Butuh SLF di KAB. BONDOWOSO? Pelajari syarat dan prosesnya sekarang. Sertifikat Laik Fungsi (SLF) untuk Gedung Penjara Lembaga Pemasyarakatan di KAB. BONDOWOSO
Layanan profesional untuk memastikan Gedung Penjara Lembaga Pemasyarakatan Anda memenuhi standar keamanan dan kenyamanan
Tingkat Keberhasilan
98.5%dalam pengurusan SLF Gedung Penjara Lembaga Pemasyarakatan
Gedung Penjara Lembaga Pemasyarakatan Terlayani
250+di seluruh Indonesia
Klien Puas
95%berdasarkan survei kepuasan
Lembaga Pemasyarakatan termasuk fasilitas detensi dengan kebutuhan keamanan dan keselamatan khusus. Termasuk kategori high-security institutional building.
SLF Lapas sangat kritis karena menyangkut keselamatan narapidana dan petugas. Sertifikasi mencakup pemeriksaan sel tahanan, sistem pengamanan perimeter, dan ruang isolasi.
Aspek unik yang dinilai termasuk anti-barricade design, sistem komunikasi darurat, dan akses tim medis. SLF Lapas wajib mengacu pada Permenkumham No. 6/2019.
Bangunan Apa saja yang harus memiliki SLF di KAB. BONDOWOSO?
-
Gudang Pabrik
-
Gedung Kantor
-
Hotel
-
Pusat Perbelanjaan
-
Rumah Susun
-
Apartemen
-
Gedung Perkantoran
-
Pusat Perbelanjaan/mall
-
Rumah Sakit
-
Sekolah
-
Universitas
-
Stadion
-
Gedung Olahraga
-
Bioskop
-
Gedung Pertunjukan
-
Gedung Pertemuan
-
Gedung Serba Guna
-
Gedung Konvensi
-
Industri/pabrik
-
Gudang Penyimpanan
-
Kondotel
-
Bandar Udara
-
Terminal Bus
-
Stasiun Kereta Api
-
Pelabuhan
-
Gedung Parkir
-
Pusat Data
-
Laboratorium
-
Gedung Perpustakaan
-
Museum
-
Gedung Ibadah/tempat Ibadah
-
Gedung Pemerintahan
-
Gedung BUMN
-
Gedung Bank
-
Gedung Perkantoran Swasta
-
Pasar Tradisional
-
Pusat Kuliner
-
Gedung Restoran Besar
-
Gedung Peribadatan
-
Rusunawa
-
Rusunami
-
Tempat Hiburan Malam
-
Gedung SPBU
-
Gedung Showroom Kendaraan
-
Gedung Bengkel
-
Gedung Penjara/Lembaga Pemasyarakatan
-
Menara Telekomunikasi
-
Gedung Pemadam Kebakaran
-
Gedung Pembangkit Listrik
-
Gedung Substation Listrik
-
Gedung Tempat Penitipan Anak
-
Pusat Rehabilitasi
Dapatkan Layanan SLF Gedung Penjara Lembaga Pemasyarakatan di KAB. BONDOWOSO? Gratis Konsultasi
Online
Cut Hanti
Konsultan Senior • 10+ Tahun
Respon Cepat & Profesional
Online
Istiqomah
Konsultan Ahli • 8+ Tahun
Respon Cepat & Profesional
Online
Novitasari
Konsultan Profesional • 5+ Tahun
Respon Cepat & Profesional
Tentang KAB. BONDOWOSO

Peta Layanan Jasa SIA/SILO/Suket K3 Alat dan Riksa Uji di KAB. BONDOWOSO
Kecamatan di Wilayah KAB. BONDOWOSO
-
Kecamatan Jambesari Darus Sholah
KAB. BONDOWOSO -
Kecamatan Botolinggo
KAB. BONDOWOSO -
Kecamatan Taman Krocok
KAB. BONDOWOSO -
Kecamatan Binakal
KAB. BONDOWOSO -
Kecamatan Sempol
KAB. BONDOWOSO -
Kecamatan Sumberwringin
KAB. BONDOWOSO -
Kecamatan Pakem
KAB. BONDOWOSO -
Kecamatan Prajekan
KAB. BONDOWOSO -
Kecamatan Cermee
KAB. BONDOWOSO -
Kecamatan Klabang
KAB. BONDOWOSO -
Kecamatan Tegalampel
KAB. BONDOWOSO -
Kecamatan Wringin
KAB. BONDOWOSO -
Kecamatan Bondowoso
KAB. BONDOWOSO -
Kecamatan Tapen
KAB. BONDOWOSO -
Kecamatan Wonosari
