLTD Keledang dan PLTD Karang Asam yang berafiliasi dengan jaringan listrik Sektor Mahakam. Namun, pemadaman listrik masih terjadi.
Untuk jaringan telekomunikasi, hampir disetiap kawasan dalam kota ini telah terjangkau terutama untuk jaringan telepon genggam, dan pada kawasan tertentu telah tersedia layanan gratis internet tanpa kabel (Wi-Fi) atau dikenal juga dengan hotspot yang terdapat pada beberapa perguruan tinggi, pusat perbelanjaan, dan hotel.
Dalam menangani masalah sampah, pemerintah kota memfungsikan lahan di kecamatan Samarinda Ulu di TPA Bukit Pinang seluas 10 hektare, yang berjarak 15 km dari pusat kota. Tidak kurang dari 1.008 m³ sampah masyarakat dari seluruh penjuru Samarinda dibuang ke TPA Bukit Pinang.
Kota Samarinda memiliki beberapa objek wisata yang menjadi andalan dan sering dikunjungi wisatawan lokal.
Objek wisata alam yang ada di Samarinda antara lain Air terjun Tanah Merah, Air terjun Berambai, Air terjun Pinang Seribu, Gunung Steling Selili, dan Kebun Raya Unmul Samarinda yang terdapat atraksi danau alam, kebun binatang dan panggung hiburan.
Untuk menikmati wisata budaya, wisatawan bisa mengunjungi Desa Budaya Pampang yang berjarak sekitar 20 km dari pusat kota. Pampang akan menampilkan atraksi budayanya dari suku Dayak Kenyah pada hari minggu.
Produk budaya dari Samarinda berupa ukir-ukiran dan pernak-pernik lainnya yang bisa didapatkan di Citra Niaga. Samarinda juga mempunyai produk tekstil yang bernama Sarung Samarinda dan Batik Ampiek, batik yang bermotif ukiran Dayak.
Beberapa tempat ibadah juga menjadi wisata religi di Samarinda seperti Masjid Shiratal Mustaqiem, masjid tertua di Samarinda. Terdapat pula Masjid Islamic Center Samarinda yang merupakan masjid terbesar kedua di Asia Tenggara setelah Masjid Istiqlal di Jakarta. Objek wisata ziarah di kota ini adalah Makam La Mohang Daeng Mangkona, pendiri Kota Samarinda. Sekitar 10 km ke arah barat kota Samarinda, terdapat gua Maria di Rumah Retret Bukit Rahmat, Loa Janan. Samarinda juga memiliki Maha Vihara Sejahtera Maitreya yang berdiri sejak tahun 2016.
Berbagai pasar tradisional juga masih ada yang bertahan di kota Samarinda hingga saat ini, di antaranya adalah:
Saat ini ada 2 stasiun TV lokal di Samarinda, yakni TVRI Kalimantan Timur dan Tepian TV (hanya di TV kabel). Selain itu, Samarinda TV dan Samcom TV pernah beroperasi di kota ini (sekarang sudah tutup).
Ada beberapa surat kabar harian (SKH) yang terbit di Kaltim, yang tidak bisa dilupakan dalam perkembangan kota Samarinda dari masa ke masa. Surat Kabar yang pertama kali terbit di Samarinda adalah Persatoen dan Perasaan Kita. Kedua surat kabar ini bukan surat kabar harian. Terbit pada akhir 1922. Surat Kabar Harian baru terbit pertama kali di Samarinda pada tahun 1935. Surat Kabar Harian Pertama di Kaltim itu adalah Surat Kabar Pewarta Borneo dan Pantjaran Berita.
Di masa orde baru hingga era reformasi ada dua surat kabar harian yang terbit, yaitu SKH Suara Kaltim, yang kemudian berganti nama menjadi SKH Swara Kaltim dan SKH ManuntunG yang kemudian berubah nama menjadi Kaltim Post. Selanjutnya terbit SKH Kutai Baru, yang kemudian berganti nama menjadi SKH Poskota Kaltim. Kemudian terbit SKH Matahari (grup Poskota Kaltim), lalu berubah menjadi SKH Matahari Kaltim Times,lalu nama Matahari dihilangkan menjadi Harian Umum Kaltim Times.
