Butuh SLF di KAB. PURBALINGGA? Pelajari syarat dan prosesnya sekarang. Sertifikat Laik Fungsi (SLF) untuk Gedung Restoran Besar di KAB. PURBALINGGA
Layanan profesional untuk memastikan Gedung Restoran Besar Anda memenuhi standar keamanan dan kenyamanan
Tingkat Keberhasilan
98.5%dalam pengurusan SLF Gedung Restoran Besar
Gedung Restoran Besar Terlayani
250+di seluruh Indonesia
Klien Puas
95%berdasarkan survei kepuasan
Gedung Restoran Besar adalah bangunan komersial yang dirancang khusus untuk operasional kuliner skala besar. Dengan kombinasi area memasak, layanan, dan ruang makan yang luas, restoran besar memerlukan standar keselamatan yang komprehensif.
Dengan karakteristik dapur komersial intensif dan kapasitas pengunjung tinggi, gedung restoran menghadapi risiko kebakaran dan keselamatan yang spesifik. Sistem exhaust, fire suppression khusus dapur, dan jalur evakuasi yang memadai menjadi komponen kritis.
SLF untuk gedung restoran besar memastikan bahwa desain bangunan, sistem mekanikal elektrikal, dan pencegahan kebakaran sesuai dengan fungsinya. Ini melindungi staf, pengunjung, dan properti dari insiden keselamatan.
Dengan SLF yang valid, operator restoran dapat memperoleh izin usaha kuliner dan memenuhi persyaratan dari dinas kesehatan serta standar keamanan pangan dari badan regulasi terkait.
Bangunan Apa saja yang harus memiliki SLF di KAB. PURBALINGGA?
-
Gudang Pabrik
-
Gedung Kantor
-
Hotel
-
Pusat Perbelanjaan
-
Rumah Susun
-
Apartemen
-
Gedung Perkantoran
-
Pusat Perbelanjaan/mall
-
Rumah Sakit
-
Sekolah
-
Universitas
-
Stadion
-
Gedung Olahraga
-
Bioskop
-
Gedung Pertunjukan
-
Gedung Pertemuan
-
Gedung Serba Guna
-
Gedung Konvensi
-
Industri/pabrik
-
Gudang Penyimpanan
-
Kondotel
-
Bandar Udara
-
Terminal Bus
-
Stasiun Kereta Api
-
Pelabuhan
-
Gedung Parkir
-
Pusat Data
-
Laboratorium
-
Gedung Perpustakaan
-
Museum
-
Gedung Ibadah/tempat Ibadah
-
Gedung Pemerintahan
-
Gedung BUMN
-
Gedung Bank
-
Gedung Perkantoran Swasta
-
Pasar Tradisional
-
Pusat Kuliner
-
Gedung Restoran Besar
-
Gedung Peribadatan
-
Rusunawa
-
Rusunami
-
Tempat Hiburan Malam
-
Gedung SPBU
-
Gedung Showroom Kendaraan
-
Gedung Bengkel
-
Gedung Penjara/Lembaga Pemasyarakatan
-
Menara Telekomunikasi
-
Gedung Pemadam Kebakaran
-
Gedung Pembangkit Listrik
-
Gedung Substation Listrik
-
Gedung Tempat Penitipan Anak
-
Pusat Rehabilitasi
Dapatkan Layanan SLF Gedung Restoran Besar di KAB. PURBALINGGA? Gratis Konsultasi
Online
Cut Hanti
Konsultan Senior • 10+ Tahun
Respon Cepat & Profesional
Online
Istiqomah
Konsultan Ahli • 8+ Tahun
Respon Cepat & Profesional
Online
Novitasari
Konsultan Profesional • 5+ Tahun
Respon Cepat & Profesional
Tentang KAB. PURBALINGGA

Peta Layanan Jasa SIA/SILO/Suket K3 Alat dan Riksa Uji di KAB. PURBALINGGA
Kecamatan di Wilayah KAB. PURBALINGGA
-
Kecamatan Kertanegara
KAB. PURBALINGGA -
Kecamatan Karangjambu
KAB. PURBALINGGA -
Kecamatan Pengadegan
KAB. PURBALINGGA -
Kecamatan Padamara
KAB. PURBALINGGA -
Kecamatan Bojongsari
KAB. PURBALINGGA -
Kecamatan Rembang
KAB. PURBALINGGA -
Kecamatan Karangmoncol
KAB. PURBALINGGA -
Kecamatan Karanganyar
KAB. PURBALINGGA -
Kecamatan Karangreja
KAB. PURBALINGGA -
Kecamatan Bobotsari
KAB. PURBALINGGA -
Kecamatan Mrebet
KAB. PURBALINGGA -
Kecamatan Kutasari
KAB. PURBALINGGA -
Kecamatan Kalimanah
KAB. PURBALINGGA -
Kecamatan Purbalingga
KAB. PURBALINGGA -
Kecamatan Kaligondang
KAB. PURBALINGGA -
Kecamatan Kejobong
KAB. PURBALINGGA -
Kecamatan Bukateja
KAB. PURBALINGGA -
Kecamatan Kemangkon
KAB. PURBALINGGA
Tentang KAB. PURBALINGGA
Kabupaten Purbalingga (bahasa Jawa: Hanacaraka: ꦥꦸꦂꦧꦭꦶꦁꦒ, Pegon: ڤورباليڠڮاcode: jv is deprecated ) adalah sebuah wilayah kabupaten yang terletak di Provinsi Jawa Tengah, Indonesia. Ibu kota kabupaten ini berada di Kecamatan Purbalingga. Kabupaten ini berbatasan dengan Kabupaten Pemalang di utara, Kabupaten Banjarnegara di timur dan selatan, serta Kabupaten Banyumas di barat dan selatan. Jumlah Penduduk Kabupaten Purbalingga pertengahan tahun 2023 sebanyak 1.040.109 jiwa.