KAB. BONDOWOSO -
Kecamatan Tenggarang
KAB. BONDOWOSO -
Kecamatan Curahdami
KAB. BONDOWOSO -
Kecamatan Grujugan
KAB. BONDOWOSO -
Kecamatan Pujer
KAB. BONDOWOSO -
Kecamatan Sukosari
KAB. BONDOWOSO -
Kecamatan Tlogosari
KAB. BONDOWOSO -
Kecamatan Tamanan
KAB. BONDOWOSO -
Kecamatan Maesan
KAB. BONDOWOSO
Tentang KAB. BONDOWOSO
Kabupaten Bondowoso (Hanacaraka: ꦧꦤ꧀ꦢꦮꦱ, Pegon: بانداواسا; pelafalan dalam bahasa Indonesia: ) adalah sebuah wilayah kabupaten di Provinsi Jawa Timur, Indonesia. Ibu kotanya adalah Kecamatan Bondowoso. Kabupaten ini terletak di persimpangan jalur dari Kecamatan Besuki dan Kabupaten Situbondo menuju Jember. Kabupaten Bondowoso merupakan satu-satunya kabupaten yang tidak memiliki wilayah pesisir laut di wilayah Tapal Kuda, Jawa Timur. Pada tahun 2020, penduduk Kabupaten Bondowoso berjumlah 776.151 jiwa dengan kepadatan penduduk 498 jiwa/km2.
Kabupaten Bondowoso dapat dibagi menjadi tiga wilayah: wilayah barat merupakan pegunungan (bagian dari Pegunungan Iyang), bagian tengah berupa dataran tinggi dan bergelombang, sedang bagian timur berupa pegunungan (bagian dari Dataran Tinggi Ijen). Bondowoso merupakan satu-satunya kabupaten di daerah Tapal Kuda yang tidak memiliki garis pantai.
Kabupaten Bondowoso terletak di sebelah timur Pulau Jawa. Dikenal dengan sebutan daerah Tapal Kuda. Kabupaten Bondowoso memiliki luas wilayah 1.560,10 km2 yang secara geografis berada pada koordinat antara 113°48′10″–113°48′26″ BT dan 7°50′10″–7°56′41″ LS.
Kabupaten Bondowoso memiliki suhu udara yang cukup sejuk berkisar 15,40 0C – 25,10 0C, karena berada di antara pegunungan Kendeng Utara dengan puncaknya Gunung Raung, Gunung Ijen dan sebagainya di sebelah timur serta kaki pengunungan Hyang dengan puncak Gunung Argopuro, Gunung Krincing dan Gunung Kilap di sebelah barat. Sedangkan di sebelah utara terdapat Gunung Alas Sereh, Gunung Biser dan Gunung Bendusa.
Letak Kabupaten Bondowoso berada pada daerah yang strategis. Keadaan Daerah yang strategis menyebabkan Bondowoso cenderung lebih mudah berkembang jika dibandingkan dengan kabupaten di sekitarnya.
Wilayah Kabupaten Bondowoso beriklim tropis dengan tipe iklim muson tropis (Am) dan memiliki dua musim sebagai akibat dari pergerakan angin muson, yaitu musim penghujan dan musim kemarau. Musim kemarau di wilayah Bondowoso dipengaruhi oleh angin muson timur–tenggara yang bersifat kering dan dingin dan bertiup pada periode bulan-bulan Mei–Oktober. Sementara itu, musim penghujan yang dipengaruhi angin muson barat laut–barat daya yang bersifat basah dan lembap bertiup pada periode bulan-bulan November–April. Curah hujan bulanan selama musim penghujan di wilayah Bondowoso berada pada angka lebih dari 150 mm per bulan. Curah hujan tahunan di wilayah ini berkisar antara 1700–2100 mm per tahun dengan jumlah hari hujan berkisar antara 90–130 hari hujan per tahun. Suhu udara rata-rata di wilayah Bondowoso bervariasi yaitu 17°–32 °C. Tingkat kelembapan nisbi di wilayah ini cukup tinggi yakni ±77%.