SKH Suara Kaltim atau Swara Kaltim dan Poskota Kaltim grup adalah koran lokal yang diterbitkan orang-orang daerah dan berkantor cabang utama di Samarinda (SKH Suara Kaltim/Swara Kaltim dan SKH Poskota Kaltim, SKH Matahari Kaltim/Kaltim Times Tenggarong. SKH Suara Kaltim, SKH Poskota Kaltim, SKH Matahari Kaltim/SKH Kaltim Times selain beredar di Samarinda dan Tenggarong, juga beredar ke seluruh kota dan kabupaten di Kaltim, bahkan hingga Nunukan, Tarakan, Malinau, Bulungan sebelum dimekarkan dan bergabung dalam Provinsi Kalimantan Utara. Surat kabar harian lokal lainnya adalah KoranKaltim, Kalpost dan Express.
Sementara surat kabar grup Kaltim Post di Samarinda yaitu SKH Samarinda Pos, di Balikpapan terbit Balikpapan Pos (sebelumnya namanya Post Metro Balikpapan), Berau Post terbit di Tanjung Redeb, Bontang Post terbit di Bontang. Selain koran-koran harian di Kaltim juga ada SKH Tribun Kaltim. Tribun Kaltim satu grup dengan SKH kompas.
Kota Samarinda mempunyai fasilitas pendukung untuk kegiatan olahraga, antara lain lapangan basket, panah, sepak bola, dan panjat tebing di Tepian Mahakam serta 3 stadion yaitu Stadion Gelora Kadrie Oening, Stadion Segiri, dan Stadion Utama Palaran.
Klub olahraga sepak bola yang bermarkas di Samarinda adalah Borneo FC dengan pendukungnya yang dijuluki Pusamania. Saat ini Borneo FC mengikuti Liga 1 Indonesia, dan menggunakan Stadion Segiri sebagai kandangnya.
Samarinda pernah dipercaya sebagai tuan rumah kegiatan olahraga, baik dari skala nasional maupun internasional, antara lain:
Kota Samarinda memiliki banyak sungai. Ada 27 sungai alam yang mengalir di dalam Kota Samarinda dan tersebar di beberapa Kecamatan dan Kelurahan. 27 sungai alam yang ada di Samarinda itu kemudian dibuatkan Surat Keputusan Wali kota Samarinda tentang Penetapan Sungai Sungai alam dalam wilayah Kota Samarinda tahun 2004, yang ditanda tangani Wali kota Samarinda H. Achmad Amins. Berikut ini adalah daftar sungai alam yang mengalir di Kota Samarinda, Kalimantan Timur:
Mengapa SLF Penting untuk Industri Pabrik di KOTA SAMARINDA?
Sertifikat Laik Fungsi memastikan gedung Industri Pabrik Anda aman, nyaman, dan memenuhi standar regulasi terkini di KOTA SAMARINDA.
Jaminan Keamanan
SLF memastikan semua aspek keamanan seperti struktur bangunan, perlindungan kebakaran, dan jalur evakuasi memenuhi standar yang ditetapkan
Legalitas Operasional
Memiliki SLF berarti Industri Pabrik Anda beroperasi secara legal dan terhindar dari sanksi administratif maupun penutupan paksa
Kepercayaan Pengunjung
Meningkatkan kepercayaan pengunjung dengan jaminan bahwa Industri Pabrik telah memenuhi standar keamanan dan kenyamanan menonton
Dasar Hukum SLF Industri Pabrik
- UU No. 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung
- PP No. 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 28 Tahun 2002
- Permen PUPR No. 27/PRT/M/2018 tentang SLF Bangunan Gedung
- Peraturan Daerah sesuai lokasi Industri Pabrik
Keuntungan Menggunakan Jasa Kami
- Tim ahli berpengalaman di bidang SLF Industri Pabrik
- Jaringan yang luas dengan instansi terkait
- Track record keberhasilan pengurusan SLF Industri Pabrik
- Pendampingan dari awal hingga terbitnya sertifikat
- Biaya transparan tanpa biaya tersembunyi
Layanan SLF Industri Pabrik Kami di KOTA SAMARINDA
Kami menyediakan layanan komprehensif untuk mendapatkan dan memperbarui Sertifikat Laik Fungsi Industri Pabrik Anda, dengan pendekatan profesional dan efisien.
Audit & Penilaian
Penilaian menyeluruh terhadap kondisi bangunan Industri Pabrik untuk mengidentifikasi area yang perlu diperbaiki sebelum pengajuan SLF.