Terletak pada 101° 11" BT–109°35" BT dan 7°10" LS–7°29 LS" terbentang pada ketinggian ±40 – 1.500 meter di atas permukaan laut dengan dua musim yaitu musim kemarau antara Mei – September dan musim Kemarau antara Oktober – April. Secara umum Purbalingga termasuk dalam iklim tropis dengan rata-rata curah hujan 3,739mm – 4,789mm per tahun. Jumlah curah hujan tertinggi berada di Kecamatan Karangmoncol, sedangkan curah hujan terendah di Kecamatan Kejobong. Suhu udara di wilayah Kabupaten Purbalingga antara 23.20 °C – 32.88 °C dengan rata-rata 24.49 °C.
Purbalingga berada di cekungan yang diapit beberapa rangkaian pegunungan. Di sebelah utara merupakan rangkaian pegunungan (Gunung Slamet dan Dataran Tinggi Dieng). Bagian selatan merupakan Depresi Serayu, yang dialiri dua sungai besar Kali Serayu dan anak sungainya, Kali Pekacangan. Anak sungai lainnya yaitu seperti Kali Klawing, Kali Gintung, dan anak sungai lainnya. Ibu kota Kabupaten berada di Purbalingga, sekitar 21 km sebelah timur laut Purwokerto.
Kabupaten Purbalingga terdiri dari 18 kecamatan, 15 kelurahan, dan 224 desa. Pada tahun 2017, jumlah penduduknya mencapai 953.304 jiwa dengan luas wilayah 677,55 km² dan sebaran penduduk 1.406 jiwa/km².
Pada tahun 2023, jumlah penduduk Kabupaten Purbalingga mencapai 1.027.333 jiwa terdiri atas 519.734 laki-laki dan 507.599 perempuan dengan sex ratio sebesar 102,39. Rasio ketergantungan berada pada angka 46,44 yang berarti dari setiap 100 penduduk usia produktif terdapat 46 penduduk tidak produktif. Kelompok usia 0-19 tahun mendominasi struktur umur, sedangkan kelompok usia 20-39 tahun mulai mengecil kemudian kembali meningkat pada usia 35-39. Laju pertumbuhan penduduk tercatat 0,73 persen. Berdasarkan kelompok umur, terdapat lima kelompok umur dengan proporsi perempuan lebih besar dibanding laki-laki yaitu 55-59, 60-64, 65-69, 70-74, dan 75 tahun ke atas.
Jumlah penduduk bekerja di Purbalingga pada tahun 2023 sebesar 554.597 orang, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 546.382 orang. Tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) tahun 2023 sebesar 71,73 persen. Penduduk bekerja paling banyak berada di sektor pertanian sebesar 35,47 persen, diikuti sektor industri pengolahan 31,17 persen, perdagangan 11,85 persen, konstruksi 6,44 persen, dan transportasi 3,92 persen. Penduduk usia kerja mencapai 773.121 orang, dengan 568.558 angkatan kerja, dan 204.563 bukan angkatan kerja. Jumlah pengangguran terbuka sebesar 13.961 orang. Berdasarkan data keagamaan, penduduk Purbalingga terdiri atas 1.006.693 penganut Islam, 16.041 Kristen, 2.660 Katolik, 1.902 Hindu, 37 Buddha, dan tidak ada penganut Konghucu. Jumlah rumah ibadah terdiri atas 1.576 masjid, 1.388 langgar/mushola, 101 gereja, 6 pura, dan 2 vihara.
Pada tahun 2023 Kabupaten Purbalingga memiliki tujuh rumah sakit umum, seluruhnya berlokasi di pusat kota. Terdapat 22 puskesmas, 26 klinik, 1240 posyandu, dan 193 polindes. Jumlah apotek mencapai 101 unit, meningkat dari 94 pada tahun sebelumnya. Sebaran tenaga kesehatan didominasi oleh perawat sebanyak 1413 orang, diikuti bidan 774 orang, dokter 445 orang, tenaga farmasi 390 orang, dan ahli gizi 61 orang. Peserta KB aktif tercatat sebanyak 119.123 orang atau 11,59 persen dari total penduduk. Metode yang paling banyak digunakan adalah suntik 55 persen, susuk 14 persen, AKDR 13 persen, pil 11 persen, MOW 6 persen, kondom 2 persen, dan MOP 1 persen. Jumlah pasien yang masuk rumah sakit sepanjang tahun 2023 tercatat sebanyak 66.821 pasien, dengan 63.388 orang keluar hidup dan 3.433 orang meninggal dunia.