Kondisi dataran di Kabupaten Bondowoso terdiri atas pegunungan dan perbukitan seluas 44,4 %, 24,9 % berupa dataran tinggi dan dataran rendah 30,7 % dari luas wilayah keseluruhan. Kabupaten Bondowoso berada pada ketinggian antara 78-2.300 meter dpl, dengan rincian 3,27% berada pada ketinggian di bawah 100 m dpl, 49,11% berada pada ketinggian antara 100 – 500 m dpl, 19,75% pada ketinggian antara 500 – 1.000 m dpl dan 27,87% berada pada ketinggian di atas 1.000 m dpl. Menurut klasifikasi topografis wilayah, kelerengan Kabupaten Bondowoso bervariasi. Datar dengan kemiringan 0-2 % seluas 190,83 km2, landai (3-15%) seluas 568,17 km2, agak curam (16-40%) seluas 304,70 km2 dan sangat curam di atas 40% seluas 496,40 km2.
Berdasarkan tinjauan geologis di Kabupaten Bondowoso terdapat 5 jenis batuan, yaitu hasil gunung api kwarter 21,6%, hasil gunung api kwarter muda 62,8%, batuan lensit 5,6%, alluvium 8,5% dan miasem jasies sedimen 1,5%. Untuk jenis tanahnya 96,9% bertekstur sedang yang meliputi lempung, lempung berdebu dan lempung liat berpasir; dan 3,1% bertekstur kasar yang meliputi pasir dan pasir berlempung. Berdasarkan tinjauan geologi, topografi, jenis tanah dan pola pemanfaatan lahan, wilayah Kabupaten Bondowoso memiliki karakteristik sebagai kawasan rawan terhadap terjadinya bencana alam, khususnya banjir dan longsor.
Permasalahan lingkungan dan sosial yang menonjol adalah kerusakan hutan atau luasnya lahan kritis. Berbagai kegiatan masyarakat (dengan kualitas SDM terbatas) dalam memanfaatkan lahan (kehutanan, pertanian dan permukiman) berpengaruh besar pada kerusakan DAS Sampean. Kawasan hutan di Kabupaten Bondowoso berada dalam pengelolaan KPH Bondowoso dengan perincian: hutan lindung 46.784,2 ha; hutan produksi 45.218 ha; dan LDTI 366,32 Ha. Kawasan lindung yang diolah dan di tempati masyarakat mencapai 23,0%. Sebaliknya terdapat pula hutan produksi yang berada di atas tanah milik masyarakat.
Hutan lindung dan hutan produksi yang ada relatif rawan terhadap penjarahan oleh masyarakat. Hal ini karena adanya tekanan penduduk yang besar yang sebagian besar bekerja di sektor pertanian dengan tingkat pendapatan yang rendah, serta sistem kelembagaan yang kurang berjalan efektif. Sehingga masyarakat kurang peduli terhadap kelestarian hutan dan memanfaatkan hutan sebagai lahan mata pencaharian.
Kerusakan lahan yang terjadi di Kabupaten Bondowoso (lahan kritis yang ada) mencapai luas 40.758 Ha, dengan rincian sangat kritis seluas 4.175 Ha, kritis seluas 10.420 Ha, agak kritis seluas 11.417 Ha, dan potensial kritis seluas 9.746 Ha yang pada umumnya adalah lahan masyarakat. Sedangkan lahan perhutani yang kritis mencapai 5.000 Ha. Adanya lahan kritis tersebut cenderung meningkatkan erosi, yang berakibat pada meningkatnya sedimentasi sungai, menurunkan daya tampung sungai, melampaui kapasitas sarana prasarana irigasi yang ada, sehinga timbul kawasan-kawasan rawan luapan air atau kawasan rawan banjir.
