Butuh SLF di KOTA BONTANG? Pelajari syarat dan prosesnya sekarang. Sertifikat Laik Fungsi (SLF) untuk Gedung Serba Guna di KOTA BONTANG
Layanan profesional untuk memastikan Gedung Serba Guna Anda memenuhi standar keamanan dan kenyamanan
Tingkat Keberhasilan
98.5%dalam pengurusan SLF Gedung Serba Guna
Gedung Serba Guna Terlayani
250+di seluruh Indonesia
Klien Puas
95%berdasarkan survei kepuasan
Gedung Serba Guna adalah fasilitas multifungsi yang dapat digunakan untuk berbagai kegiatan seperti olahraga, pertemuan, pameran, dan acara sosial. Dengan fleksibilitas penggunaan yang tinggi, gedung ini memerlukan pendekatan keselamatan yang dapat mengakomodasi beragam aktivitas.
Dengan karakteristik penggunaan beragam dan konfigurasi ruang yang sering berubah, gedung serba guna harus memiliki sistem keselamatan yang adaptif. Pergantian fungsi dari acara olahraga ke pameran hingga konser memerlukan perencanaan keselamatan yang matang.
SLF untuk gedung serba guna memastikan bahwa struktur, kapasitas, dan sistem keselamatan memenuhi standar untuk semua jenis penggunaan yang diijinkan. Ini mencakup jalur evakuasi yang memadai dan sistem proteksi kebakaran yang sesuai dengan beban hunian maksimal.
Dengan SLF yang diperbarui secara berkala, pengelola gedung dapat mengoptimalkan penggunaan fasilitas tanpa mengorbankan aspek keselamatan, serta memenuhi persyaratan asuransi untuk berbagai jenis acara.
Bangunan Apa saja yang harus memiliki SLF di KOTA BONTANG?
-
Gudang Pabrik
-
Gedung Kantor
-
Hotel
-
Pusat Perbelanjaan
-
Rumah Susun
-
Apartemen
-
Gedung Perkantoran
-
Pusat Perbelanjaan/mall
-
Rumah Sakit
-
Sekolah
-
Universitas
-
Stadion
-
Gedung Olahraga
-
Bioskop
-
Gedung Pertunjukan
-
Gedung Pertemuan
-
Gedung Serba Guna
-
Gedung Konvensi
-
Industri/pabrik
-
Gudang Penyimpanan
-
Kondotel
-
Bandar Udara
-
Terminal Bus
-
Stasiun Kereta Api
-
Pelabuhan
-
Gedung Parkir
-
Pusat Data
-
Laboratorium
-
Gedung Perpustakaan
-
Museum
-
Gedung Ibadah/tempat Ibadah
-
Gedung Pemerintahan
-
Gedung BUMN
-
Gedung Bank
-
Gedung Perkantoran Swasta
-
Pasar Tradisional
-
Pusat Kuliner
-
Gedung Restoran Besar
-
Gedung Peribadatan
-
Rusunawa
-
Rusunami
-
Tempat Hiburan Malam
-
Gedung SPBU
-
Gedung Showroom Kendaraan
-
Gedung Bengkel
-
Gedung Penjara/Lembaga Pemasyarakatan
-
Menara Telekomunikasi
-
Gedung Pemadam Kebakaran
-
Gedung Pembangkit Listrik
-
Gedung Substation Listrik
-
Gedung Tempat Penitipan Anak
-
Pusat Rehabilitasi
Dapatkan Layanan SLF Gedung Serba Guna di KOTA BONTANG? Gratis Konsultasi
Online
Cut Hanti
Konsultan Senior • 10+ Tahun
Respon Cepat & Profesional
Online
Istiqomah
Konsultan Ahli • 8+ Tahun
Respon Cepat & Profesional
Online
Novitasari
Konsultan Profesional • 5+ Tahun
Respon Cepat & Profesional
Tentang KOTA BONTANG

Peta Layanan Jasa SIA/SILO/Suket K3 Alat dan Riksa Uji di KOTA BONTANG
Kecamatan di Wilayah KOTA BONTANG
-
Kecamatan Bontang Barat
KOTA BONTANG -
Kecamatan Bontang Selatan
KOTA BONTANG -
Kecamatan Bontang Utara
KOTA BONTANG
Tentang KOTA BONTANG
Kota Bontang adalah sebuah kota di provinsi Kalimantan Timur, Indonesia. Kota ini terletak sekitar 120 kilometer dari Kota Samarinda, berbatasan langsung dengan Kabupaten Kutai Timur di bagian utara dan barat, Kabupaten Kutai Kartanegara di selatan dan Selat Makassar di timur. Letak Astronomisnya 117° 23’ - 117° 38’ Bujur Timur ,0° 01’ - 0° 12’ Lintang Utara. Pada pertengahan tahun 2024, jumlah penduduk Bontang sebanyak 190.621 jiwa.