Indeks Pembangunan Manusia Kabupaten Purbalingga tahun 2023 mencapai 70,24 dengan komponen Angka Harapan Hidup sebesar 73,37 tahun. Angka tersebut meningkat dari 73,28 tahun pada tahun sebelumnya. Selama tahun 2023, sekitar 7 persen penduduk terdaftar masuk rumah sakit. Harapan Lama Sekolah tercatat 12,02 tahun dan Rata-rata Lama Sekolah sebesar 7,34 tahun. Program imunisasi dasar lengkap bagi bayi tercatat sebanyak 12.328 kasus, penanganan gizi buruk sebanyak 228 kasus, dan stunting pada balita sejumlah 1.956 kasus. Penduduk yang merokok masih cukup tinggi dengan konsumsi rokok per orang sebanyak 1.085 batang per tahun. Persentase rumah tangga yang memiliki akses terhadap air minum layak mencapai 91,56 persen dan akses sanitasi layak sebesar 93,77 persen. Rumah tangga dengan akses pelayanan kesehatan terdekat dalam radius ≤5 km tercatat sebesar 90,72 persen.
Pada tahun 2023, laju pertumbuhan ekonomi Kabupaten Purbalingga mencapai 4,78 persen. Kontribusi sektor industri pengolahan terhadap PDRB atas dasar harga berlaku sebesar 31,89 persen dengan nilai Rp9,96 triliun, diikuti sektor pertanian 21,28 persen dan sektor perdagangan 12,60 persen. Pertumbuhan sektor industri pengolahan tahun 2023 sebesar 4,90 persen, perdagangan 5,37 persen, dan pertanian 0,52 persen. Nilai PDRB ADHB mencapai Rp31,24 triliun, sedangkan ADHK sebesar Rp21,46 triliun. Sektor perdagangan ditopang oleh 134 kelompok pertokoan, 69 pasar permanen dan semi permanen, 47 pasar tanpa bangunan, serta 367 swalayan/minimarket. Pada sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), jumlah UMKM tercatat sebanyak 130.404 unit. Tingkat inflasi di Kabupaten Purbalingga sebesar 3,33 persen pada tahun 2023, sementara indeks kemahalan konstruksi (IKK) sebesar 96,36. Pengeluaran per kapita per bulan sebesar Rp1.015.832 terdiri dari Rp520.107 untuk makanan dan Rp495.725 untuk bukan makanan. Pengeluaran terbesar pada makanan adalah makanan dan minuman jadi (29 persen), diikuti tembakau dan sirih (14 persen), padi-padian (14 persen), sayuran (10 persen), telur dan susu (6 persen), serta sisanya makanan lain. Pada bukan makanan, komoditas perumahan dan fasilitas rumah tangga menempati porsi tertinggi sebesar 42 persen, diikuti aneka barang dan jasa (24 persen), barang tahan lama (15 persen), pajak dan asuransi (10 persen), pakaian dan alas kaki (5 persen), serta keperluan pesta dan kenduri (4 persen).
Pengeluaran penduduk perkotaan sebesar Rp1.205.765, dengan rincian Rp554.417 untuk makanan dan Rp651.348 untuk bukan makanan, sedangkan di pedesaan sebesar Rp897.458, terdiri dari Rp498.724 untuk makanan dan Rp398.735 untuk bukan makanan. Pengeluaran makanan secara keseluruhan menurun hingga mencapai 51,2 persen, sementara pengeluaran bukan makanan sebesar 48,8 persen. Indeks pengeluaran per kapita yang disesuaikan untuk perhitungan IPM naik menjadi Rp10.964 ribu rupiah. Garis kemiskinan meningkat dari Rp439.208 tahun 2023 menjadi Rp460.870 pada tahun 2024. Persentase penduduk miskin menurun dari 14,99 persen menjadi 14,18 persen atau setara 136,72 ribu orang. Indeks kedalaman kemiskinan sebesar 2,1 dan indeks keparahan kemiskinan sebesar 0,5. Total belanja konsumsi rumah tangga Purbalingga tetap terdistribusi hampir merata antara kebutuhan primer dan sekunder.
Di Purbalingga ada banyak industri dengan bahan baku rambut manusia untuk dijadikan bulu mata palsu (eye-lash) atau juga dibuat wig atau rambut palsu serta sanggul maupun hair piece yang dipasang untuk memberikan tambahan rambut atau juga high-light secara temporer di rambut kita. Keistimewaan lain adalah industri knalpot yang merupakan transformasi dari industri kuali dan panci tembaga. Knalpot Braling cukup terkenal di kalangan pemilik mobil, sebagai alternatif suku cadang murah.
Mayoritas Masyarakyat Purbalingga Petani Padi Dan Penderes Pohon kelapa. Perkebunan kelapa yang cukup luas mejadi keunggulan daerah ini meksipun risiko penderes jatuh terpeleset akibat hujan/licin maupun karena kesulitan pemanjatan pohon kelapa yang memerlukan keahlian khusus. Sedangkan sawah penghasil padi cukup banyak meksipun sawah menyusut akibat alih fungsi menjadi rumah, ruko dll. Perlu adanya peran pemerintah Kabupaten yang bisa mensejaterahkan Petani dan Penderes itu.