Daerah rawan banjir mencakup 33,33% wilayah Kabupaten Bondowoso, khususnya kawasan-kawasan yang berada di sepanjang aliran Sungai Sampean dan Sungai Tlogo, di antaranya Kecamatan Grujugan, Bondowoso, Tenggarang, Wonosari, Klabang, Tapen, Prajekan, Sumberwringin, Pakem, Tegalampel, dan Tlogosari (Peta terlampir). Setiap tahun terjadi bencana banjir (terbesar tahun 2002) yang melanda wilayah Kabupaten Bondowoso dan Situbondo (daerah bawah DAS Sampean). Dampak seringnya terjadi banjir adalah meningkatnya kerusakan jaringan irigasi, kerusakan prasarana jalan, kerusakan instalasi air bersih dan rusaknya prasarana permukiman dan prasarana umum. Khusus prasarana irigasi, kerusakan jaringan apabila tidak tertangani segera akan menurunkan debit air irigasi dan pada akhirnya terjadi kekeringan lahan pertanian di musim kemarau.
Berdasarkan tingkat kemiringannya, wilayah Kabupaten Bondowoso terdiri dari: kemiringan 0-2% seluas 19.083 ha (12,23%), kemiringan 3-15% seluas 56.816,9 ha (36,42%), kemiringan 16-40% seluas 30.470,3 ha (19,53%) dan kemiringan di atas 40% seluas 49.639,8 ha (31,82%). Sedangkan kedalaman efektif tanah bervariasi antara 30 cm–90 cm, dengan komposisi: 57,4% memiliki kedalamam efektif di atas 90 cm, 15,6% memiliki kedalaman efektif antara 60 cm–90 cm, 14,7% memiliki kedalaman efektif antara 30 cm–60 cm, dan 12,3% memiliki kedalaman efektif di bawah 30 cm. Ketinggian dan kedalaman efektif tanah yang bervariasi ini berpengaruh terhadap jenis, pertumbuhan dan kerapatan vegetasi.
Berdasarkan Peta Geologi Jawa dan Madura, di Kabupaten Bondowoso terdapat 5 jenis batuan, yaitu hasil gunung api kwarter 21,6%, hasil gunung api kwarter muda 62,8%, batuan lensit 5,6%, alluvium 8,5%, dan miasem, jasies sedimen 1,5%. Sedangkan tanah di Kabupaten Bondowoso 96,9% bertekstur sedang yang meliputi lempung, lempung berdebu, dan lempung liat berpasir, 3,1% bertekstur kasar yang meliputi pasir dan pasir berlempung, dan tidak ada yang bertekstur halus. Tingkat kemiringan dan tekstur tanah yang bervariasi ini menjadi salah satu penyebab terjadinya erosi/longsor dan rendahnya jumlah cadangan air.
Tanah yang mudah erosi/longsor seluas 40.796,62 ha (26,15%) dapat dijumpai di hampir seluruh kecamatan di Kabupaten Bondowoso, khususnya di wilayah Kecamatan Sempol, Sumberwringin, Tlogosari, Wringin, Tegalampel, Klabang, Pakem, Binakal, Curahdami, Grujugan dan Maesan (Peta terlampir). Kerawanan terhadap bencana longsor disebabkan juga oleh makin luasnya lahan kritis. Pada umumnya bencana banjir disertai oleh bencana longsor. Longsor terjadi setiap tahun pada kawasan-kawasan perbukitan dan lereng pegunungan yang sering kali melanda permukiman perdesaan, merusak prasarana irigasi, air bersih, jalan dan jembatan serta lahan-lahan pertanian masyarakat.
Selain bencana banjir dan longsor Wilayah Kabupaten Bondowoso juga rawan terhadap beberapa bencana lainnya yaitu gempa bumi, bahaya gunung berapi dan angin puyuh. a. Gempa Bumi Adanya aktivitas Gunung berapi (Gunung Ijen dan Gunung Raung) di sisi timur Kabupaten Bondowoso, mengakibatkan daerah sekitarnya rawan terhadap bencana Gempa Bumi yaitu mencakup 9,74% luas wilayah Kabupaten Bondowoso meliputi wilayah Kecamatan Sempol dan Tlogosari (berada di lereng Gunung Ijen dan Raung).