Penyusunan Dokumen
Menyiapkan seluruh dokumen teknis dan administratif yang diperlukan untuk proses pengajuan SLF.
Pendampingan Teknis
Konsultasi dan pendampingan untuk memenuhi persyaratan teknis seperti sistem proteksi kebakaran, akustik, dan pencahayaan.
Koordinasi dengan Instansi
Menangani komunikasi dan koordinasi dengan dinas terkait untuk memperlancar proses perolehan SLF.
Ingin tau Layanan SLF di KOTA SAMARINDA? Hubungi Kami sekarang
Online
Cut Hanti
Konsultan Senior • 10+ Tahun
Respon Cepat & Profesional
Online
Istiqomah
Konsultan Ahli • 8+ Tahun
Respon Cepat & Profesional
Online
Novitasari
Konsultan Profesional • 5+ Tahun
Respon Cepat & Profesional
Persyaratan SLF Industri Pabrik di KOTA SAMARINDA
Dokumen dan persyaratan yang diperlukan untuk mendapatkan Sertifikat Laik Fungsi untuk gedung Industri Pabrik di KOTA SAMARINDA.
Dokumen Administratif
- Surat permohonan SLF dari pemilik/pengelola Industri Pabrik
- Izin Mendirikan Bangunan (IMB) gedung Industri Pabrik
- Dokumen Pelaksanaan Konstruksi
- Gambar as-built gedung Industri Pabrik
- Surat bukti kepemilikan bangunan gedung
- Izin Usaha Perfilman (IUP) dari Kemendikbud
- NPWP dan akta pendirian perusahaan
Persyaratan Teknis
- Memenuhi standar keselamatan struktur bangunan
- Sistem proteksi kebakaran yang memadai
- Instalasi listrik sesuai standar SNI
- Sistem penghawaan dan tata udara yang baik
- Akustik ruangan yang memenuhi standar
- Fasilitas aksesibilitas bagi penyandang disabilitas
- Jalur evakuasi dan pintu darurat sesuai standar
- Sistem pengelolaan limbah dan sanitasi
Masih bingung terkait syarat-syarat SLF di KOTA SAMARINDA? Hubungi Kami sekarang
Online
Cut Hanti
Konsultan Senior • 10+ Tahun
Respon Cepat & Profesional
Online
Istiqomah
Konsultan Ahli • 8+ Tahun
Respon Cepat & Profesional
Online
Novitasari
Konsultan Profesional • 5+ Tahun
Respon Cepat & Profesional
Proses Inspeksi SLF Industri Pabrik di KOTA SAMARINDA
Aspek-aspek yang diperiksa dalam proses inspeksi untuk mendapatkan Sertifikat Laik Fungsi Industri Pabrik di KOTA SAMARINDA.
1. Keselamatan Struktur
- Kekuatan struktur gedung
- Ketahanan terhadap gempa
- Daya dukung lantai
- Kestabilan struktur
- Kekuatan struktur atap
2. Proteksi Kebakaran
- Sistem sprinkler
- Alat pemadam api ringan
- Sistem deteksi asap dan alarm
- Jalur evakuasi dan pintu darurat
- Sistem hidran gedung
3. Utilitas Gedung
- Sistem kelistrikan
- Sistem AC dan ventilasi
- Sistem plumbing
- Generator cadangan
- Sistem penerangan darurat
4. Akustik & Visual
- Kualitas akustik ruang pemutaran
- Insulasi suara antar studio
- Sistem tata suara
- Kualitas visual (proyektor/layar)
- Tata cahaya
5. Aksesibilitas
- Akses untuk penyandang disabilitas
- Ramp dan lift khusus
- Toilet untuk disabilitas
- Ruang tunggu yang aksesibel
- Area parkir khusus
6. Sarana Pendukung
- Toilet umum
- Area food court/kafe
- Area parkir
- Sistem ticketing
- Ruang tunggu
Testimoni dari Klien Industri Pabrik Kami
"Proses pengurusan SLF Industri Pabrik kami di 3 lokasi berjalan lancar dan tepat waktu. Tim konsultan sangat profesional dan memahami kebutuhan khusus gedung Industri Pabrik."
"Berkat bantuan tim ahli, Industri Pabrik baru kami berhasil mendapatkan SLF tepat sebelum jadwal pembukaan. Mereka menemukan dan menyelesaikan beberapa masalah yang sempat terlewatkan dalam perencanaan awal."