Selain kedua komoditas tadi, hasil pertanian cukup banyak di Purbalingga seperti di Desa Kalikajar Penghasil Duku serta sektor perikanan yang cukup berkembang karena melimpahnya sumber daya air di Purbalingga.
Pada tahun 2023, produksi padi di Kabupaten Purbalingga mengalami penurunan dari 183.759 ton menjadi 159.679 ton, sedangkan produksi jagung naik dari 27.585 ton menjadi 40.933 ton, ubi kayu dari 25.242 ton menjadi 59.181 ton, ubi jalar stabil sekitar 4.644 ton, kacang tanah naik menjadi 437,8 ton, dan kedelai turun menjadi 213,14 ton. Produksi hortikultura juga mengalami penurunan, seperti nenas dari 259.522 ton menjadi 203.344 ton, pisang dari 18.616 ton menjadi 13.001 ton, nangka dari 4.706 ton menjadi 2.657 ton, dan rambutan dari 3.538 ton menjadi 1.782 ton, kecuali durian yang naik dari 3.429 ton menjadi 7.504 ton. Sayur-sayuran seperti kol menurun dari 19.871 ton menjadi 15.913 ton, wortel dari 17.132 ton menjadi 15.610 ton, sawi dari 15.734 ton menjadi 14.279 ton, bawang daun dari 7.341 ton menjadi 5.848 ton, dan kentang dari 8.120 ton menjadi 6.185 ton. Komoditas hortikultura tahunan masih didominasi oleh buah durian, nenas, dan pisang, sedangkan komoditas sayuran utama adalah kol, wortel, sawi, bawang daun, dan kentang. Populasi ternak tahun 2023 terdiri dari sapi potong sebanyak 12.543 ekor, kambing 259.273 ekor, domba 26.067 ekor, dan kerbau 894 ekor. Populasi unggas mencakup ayam buras 829.807 ekor, ayam ras 5.957.354 ekor, dan itik 68.139 ekor. Populasi unggas mengalami peningkatan terutama pada ayam ras.
Desa Wisata Karangbanjar merupakan pemukiman dengan suasana pedesaan yang alami dan aneka pusat kerajinan rumah tangga. Desa Wisata Karangbanjar merupakan salah satu tujuan wisata yang sering dikunjungi wisatawan, baik lokal maupun mancanegara. Letaknya juga sangat strategis, karena tepat sejalur dengan objek wisata andalan lainnya seperti Owabong, Taman Reptil "Sanggaluri Park", dan Taman Buah. Di Desa Karangbanjar juga terdapat Museum Soegarda yang mengoleksi beragam mata uang, wayang dan artefak. Di desa Wisata Karang Banjar ini, pengunjung dapat melihat secara langsung ke home industri proses pembuatan rambut palsu, bulu mata palsu, sapu lidi, sapu ijuk, sanggul. Ada juga fasilitas ‘homestay’ di rumah penduduk dengan biaya yang sangat terjangkau. Suasana pedesaan yang sejuk, makanan khas daerah setempat, penduduk yang ramah membuat suasana yang semakin nyaman.
Sanggaluri Park adalah sebuah wahana wisata edukasi berada di Desa Kutasari, Kabupaten Purbalingga. Di dalam Sanggaluri Park terdapat Museum Uang Purbalingga. Museum ini berisi koleksi mata uang yang kuno. Koleksi uang di Museum Uang Purbalingga berasal dari Indonesia dan mancanegara. Selain itu, di dalam Sanggaluri Park terdapat Museum Serangga. Koleksi Museum Serangga berupa berbagai jenis serangga dari Indonesia dan mancanegara. Di dalam Sanggaluri Park juga terdapat Museum Wayang dan Artefak Purbalingga. Wahana lain yang ada di dalam Sanggaluri Park ialah Wahana Edukasi Narkoba, Taman Reptile, taman Burung yang berada di satu kawasan Taman Buah Kutasari. Sanggaluri Park juga memiliki wahana Outbound anak dan umum, Simulasi Manasik Haji, pengawetan serangga, pembedahan reptile dan paket kemah wisata (Sanggaluri Campsite).
Terdapat Di Desa Selakambang yang terdiri dari macam wayang. wayang kulit, Wayang suket (terbuat dari rumput), wayang Golek dan Lain nya sejenis museum wayang.
Sarana transportasi utama untuk menuju dari dan ke Purbalingga adalah angkutan Bus. Tersedia berbagai macam bus baik AKDP (Antar Kota Dalam Provinsi) maupun AKAP (Antar Kota Antar Provinsi). Bus-bus yang melewati Terminal Bus Purbalingga ini antara lain bus jurusan Purwokerto-Semarang, Purwokerto-Wonosobo, Purwokerto-Pemalang, Purwokerto-Pekalongan, bus jurusan Jakarta-Wonosobo (AKAP), serta bus jurusan Jakarta-Bobotsari (AKAP). Sedangkan untuk jenis minibus terdapat 4 jalur yaitu bus jurusan Purbalingga-Kejobong, Purbalingga-Rembang, Purwokerto-Bobotsari, Purbalingga-Banjarnegara.