b. Bahaya Gunung Berapi Demikian halnya dengan kerawanan terhadap bencana gunung berapi, kondisinya sama dengan kerawanan terhadap bencana gempa bumi. Daerah rawan bencana Gunung Berapi mencakup 9,74% luas wilayah Kabupaten Bondowoso meliputi wilayah Kecamatan Sempol dan Tlogosari (berada di lereng Gunung Ijen dan Raung).
c. Angin Puyuh Karakteristik daerah yang dikelilingi perbukitan dan pegunungan menyebabkan sering terjadinya angin puyuh di wilayah Bondowoso sehingga sebagian besar wilayah (50,76%) rawan angin puyuh yaitu meliputi wilayah Kecamatan Cermee, Wonosari, Prajekan, Wringin, Pakem, Curahdami, dan Grujugan.
Semasa Pemerintahan Bupati Ronggo Kiai Suroadikusumo di Besuki mengalami kemajuan dengan berfungsinya Pelabuhan Besuki yang mampu menarik minat kaum pedagang luar. Dengan semakin padatnya penduduk perlu dilakukan pengembangan wilayah dengan membuka hutan yaitu ke arah tenggara. Kiai Patih Alus mengusulkan agar Mas Astrotruno, putra angkat Bupati Ronggo Suroadikusumo, menjadi orang yang menerima tugas untuk membuka hutan tersebut. usul itu diterima oleh Kiai Ronggo-Besuki, dan Mas Astrotruno juga sanggup memikul tugas tersebut. Kemudian Kiai Ronggo Suroadikusumo terlebih dahulu menikahkan Mas Astotruno dengan Roro Sadiyah yaitu putri Bupati Probolinggo Joyolelono. Mertua Mas Astrotruno menghadiahkan kerbau putih “Melati” yang dongkol (tanduknya melengkung ke bawah) untuk dijadikan teman perjalanan dan penuntun mencari daerah-daerah yang subur.
Pengembangan wilayah ini dimulai pada 1789, selain untuk tujuan politis juga sebagai upaya menyebarkan agama Islam mengingat di sekitas wilayah yang dituju penduduknya masih menyembah berhala. Mas Astrotruno dibantu oleh Puspo Driyo, Jatirto, Wirotruno, dan Jati Truno berangkat melaksanakan tugasnya menuju arah selatan, menerobos wilayah pegunungan sekitar Arak-arak “Jalan Nyi Melas”. Rombongan menerobos ke timur sampai ke Dusun Wringin melewati gerbang yang disebut “Lawang Seketeng”. Nama-nama desa yang dilalui rombongan Mas Astrotruno, yaiitu Wringin, Kupang, Poler dan Madiro, lalu menuju selatan yaitu desa Kademangan dengan membangun pondol peristirahatan di sebelah barat daya Kademangan (diperkirakan di Desa Nangkaan sekarang).
Desa-desa yang lainnya adalah disebelah utara adalah Glingseran, Tamben dan Ledok Bidara. disebelah Barat terdapat Selokambang, Selolembu. sebelah timur adalah Tenggarang, Pekalangan, Wonosari, Jurangjero, Tapen, Praje,kan dan Wonoboyo. Sebelah selatan terdapat Sentong, Bunder, Biting, Patrang, Baratan, Jember, Rambi, Puger, Sabrang, Menampu, Kencong, Keting. Jumlah Penduduk pada waktu itu adalah lima ratus orang, sedangkan setiap desa dihuni, dua, tiga, empat orang. kemudian dibangunlah kediaman penguasa di sebelah selatan sungai Blindungan, di sebelah barat Sungai Kijing dan disebelah utara Sungai Growongan (Nangkaan) yang dikenal sebagai “Kabupaten Lama” Blindungan, terletak ±400 meter disebelah utara alun-alun.
Pekerjaan membuka jalan berlangsung dari tahun 1789-1794. Untuk memantapkan wilayah kekuasaan, Mas Astrotruno pada tahun 1808 diangkat menjadi demang dengan gelar Abhiseka Mas Ngabehi Astrotruno, dan sebutannya adalah “Demang Blindungan”. Pembangunan kotapun dirancang, rumah kediaman penguasa menghadap selatan di utara alun-alun. Di mana alun-alun tersebut semula adalah lapangan untuk memelihara kerbau putih kesayangan Mas Astrotruno, karena disitu tumbuh rerumputan makanan ternak. lama kelamaan lapangan itu mendapatkan fungsi baru sebagai alun-alun kota. Sedangkan di sebelah barat dibangun masjid yang menghadap ke timur. Mas Astrotruno mengadakan berbagai tontonan, antara lain aduan burung puyuh (gemek), sabung ayam, kerapan sapi, dan aduan sapi guna menghibur para pekerja. tontonan aduan sapi diselenggarakan secara berkala dan menjadi tontonan di Jawa Timur sampai 1998. Atas jasa-jasanya kemudian Astrotruno diangkat sebagai Nayaka merangkap Jaksa Negeri.