Di kota ini berdiri tiga perusahaan besar di bidang yang berbeda-beda, Badak NGL (gas alam), Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Urea, Amonia liquid dan Pupuk NPK) dan Indominco Mandiri (batubara) serta memiliki kawasan industri petrokimia yang bernama Kaltim Industrial Estate. Kota Bontang sendiri merupakan kota yang berorientasikan di bidang industri, jasa serta perdagangan.
Wilayah Bontang awalnya mengacu pada status tradisional sebagai kawasan pedesaan sederhana yang sebagian besar dihuni oleh para pendatang. Kata Bon bisa merujuk dalam bahasa Indonesia untuk "resi" dan Tang untuk "hutang" atau bisa juga merujuk pada kata Bond yang dalam bahasa Belanda berarti "perkumpulan" dan Tang kependekan dari "penda–tang" sehingga secara harfiah, bisa diartikan "perkumpulan para pendatang". Bontang pada awalnya adalah pemukiman di bawah Kesultanan Kutai yang berpusat di Tenggarong. Menurut legenda, pemukiman ini dirintis oleh seorang kerabat Sultan Kutai bernama Aji Pao.
Pada tahun 1920, Desa Bontang ditetapkan sebagai kota kecamatan yang dengan sebutan Onder District Van Bontang yang dipimpin oleh seorang asisten wedana yang bergelar kiai dan menjadi bagian dari Kesultanan Kutai Kartanegara yang pada saat itu dipimpin oleh Sultan Aji Muhammad Parikesit, Sultan Kutai Kartanegara ke-19 (1921-1960).
Pada 1947, Kesultanan Kutai menjadi Daerah Swapraja Kutai. Sejak 1954 berdasarkan UU Darurat No. 3 Tahun 1953, Kesultanan Kutai menjadi Daerah Istimewa Kutai setingkat kabupaten, sehingga Sultan menjabat bupati. Status Kesultanan Kutai sebagai Daerah Swapraja / Daerah Istimewa dihapuskan melalui Undang-Undang No. 27 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan Timur. Sehingga pada 21 Januari 1960 dalam Sidang Istimewa DPRD Kutai, dibentuk Kabupaten Dati II Kutai sebagai pengganti Kesultanan Kutai. Pada tahun 1972, nama jabatan Asisten Wedana diubah menjadi Camat.
Perkembangan besar Bontang sebagai kawasan industri terjadi setelah berdirinya dua perusahaan besar, PT Badak Natural Gas Liquefaction pada tahun 1974, dan PT Pupuk Kaltim, sebuah perusahaan yang berspesialisasi dalam produksi amonia dan pupuk, tiga tahun kemudian. Kedua perusahaan tersebut membangun sarana dan prasarana yang sangat penting bagi pertumbuhan ekonomi kota.
Seiring pertumbuhan daerah Bontang yang pesat sejak tahun 1978 ini, maka pemerintah pusat melalui Peraturan Pemerintah No 20 Tahun 1989 meningkatkan status Bontang dari kecamatan menjadi kota administratif disertai pemekaran menjadi dua kecamatan yaitu Bontang Utara dan Bontang Selatan. Peresmian kotif ini ditandai dengan penunjukan Wali kota Administratif Bontang yang pertama pada 16 Mei 1990
Pada tahun 12 Oktober 1999, melalui Undang Undang No. 47 Tahun 1999, Bontang ditingkatkan lagi statusnya daerah otonom kotamadya yang diresmikan dengan pelantikan Pejabat Wali kota Bontang pada 16 Nopember 1999. Kemudian Kota Bontang dimekarkan lagi melalui pembentukan kecamatan ketiga yaitu Bontang Barat pada 16 Agustus 2003.