Ada Juga Trans Jateng yang antar konevisitas transportasi Jurusan Terminal Bulupitu Purwokerto–Terminal Bukateja
Angkutan Kota tersebut hanya beroperasi dari pukul 06.00–18.00 WIB. Sedangkan untuk angkutan selain angkutan kota yaitu terdapat angkutan pedesaan (Angkudes) yang menghubungkan antar desa-desa di Purbalingga.
Kabupaten Purbalingga memiliki terminal tipe A, yaitu Terminal Bobotsari. selain itu, Purbalingga juga memliki terminal bus lain, berikut daftarnya Terminal Bobotsari, Terminal Purbalingga, Terminal Bukateja, Terminal Jompo, Terminal Penaruban, Terminal Kutabawa, Terminal Kejobong, dan Terminal Kemangkon.
Dahulu Purbalingga memiliki stasiun kereta api akan tetapi, sekarang sudah tidak berfungsi, bahkan jalur rel kereta api di Purbalingga sudah berubah menjadi deretan jalur pertokoan atau bangunan lainnya.
Terdapat pula sebuah bandar udara bernama Bandar Udara Jenderal Besar Soedirman yang terletak di desa Wirasaba, Bukateja. Awalnya, bandara tersebut bernama Lanud Wirasaba dan berfungsi sebagai Sarana Transportasi Pesawat Udara untuk keperluan Militer. Pada 7 November 2016, Lanud Wirasaba berganti nama menjadi Bandar Udara Jenderal Besar Soedirman. Bandara ini mulai beroperasi untuk penerbangan publik pada 1 Juni 2021.
Purbalingga memiliki Klub sepak bola Persibangga Purbalingga (Persatuan Sepak bola Purbalingga) yang pada 18 Januari tahun 2011 ini menjuarai Kompetisi divisi II PSSI 2010-2011. Untuk fasilitas Olahraga di Purbalingga terdapat Stadion Gelora Goentoer Darjono yang mana stadion ini mampu menampung sekitar 15.000 penonton.
Purbalingga memiliki Komunitas Film Independen yang sangat diperhitungkan di kancah Nasional. Berbagai ajang perfilman nasional berhasil diraih dan dimenangi, selain itu Komunitas ini juga menggelar ajang festival film independen secara rutin yang disebut PFF (Purbalingga Film Festival). Untuk pertama kalinya pada 6 Desember 2010 Komunitas Film Independen Purbalingga memenangi Piala Citra dalam Festival Film Indonesia untuk kategori Film Pendek. juga ada Komunitas Braling yang merupakan komunitas pendukung klub sepak bola Persibangga Purbalingga.
Pada tahun 2023, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Purbalingga sebesar 70,24 mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya yang sebesar 69,54. Komponen pembentuk IPM mencakup angka harapan hidup sebesar 73,37 tahun, harapan lama sekolah 12,02 tahun, rata-rata lama sekolah 7,34 tahun, serta pengeluaran per kapita disesuaikan sebesar Rp10.964 ribu. Peningkatan IPM sebesar 0,7 poin dari tahun sebelumnya menjadikan Kabupaten Purbalingga menempati peringkat ke-29 dari seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah dan berada di urutan keempat di wilayah eks Karesidenan Banyumas setelah Banyumas, Cilacap, dan Kebumen.
Garis kemiskinan Kabupaten Purbalingga tahun 2023 sebesar Rp439.208 meningkat menjadi Rp460.870 pada tahun 2024. Persentase penduduk miskin menurun dari 14,99 persen pada tahun 2023 menjadi 14,18 persen pada tahun 2024 atau setara 136,72 ribu jiwa. Jumlah rumah tangga miskin berkurang seiring peningkatan garis kemiskinan. Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) menurun dari 2,52 menjadi 2,1, sedangkan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) juga menurun dari 0,58 menjadi 0,5.
Makanan yang paling dikenal di Purbalingga adalah mendoan, ini adalah makanan yang dibuat dari tempe kedelai. Istimewanya, pembuatan mendoan diproses mulai dari saat membuat tempenya, jadi mendoan tak bisa dibuat dari sembarang tempe. Tempe mendoan adalah tempe tipis yang dibuat melebar/meluas. Untuk membuat mendoan, tempe ini diberi tepung yang dibumbu garam, ketumbar dan daun bawang. Digoreng sebentar sehingga masih terasa lunak, bila digoreng agak lama akan menjadi tempe "muledi" yang sedikit agak liat. Lebih lama lagi sampai kering maka disebut tempe "keripik".
Purbalingga juga dikenal sebagai tempat pabrik Slamet, yang memproduksi permen Davos sejak tahun 1931, permen ini sangat dikenal sejak zaman dulu. Oleh-oleh istimewa lainnya apalagi kalau bukan kacang mirasa. Penampilannya bolehlah gosong dan mirip kacang kulit khas pedesaan. Namun rasanya? Banyak orang ketagihan untuk membelinya dan membawanya sebagai oleh-oleh. Berbeda dnegan kacang kulit pabrikan, kacang mirasa dibuat dengan cara merendamnya pada air sehari semalam. Keesokan harinya dilumuri garam dan dibiarkan dalam bak selama sehari semalam juga. Besoknya baru direndam air lagi selema sehari semalam. Kemudian dijemur di bawah sinar matahari, baru setelah kering disangrai dengan pasir. Jadilah kacang khas Purbalingga yang renyah dan 'kemlithik'.