"Proses perpanjangan SLF untuk jaringan Industri Pabrik kami menjadi jauh lebih mudah dengan bantuan mereka. Komunikasi yang jelas dan transparansi biaya sangat kami apresiasi."
Estimasi Biaya SLF Industri Pabrik di KOTA SAMARINDA
Perkiraan biaya untuk mendapatkan Sertifikat Laik Fungsi gedung Industri Pabrik di KOTA SAMARINDA berdasarkan ukuran dan kompleksitas.
Industri Pabrik Kecil
- Luas bangunan < 1.000 m²
- Termasuk konsultasi awal
- Termasuk biaya retribusi
Industri Pabrik Menengah
- Luas bangunan 1.000-3.000 m²
- Termasuk konsultasi dan pendampingan
- Termasuk biaya retribusi dan perizinan
Industri Pabrik Besar
- Luas bangunan > 3.000 m²
- Termasuk konsultasi, pendampingan & revisi
- Termasuk semua biaya administrasi & teknis
Catatan Penting:
Biaya di atas merupakan estimasi dan dapat bervariasi tergantung kondisi gedung, lokasi, dan kompleksitas perizinan di KOTA SAMARINDA. Konsultasikan dengan tim kami untuk mendapatkan penawaran yang sesuai dengan kebutuhan Industri Pabrik Anda.
Online
Cut Hanti
Konsultan Senior • 10+ Tahun
Respon Cepat & Profesional
Online
Istiqomah
Konsultan Ahli • 8+ Tahun
Respon Cepat & Profesional
Online
Novitasari
Konsultan Profesional • 5+ Tahun
Respon Cepat & Profesional
Tahapan Pengurusan SLF Industri Pabrik
Proses yang kami lakukan untuk membantu Anda mendapatkan Sertifikat Laik Fungsi Industri Pabrik.
Konsultasi Awal
Diskusi kebutuhan dan kondisi Industri Pabrik Anda saat ini
Inspeksi Teknis
Pemeriksaan kesiapan gedung dan identifikasi kebutuhan perbaikan
Penyiapan Dokumen
Menyiapkan seluruh dokumen administratif dan teknis yang diperlukan
Pengurusan SLF
Mengurus proses pengajuan hingga terbitnya sertifikat
Pastikan Industri Pabrik Anda memenuhi standar keamanan dan kenyamanan dengan SLF yang valid di KOTA SAMARINDA
Tim ahli kami siap membantu Anda mendapatkan Sertifikat Laik Fungsi di KOTA SAMARINDA dengan proses cepat dan profesional
Konsultasi Gratis Sekarang
Online
Cut Hanti
Konsultan Senior • 10+ Tahun
Respon Cepat & Profesional
Online
Istiqomah
Konsultan Ahli • 8+ Tahun
Respon Cepat & Profesional
Online
Novitasari
Konsultan Profesional • 5+ Tahun
Respon Cepat & Profesional
Pertanyaan Umum tentang SLF Industri Pabrik
Hubungi Kami
Tim ahli kami siap membantu Anda dalam pengurusan SLF Industri Pabrik dengan cepat dan profesional.
Telepon
+62811 1231 551
Online
Cut Hanti
Konsultan Senior • 10+ Tahun
Respon Cepat & Profesional
Online
Istiqomah
Konsultan Ahli • 8+ Tahun
Respon Cepat & Profesional
Online
Novitasari
Konsultan Profesional • 5+ Tahun
Respon Cepat & Profesional
Jangkauan Layanan Nasional
SLF.co.id juga melayani Sertifikat Laik Fungsi (SLF) untuk Industri Pabrik di kota-kota di Provinsi KALIMANTAN TIMUR. Cek beberapa kota lain yang menggunakan jasa kami.
-
SLF Industri Pabrik KAB. PASER
-
SLF Industri Pabrik KAB. KUTAI KARTANEGARA
-
SLF Industri Pabrik KAB. BERAU
-
SLF Industri Pabrik KAB. KUTAI BARAT
-
SLF Industri Pabrik KAB. KUTAI TIMUR
-
SLF Industri Pabrik KAB. PENAJAM PASER UTARA
-
SLF Industri Pabrik KAB. MAHAKAM ULU
-
SLF Industri Pabrik KOTA BALIKPAPAN
-
SLF Industri Pabrik KOTA SAMARINDA
-
SLF Industri Pabrik KOTA BONTANG