Kota Bontang terdiri dari 3 kecamatan dan 15 kelurahan. Pada tahun 2024, jumlah penduduknya mencapai 191.811 jiwa dengan luas wilayah 406,70 km² dan sebaran penduduk 672 jiwa/km².
Kota Bontang memiliki letak yang cukup strategis, yaitu terletak pada Jalan Trans-Kaltim dan berbatasan langsung dengan Selat Makassar, sehingga menguntungkan dalam mendukung interaksi wilayah Kota Bontang dengan wilayah lain di luar Kota Bontang. Wilayah Kota Bontang memiliki luas sebesar 161,88 km². Secara astronomis, Kota Bontang terletak antara 117°23' sampai dengan 117°38' Bujur Timur dan 0°01' sampai dengan 0°12' Lintang Utara.
Wilayah Kota Bontang memiliki iklim yang sama dengan iklim kota-kota di Kalimantan, yaitu iklim tropis dengan kelembapan yang selalu tinggi sepanjang tahun antara 75% hingga 90% dan suhu udara yang tinggi antara 23 °C hingga 35 °C. Curah hujan di wilayah kota ini pun cenderung tinggi sepanjang tahunnya.
Kota Bontang dikenal dengan kota industri dan jasa, dua sektor tersebut telah memberikan nilai pendapatan yang utama bagi daerah ini . Di Kota Bontang, dalam kawasan tiga perusahaan raksasa itu, berbagai fasilitas modern lengkap tersedia, mulai dari fasilitas perumahan bagi karyawan, tempat olahraga, rekreasi, taman bermain, rumah sakit hingga hotel berbintang yang tentunya menambah kas daerah dari sektor jasa, sektor jasa dan industri pengolahan adalah dua lapangan usaha yang paling banyak menyerap tenaga kerja.
Dari tiga perusahaan besar itulah tulang punggung perkembangan perekonomian kota ini. Keberadaan perusahaan raksasa itu punya andil dalam meningkatkan kegiatan perdagangan dengan munculnya kebutuhan baru akan komoditas keperluan hidup sehari-hari.
Di sektor pariwisata, Wilayah pesisir dengan pantai yang bersih, landai, berpasir putih bisa menjadi objek wisata yang potensial. Bontang Kuala misalnya, selain menarik wisatawan karena perkampungan nelayan di atas laut, juga tengah dikembangkan sebagai objek wisata. Kota ini memiliki potensi menjadi kota pariwisata dengan beberapa tempat andalan, Pulau Beras Basah, Pulau Segajah serta Taman Nasional Kutai yang berdampingan dengan wilayah Kutai Timur. Potensi budidaya perikanan laut dengan komoditas unggulan berupa udang, kepiting, ikan kerapu, udang lobster, kakap merah, teripang, rumput laut dan tiram banyak diminta oleh pasar luar negeri.
Gas Alam Cair (LNG) merupakan komoditas utama yang menopang perekonomian Kota Bontang. Kota ini dianugerahi kekayaan alam, terutama gas alam yang sangat besar. Pada tahun 2005 produksi LNG mencapai 42.889.510 M3. Sebagian besar produksi itu sebanyak 42.623.823 M3 untuk konsumsi ekspor. Perusahaan yang memproduksi dan mengekspor LNG adalah PT Badak LNG & Co.
Ekspor keseluruhan Kota Bontang menghasilkan devisa sebesar US$ 8.119.872.685. Sebagian besar nilai ekspor tersebut berasal dari ekspor migas, yaitu sebesar US$ 7.216.713.333, sedangkan ekspor non migas hanya sebesar US$ 903.159.352.
Selain LNG, di Kota Bontang terdapat industri lainnya, yaitu industri yang memproduksi amoniak dan urea. Perusahaan yang memproduksi dan mengekspor urea dan amoniak dari daerah ini adalah PT Pupuk Kaltim. Produksi amoniak pada tahun 2005 mencapai 389.099 ton. Mayoritas dari produksi tersebut untuk keperluan ekspor, sebesar 311.230,68 ton. Sedangkan produksi Urea, dalam hal ini urea curah sebesar 1.009.693,79 ton. Seperti produk industri lainnya produksi urea curah untuk ekspor, mencapai sebesar 543.782,23 ton.