Sroto (nama sebutan soto untuk wilayah Purbalingga dan Banyumas) juga terkenal. Perbedaan mendasar sroto dengan soto pada umumnya terletak pada sambalnya yaitu sambal kacang yang pedas legit, menggunakan ketupat bukan nasi, serta ditaburi suwiran daging dan remasan kerupuk. Beda Sroto Sokaraja dengan Sroto Purbalingga juga bisa dilihat dari kerupuknya. Umumnya Sroto Sokaraja menggunakan kerupuk warna warni, sedangkan Sroto Purbalingga menggunakan kerupuk merah putih. Sroto Purbalingga yang kesohor terutama sroto kriyiknya. Di sini setelah daging ayam disuwir untuk sroto maka "rongkong"nya (tulang dada) digoreng kering dan disajikan sebagai lauk sroto. Rasanya garing dan kriyik-kriyik, itu sebabnya disebut sroto kriyik. Selain sroto kriyik, ada juga sroto so yang tak kalah nikmat. Sroto So ini mirip pada umumnya sroto khas Purbalingga, hanya saja ada tambahan daun melinjo atau yang biasa disebut 'so' yang menambah cita rasa unik makanan berkuah ini, lokasinya sekitar 4 KM dari pusat kota yaitu berada di desa Bojong. Sroto khas lainnya biasa disebut sesuai lokasinya, seperti Sroto Bancar dan Sroto Jatisaba.
Pada tahun 2023, jumlah satuan pendidikan di Kabupaten Purbalingga terdiri dari 272 TK/RA dengan 1.059 guru dan 8.758 murid, 472 SD/sederajat dengan 3.933 guru dan 65.568 murid, 77 SMP/sederajat dengan 1.754 guru dan 33.018 murid, serta 50 SMA/sederajat dengan 1.752 guru dan 36.726 murid. Rasio murid terhadap guru sebesar 8 pada TK/RA, 17 pada SD, 19 pada SMP, dan 21 pada SMA. Rasio murid terhadap sekolah sebesar 32 pada TK/RA, 139 pada SD, 429 pada SMP, dan 735 pada SMA. Rata-rata lama sekolah (RLS) penduduk usia 25 tahun ke atas sebesar 7,34 tahun, sedangkan harapan lama sekolah (HLS) anak usia 7 tahun sebesar 12,02 tahun. Dibandingkan wilayah se-Banyumas Raya, HLS Kabupaten Purbalingga berada di posisi ketiga setelah Banyumas dan Cilacap. Dalam sepuluh tahun terakhir, baik RLS maupun HLS menunjukkan tren peningkatan.
Beberapa perguruan tinggi yang ada di kabupaten Purbalingga yakni Universitas Jenderal Soedirman, Sekolah Tinggi Teknologi YPT Purbalingga (STT YPT), Akademi Kebidanan Perwira Husada Purbalingga Universitas Terbuka, Universitas Perwira Purbalingga, dan Universitas Islam Negeri Saizu Kampus Purbalingga.
Mengapa SLF Penting untuk Gedung Restoran Besar di KAB. PURBALINGGA?
Sertifikat Laik Fungsi memastikan gedung Gedung Restoran Besar Anda aman, nyaman, dan memenuhi standar regulasi terkini di KAB. PURBALINGGA.
Jaminan Keamanan
SLF memastikan semua aspek keamanan seperti struktur bangunan, perlindungan kebakaran, dan jalur evakuasi memenuhi standar yang ditetapkan
Legalitas Operasional
Memiliki SLF berarti Gedung Restoran Besar Anda beroperasi secara legal dan terhindar dari sanksi administratif maupun penutupan paksa
Kepercayaan Pengunjung
Meningkatkan kepercayaan pengunjung dengan jaminan bahwa Gedung Restoran Besar telah memenuhi standar keamanan dan kenyamanan menonton
Dasar Hukum SLF Gedung Restoran Besar
- UU No. 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung
- PP No. 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 28 Tahun 2002
- Permen PUPR No. 27/PRT/M/2018 tentang SLF Bangunan Gedung
- Peraturan Daerah sesuai lokasi Gedung Restoran Besar
Keuntungan Menggunakan Jasa Kami
- Tim ahli berpengalaman di bidang SLF Gedung Restoran Besar
- Jaringan yang luas dengan instansi terkait
- Track record keberhasilan pengurusan SLF Gedung Restoran Besar
- Pendampingan dari awal hingga terbitnya sertifikat
- Biaya transparan tanpa biaya tersembunyi
Layanan SLF Gedung Restoran Besar Kami di KAB. PURBALINGGA
Kami menyediakan layanan komprehensif untuk mendapatkan dan memperbarui Sertifikat Laik Fungsi Gedung Restoran Besar Anda, dengan pendekatan profesional dan efisien.
Audit & Penilaian
Penilaian menyeluruh terhadap kondisi bangunan Gedung Restoran Besar untuk mengidentifikasi area yang perlu diperbaiki sebelum pengajuan SLF.
Penyusunan Dokumen
Menyiapkan seluruh dokumen teknis dan administratif yang diperlukan untuk proses pengajuan SLF.
Pendampingan Teknis
Konsultasi dan pendampingan untuk memenuhi persyaratan teknis seperti sistem proteksi kebakaran, akustik, dan pencahayaan.