Dominasi berbagai industri di atas terlihat jelas dalam komposisi PDRB Kota Bontang. Dari keseluruhan nilai PDRB atas dasar harga konstan tahun 2000, tahun 2005 sebesar Rp. 26,26 triliun, konstribusi sektor industri pengolahan mencapai Rp. 24,73 triliun atau 94,17 persen. Dominasi industri yang berhubungan dengan hasil alam ini tidak hanya bermanfaat bagi perekonomian kota Bontang sendiri, melainkan juga menghasilkan devisa yang besar bagi negara.
Dilihat dari banyaknya industri, di Kota Bontang terdapat berbagai jenis industri antara lain industri aneka sebesar 196 buah, industri hasil pertanian dan kehutanan 299 buah dan industri logam, mesin dan kimia sebesar 205 buah. Industri aneka menyerap tenaga kerja 838 orang dengan nilai investasi sebesar Rp. 2,39 miliar. Sedangkan industri hasil pertanian dan kehutanan menyerap 893 tenaga kerja dan nilai investasi sebesar Rp. 14,91 miliar. Sementara industri logam, mesin dan kimia menyerap 4.020 tenaga kerja dengan nilai investasi sebesar Rp. 5,29 triliun.
Adapun penduduk asli Kota Bontang adalah Suku Kutai Guntung dan Suku Bajau yang hidup bersama dalam sebuah kampung kecil. Namun setelah perkembangan Kota Bontang kian pesat, kota ini memiliki keberagaman suku bangsa seperti Suku Banjar, Makassar, Bugis, Jawa, Batak dan sebagainya.
Mayoritas penduduk Kota Bontang memeluk agama Islam yaitu sebesar 89,80%. Selain Islam, terdapat beberapa agama lain, yaitu Kekristenan sebnayak 9,98% yang mencakup Protestan sebanyak 8,21% dan Katolik sebanyak 1,77%, Hindu sebanyak 0,15% dan Buddha sebanyak 0,07%.
Berikut ini adalah daftar rumah sakit di Kota Bontang, Kalimantan Timur yang sudah terdaftar di Kementerian Kesehatan Republik Indonesia:
Mengapa SLF Penting untuk Gedung Serba Guna di KOTA BONTANG?
Sertifikat Laik Fungsi memastikan gedung Gedung Serba Guna Anda aman, nyaman, dan memenuhi standar regulasi terkini di KOTA BONTANG.
Jaminan Keamanan
SLF memastikan semua aspek keamanan seperti struktur bangunan, perlindungan kebakaran, dan jalur evakuasi memenuhi standar yang ditetapkan
Legalitas Operasional
Memiliki SLF berarti Gedung Serba Guna Anda beroperasi secara legal dan terhindar dari sanksi administratif maupun penutupan paksa
Kepercayaan Pengunjung
Meningkatkan kepercayaan pengunjung dengan jaminan bahwa Gedung Serba Guna telah memenuhi standar keamanan dan kenyamanan menonton
Dasar Hukum SLF Gedung Serba Guna
- UU No. 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung
- PP No. 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 28 Tahun 2002
- Permen PUPR No. 27/PRT/M/2018 tentang SLF Bangunan Gedung
- Peraturan Daerah sesuai lokasi Gedung Serba Guna
Keuntungan Menggunakan Jasa Kami
- Tim ahli berpengalaman di bidang SLF Gedung Serba Guna
- Jaringan yang luas dengan instansi terkait
- Track record keberhasilan pengurusan SLF Gedung Serba Guna
- Pendampingan dari awal hingga terbitnya sertifikat
- Biaya transparan tanpa biaya tersembunyi
Layanan SLF Gedung Serba Guna Kami di KOTA BONTANG
Kami menyediakan layanan komprehensif untuk mendapatkan dan memperbarui Sertifikat Laik Fungsi Gedung Serba Guna Anda, dengan pendekatan profesional dan efisien.
Audit & Penilaian
Penilaian menyeluruh terhadap kondisi bangunan Gedung Serba Guna untuk mengidentifikasi area yang perlu diperbaiki sebelum pengajuan SLF.
Penyusunan Dokumen
Menyiapkan seluruh dokumen teknis dan administratif yang diperlukan untuk proses pengajuan SLF.
Pendampingan Teknis
Konsultasi dan pendampingan untuk memenuhi persyaratan teknis seperti sistem proteksi kebakaran, akustik, dan pencahayaan.