Koordinasi dengan Instansi
Menangani komunikasi dan koordinasi dengan dinas terkait untuk memperlancar proses perolehan SLF.
Ingin tau Layanan SLF di KAB. PURBALINGGA? Hubungi Kami sekarang
Online
Cut Hanti
Konsultan Senior • 10+ Tahun
Respon Cepat & Profesional
Online
Istiqomah
Konsultan Ahli • 8+ Tahun
Respon Cepat & Profesional
Online
Novitasari
Konsultan Profesional • 5+ Tahun
Respon Cepat & Profesional
Persyaratan SLF Gedung Restoran Besar di KAB. PURBALINGGA
Dokumen dan persyaratan yang diperlukan untuk mendapatkan Sertifikat Laik Fungsi untuk gedung Gedung Restoran Besar di KAB. PURBALINGGA.
Dokumen Administratif
- Surat permohonan SLF dari pemilik/pengelola Gedung Restoran Besar
- Izin Mendirikan Bangunan (IMB) gedung Gedung Restoran Besar
- Dokumen Pelaksanaan Konstruksi
- Gambar as-built gedung Gedung Restoran Besar
- Surat bukti kepemilikan bangunan gedung
- Izin Usaha Perfilman (IUP) dari Kemendikbud
- NPWP dan akta pendirian perusahaan
Persyaratan Teknis
- Memenuhi standar keselamatan struktur bangunan
- Sistem proteksi kebakaran yang memadai
- Instalasi listrik sesuai standar SNI
- Sistem penghawaan dan tata udara yang baik
- Akustik ruangan yang memenuhi standar
- Fasilitas aksesibilitas bagi penyandang disabilitas
- Jalur evakuasi dan pintu darurat sesuai standar
- Sistem pengelolaan limbah dan sanitasi
Masih bingung terkait syarat-syarat SLF di KAB. PURBALINGGA? Hubungi Kami sekarang
Online
Cut Hanti
Konsultan Senior • 10+ Tahun
Respon Cepat & Profesional
Online
Istiqomah
Konsultan Ahli • 8+ Tahun
Respon Cepat & Profesional
Online
Novitasari
Konsultan Profesional • 5+ Tahun
Respon Cepat & Profesional
Proses Inspeksi SLF Gedung Restoran Besar di KAB. PURBALINGGA
Aspek-aspek yang diperiksa dalam proses inspeksi untuk mendapatkan Sertifikat Laik Fungsi Gedung Restoran Besar di KAB. PURBALINGGA.
1. Keselamatan Struktur
- Kekuatan struktur gedung
- Ketahanan terhadap gempa
- Daya dukung lantai
- Kestabilan struktur
- Kekuatan struktur atap
2. Proteksi Kebakaran
- Sistem sprinkler
- Alat pemadam api ringan
- Sistem deteksi asap dan alarm
- Jalur evakuasi dan pintu darurat
- Sistem hidran gedung
3. Utilitas Gedung
- Sistem kelistrikan
- Sistem AC dan ventilasi
- Sistem plumbing
- Generator cadangan
- Sistem penerangan darurat
4. Akustik & Visual
- Kualitas akustik ruang pemutaran
- Insulasi suara antar studio
- Sistem tata suara
- Kualitas visual (proyektor/layar)
- Tata cahaya
5. Aksesibilitas
- Akses untuk penyandang disabilitas
- Ramp dan lift khusus
- Toilet untuk disabilitas
- Ruang tunggu yang aksesibel
- Area parkir khusus
6. Sarana Pendukung
- Toilet umum
- Area food court/kafe
- Area parkir
- Sistem ticketing
- Ruang tunggu
Testimoni dari Klien Gedung Restoran Besar Kami
"Proses pengurusan SLF Gedung Restoran Besar kami di 3 lokasi berjalan lancar dan tepat waktu. Tim konsultan sangat profesional dan memahami kebutuhan khusus gedung Gedung Restoran Besar."
"Berkat bantuan tim ahli, Gedung Restoran Besar baru kami berhasil mendapatkan SLF tepat sebelum jadwal pembukaan. Mereka menemukan dan menyelesaikan beberapa masalah yang sempat terlewatkan dalam perencanaan awal."
"Proses perpanjangan SLF untuk jaringan Gedung Restoran Besar kami menjadi jauh lebih mudah dengan bantuan mereka. Komunikasi yang jelas dan transparansi biaya sangat kami apresiasi."
Estimasi Biaya SLF Gedung Restoran Besar di KAB. PURBALINGGA
Perkiraan biaya untuk mendapatkan Sertifikat Laik Fungsi gedung Gedung Restoran Besar di KAB. PURBALINGGA berdasarkan ukuran dan kompleksitas.
Gedung Restoran Besar Kecil
- Luas bangunan < 1.000 m²
- Termasuk konsultasi awal
- Termasuk biaya retribusi
Gedung Restoran Besar Menengah
- Luas bangunan 1.000-3.000 m²
- Termasuk konsultasi dan pendampingan
- Termasuk biaya retribusi dan perizinan
Gedung Restoran Besar Besar
- Luas bangunan > 3.000 m²
- Termasuk konsultasi, pendampingan & revisi
- Termasuk semua biaya administrasi & teknis
Catatan Penting:
Biaya di atas merupakan estimasi dan dapat bervariasi tergantung kondisi gedung, lokasi, dan kompleksitas perizinan di KAB. PURBALINGGA. Konsultasikan dengan tim kami untuk mendapatkan penawaran yang sesuai dengan kebutuhan Gedung Restoran Besar Anda.