Koordinasi dengan Instansi
Menangani komunikasi dan koordinasi dengan dinas terkait untuk memperlancar proses perolehan SLF.
Ingin tau Layanan SLF di KOTA BONTANG? Hubungi Kami sekarang
Online
Cut Hanti
Konsultan Senior • 10+ Tahun
Respon Cepat & Profesional
Online
Istiqomah
Konsultan Ahli • 8+ Tahun
Respon Cepat & Profesional
Online
Novitasari
Konsultan Profesional • 5+ Tahun
Respon Cepat & Profesional
Persyaratan SLF Gedung Serba Guna di KOTA BONTANG
Dokumen dan persyaratan yang diperlukan untuk mendapatkan Sertifikat Laik Fungsi untuk gedung Gedung Serba Guna di KOTA BONTANG.
Dokumen Administratif
- Surat permohonan SLF dari pemilik/pengelola Gedung Serba Guna
- Izin Mendirikan Bangunan (IMB) gedung Gedung Serba Guna
- Dokumen Pelaksanaan Konstruksi
- Gambar as-built gedung Gedung Serba Guna
- Surat bukti kepemilikan bangunan gedung
- Izin Usaha Perfilman (IUP) dari Kemendikbud
- NPWP dan akta pendirian perusahaan
Persyaratan Teknis
- Memenuhi standar keselamatan struktur bangunan
- Sistem proteksi kebakaran yang memadai
- Instalasi listrik sesuai standar SNI
- Sistem penghawaan dan tata udara yang baik
- Akustik ruangan yang memenuhi standar
- Fasilitas aksesibilitas bagi penyandang disabilitas
- Jalur evakuasi dan pintu darurat sesuai standar
- Sistem pengelolaan limbah dan sanitasi
Masih bingung terkait syarat-syarat SLF di KOTA BONTANG? Hubungi Kami sekarang
Online
Cut Hanti
Konsultan Senior • 10+ Tahun
Respon Cepat & Profesional
Online
Istiqomah
Konsultan Ahli • 8+ Tahun
Respon Cepat & Profesional
Online
Novitasari
Konsultan Profesional • 5+ Tahun
Respon Cepat & Profesional
Proses Inspeksi SLF Gedung Serba Guna di KOTA BONTANG
Aspek-aspek yang diperiksa dalam proses inspeksi untuk mendapatkan Sertifikat Laik Fungsi Gedung Serba Guna di KOTA BONTANG.
1. Keselamatan Struktur
- Kekuatan struktur gedung
- Ketahanan terhadap gempa
- Daya dukung lantai
- Kestabilan struktur
- Kekuatan struktur atap
2. Proteksi Kebakaran
- Sistem sprinkler
- Alat pemadam api ringan
- Sistem deteksi asap dan alarm
- Jalur evakuasi dan pintu darurat
- Sistem hidran gedung
3. Utilitas Gedung
- Sistem kelistrikan
- Sistem AC dan ventilasi
- Sistem plumbing
- Generator cadangan
- Sistem penerangan darurat
4. Akustik & Visual
- Kualitas akustik ruang pemutaran
- Insulasi suara antar studio
- Sistem tata suara
- Kualitas visual (proyektor/layar)
- Tata cahaya
5. Aksesibilitas
- Akses untuk penyandang disabilitas
- Ramp dan lift khusus
- Toilet untuk disabilitas
- Ruang tunggu yang aksesibel
- Area parkir khusus
6. Sarana Pendukung
- Toilet umum
- Area food court/kafe
- Area parkir
- Sistem ticketing
- Ruang tunggu
Testimoni dari Klien Gedung Serba Guna Kami
"Proses pengurusan SLF Gedung Serba Guna kami di 3 lokasi berjalan lancar dan tepat waktu. Tim konsultan sangat profesional dan memahami kebutuhan khusus gedung Gedung Serba Guna."
"Berkat bantuan tim ahli, Gedung Serba Guna baru kami berhasil mendapatkan SLF tepat sebelum jadwal pembukaan. Mereka menemukan dan menyelesaikan beberapa masalah yang sempat terlewatkan dalam perencanaan awal."
"Proses perpanjangan SLF untuk jaringan Gedung Serba Guna kami menjadi jauh lebih mudah dengan bantuan mereka. Komunikasi yang jelas dan transparansi biaya sangat kami apresiasi."
Estimasi Biaya SLF Gedung Serba Guna di KOTA BONTANG
Perkiraan biaya untuk mendapatkan Sertifikat Laik Fungsi gedung Gedung Serba Guna di KOTA BONTANG berdasarkan ukuran dan kompleksitas.
Gedung Serba Guna Kecil
- Luas bangunan < 1.000 m²
- Termasuk konsultasi awal
- Termasuk biaya retribusi
Gedung Serba Guna Menengah
- Luas bangunan 1.000-3.000 m²
- Termasuk konsultasi dan pendampingan
- Termasuk biaya retribusi dan perizinan
Gedung Serba Guna Besar
- Luas bangunan > 3.000 m²
- Termasuk konsultasi, pendampingan & revisi
- Termasuk semua biaya administrasi & teknis
Catatan Penting:
Biaya di atas merupakan estimasi dan dapat bervariasi tergantung kondisi gedung, lokasi, dan kompleksitas perizinan di KOTA BONTANG. Konsultasikan dengan tim kami untuk mendapatkan penawaran yang sesuai dengan kebutuhan Gedung Serba Guna Anda.
Online
Cut Hanti
Konsultan Senior • 10+ Tahun
Respon Cepat & Profesional
Online
Istiqomah
Konsultan Ahli • 8+ Tahun
Respon Cepat & Profesional
Online
Novitasari
Konsultan Profesional • 5+ Tahun
Respon Cepat & Profesional
Tahapan Pengurusan SLF Gedung Serba Guna
Proses yang kami lakukan untuk membantu Anda mendapatkan Sertifikat Laik Fungsi Gedung Serba Guna.
Konsultasi Awal
Diskusi kebutuhan dan kondisi Gedung Serba Guna Anda saat ini
Inspeksi Teknis
Pemeriksaan kesiapan gedung dan identifikasi kebutuhan perbaikan
Penyiapan Dokumen
Menyiapkan seluruh dokumen administratif dan teknis yang diperlukan
Pengurusan SLF
Mengurus proses pengajuan hingga terbitnya sertifikat
Pastikan Gedung Serba Guna Anda memenuhi standar keamanan dan kenyamanan dengan SLF yang valid di KOTA BONTANG
Tim ahli kami siap membantu Anda mendapatkan Sertifikat Laik Fungsi di KOTA BONTANG dengan proses cepat dan profesional
Konsultasi Gratis Sekarang
Online
Cut Hanti
Konsultan Senior • 10+ Tahun
Respon Cepat & Profesional
Online
Istiqomah
Konsultan Ahli • 8+ Tahun
Respon Cepat & Profesional
Online
Novitasari
Konsultan Profesional • 5+ Tahun
Respon Cepat & Profesional
Pertanyaan Umum tentang SLF Gedung Serba Guna
Hubungi Kami
Tim ahli kami siap membantu Anda dalam pengurusan SLF Gedung Serba Guna dengan cepat dan profesional.
Telepon
+62811 1231 551
Online
Cut Hanti
Konsultan Senior • 10+ Tahun
Respon Cepat & Profesional
Online
Istiqomah
Konsultan Ahli • 8+ Tahun
Respon Cepat & Profesional
Online
Novitasari
Konsultan Profesional • 5+ Tahun
Respon Cepat & Profesional
Jangkauan Layanan Nasional
SLF.co.id juga melayani Sertifikat Laik Fungsi (SLF) untuk Gedung Serba Guna di kota-kota di Provinsi KALIMANTAN TIMUR. Cek beberapa kota lain yang menggunakan jasa kami.
-
SLF Gedung Serba Guna KAB. PASER
-
SLF Gedung Serba Guna KAB. KUTAI KARTANEGARA
-
SLF Gedung Serba Guna KAB. BERAU
-
SLF Gedung Serba Guna KAB. KUTAI BARAT
-
SLF Gedung Serba Guna KAB. KUTAI TIMUR
-
SLF Gedung Serba Guna KAB. PENAJAM PASER UTARA
-
SLF Gedung Serba Guna KAB. MAHAKAM ULU
-
SLF Gedung Serba Guna KOTA BALIKPAPAN
-
SLF Gedung Serba Guna KOTA SAMARINDA
-
SLF Gedung Serba Guna KOTA BONTANG