Online
Cut Hanti
Konsultan Senior • 10+ Tahun
Respon Cepat & Profesional
Online
Istiqomah
Konsultan Ahli • 8+ Tahun
Respon Cepat & Profesional
Online
Novitasari
Konsultan Profesional • 5+ Tahun
Respon Cepat & Profesional
Tahapan Pengurusan SLF Gedung Restoran Besar
Proses yang kami lakukan untuk membantu Anda mendapatkan Sertifikat Laik Fungsi Gedung Restoran Besar.
Konsultasi Awal
Diskusi kebutuhan dan kondisi Gedung Restoran Besar Anda saat ini
Inspeksi Teknis
Pemeriksaan kesiapan gedung dan identifikasi kebutuhan perbaikan
Penyiapan Dokumen
Menyiapkan seluruh dokumen administratif dan teknis yang diperlukan
Pengurusan SLF
Mengurus proses pengajuan hingga terbitnya sertifikat
Pastikan Gedung Restoran Besar Anda memenuhi standar keamanan dan kenyamanan dengan SLF yang valid di KAB. PURBALINGGA
Tim ahli kami siap membantu Anda mendapatkan Sertifikat Laik Fungsi di KAB. PURBALINGGA dengan proses cepat dan profesional
Konsultasi Gratis Sekarang
Online
Cut Hanti
Konsultan Senior • 10+ Tahun
Respon Cepat & Profesional
Online
Istiqomah
Konsultan Ahli • 8+ Tahun
Respon Cepat & Profesional
Online
Novitasari
Konsultan Profesional • 5+ Tahun
Respon Cepat & Profesional
Pertanyaan Umum tentang SLF Gedung Restoran Besar
Hubungi Kami
Tim ahli kami siap membantu Anda dalam pengurusan SLF Gedung Restoran Besar dengan cepat dan profesional.
Telepon
+62811 1231 551
Online
Cut Hanti
Konsultan Senior • 10+ Tahun
Respon Cepat & Profesional
Online
Istiqomah
Konsultan Ahli • 8+ Tahun
Respon Cepat & Profesional
Online
Novitasari
Konsultan Profesional • 5+ Tahun
Respon Cepat & Profesional
Jangkauan Layanan Nasional
SLF.co.id juga melayani Sertifikat Laik Fungsi (SLF) untuk Gedung Restoran Besar di kota-kota di Provinsi JAWA TENGAH. Cek beberapa kota lain yang menggunakan jasa kami.
-
SLF Gedung Restoran Besar KAB. CILACAP
-
SLF Gedung Restoran Besar KAB. BANYUMAS
-
SLF Gedung Restoran Besar KAB. PURBALINGGA
-
SLF Gedung Restoran Besar KAB. BANJARNEGARA
-
SLF Gedung Restoran Besar KAB. KEBUMEN
-
SLF Gedung Restoran Besar KAB. PURWOREJO
-
SLF Gedung Restoran Besar KAB. WONOSOBO
-
SLF Gedung Restoran Besar KAB. MAGELANG
-
SLF Gedung Restoran Besar KAB. BOYOLALI
-
SLF Gedung Restoran Besar KAB. KLATEN
-
SLF Gedung Restoran Besar KAB. SUKOHARJO
-
SLF Gedung Restoran Besar KAB. WONOGIRI
-
SLF Gedung Restoran Besar KAB. KARANGANYAR
-
SLF Gedung Restoran Besar KAB. SRAGEN
-
SLF Gedung Restoran Besar KAB. GROBOGAN
-
SLF Gedung Restoran Besar KAB. BLORA
-
SLF Gedung Restoran Besar KAB. REMBANG
-
SLF Gedung Restoran Besar KAB. PATI
-
SLF Gedung Restoran Besar KAB. KUDUS
-
SLF Gedung Restoran Besar KAB. JEPARA
-
SLF Gedung Restoran Besar KAB. DEMAK
-
SLF Gedung Restoran Besar KAB. SEMARANG
-
SLF Gedung Restoran Besar KAB. TEMANGGUNG
-
SLF Gedung Restoran Besar KAB. KENDAL
-
SLF Gedung Restoran Besar KAB. BATANG
-
SLF Gedung Restoran Besar KAB. PEKALONGAN
-
SLF Gedung Restoran Besar KAB. PEMALANG
-
SLF Gedung Restoran Besar KAB. TEGAL
-
SLF Gedung Restoran Besar KAB. BREBES
-
SLF Gedung Restoran Besar KOTA MAGELANG
-
SLF Gedung Restoran Besar KOTA SURAKARTA
-
SLF Gedung Restoran Besar KOTA SALATIGA
-
SLF Gedung Restoran Besar KOTA SEMARANG
-
SLF Gedung Restoran Besar KOTA PEKALONGAN
-
SLF Gedung Restoran Besar KOTA TEGAL