Dari ikatan Keluarga Besar “Ki Ronggo Bondowoso” didapat keterangan bahwa pada tahun 1809 Raden Bagus Asrah atau Mas Ngabehi Astrotruno dianggkat sebagi patih berdiri sendiri (zelfstanding) dengan nama Abhiseka Mas Ngabehi Kertonegoro. Dia dipandang sebagai penemu (founder) sekaligus penguasa pemerintahan pertama (first ruler) di Bondowoso. Adapun tempat kediaman Ki Kertonegoro yang semula bernama Blindungan, dengan adanya pembangunan kota diubah namanya menjadi Bondowoso, sebagai ubahan perkataan Wana Wasa. Maknanya kemudian dikaitkan dengan perkataan Bondo, yang berarti modal, bekal, dan woso yang berarti kekuasaan. makna seluruhnya demikian: terjadinya negeri (kota) adalah semata-mata karena modal kemauan keras mengemban tugas (penguasa) yang diberikan kepada Astrotruno untuk membabat hutan dan membangun kota.
Meskipun Belanda telah bercokol di Puger dan secara administrtatif yuridis formal memasukan Bondowoso kedalam wilayah kekuasaannya, tetapi dalam kenyataannya pengangkatan personel praja masih wewenang Ronggo Besuki, maka tidak seorang pun yang berhak mengklaim lahirnya kota baru Bondowoso selain Mas Ngabehi Kertonegoro. Hal ini dikuatkan dengan pemberian izin kepada Dia untuk terus bekerja membabat hutan sampai akhir hayat Sri Bupati di Besuki.
Pada tahun 1819 Bupati Adipati Besuki Raden Ario Prawiroadiningrat meningkatkan statusnya dari Kademangan menjadi wilayah lepas dari Besuki dengan status Keranggan Bondowoso dan mengangkat Mas Ngabehi Astrotruno menjadi penguasa wilayah dengan gelar Mas Ngabehi Kertonegoro, serta dengan predikat Ronngo I. Hal ini berlangsung pada hari Selasa Kliwon, 25 Syawal 1234 H atau 17 agustus 1819. Peristiwa itu kemudian dijadikan eksistensi formal Bondowoso sebagai wilayah kekuasaan mandiri di bawah otoritas kekuasaan Kiai Ronggo Bondowoso. Kekuasaan Kiai Ronggo Bondowoso meliputi wilayah Bondowoso dan Jember, dan berlangsung antara 1829-1830.
Pada 1830 Kiai Ronggo I mengundurkan diri dan kekuasaannya diserahkan kepada putra keduanya yang bernama Djoko Sridin yang pada waktu itu menjabat Patih di Probolinggo. Jabatan baru itu dipangku antar 1830-1858 dengan gelar M Ng Kertokusumo dengan predikat Ronggo II, berkedudukan di Blindungan sekarang atau jalan S Yudodiharjo (jalan Ki Ronggo) yang dikenal masyarakat sebagi “Kabupaten lama”.Setelah mengundurkan diri, Ronggo I menekuni bidang dakwah agama Islam dengan bermukim di Kebun Dalem Tanggul Kuripan (Tanggul, Jember), Ronggo I wafat pada 19 Rabi’ulawal 1271 H atai 11 Desember 1854 dalam usia 110 tahun. jenazahnya dikebumikan disebuah bukit (Asta Tinggi) di Desa Sekarputih. Masyarakat Bondowoso menyebutnya sebagai “Makam Ki Ronggo”.
Kabupaten Bondowoso terdiri dari 23 kecamatan, 10 kelurahan, dan 209 desa (dari total 666 kecamatan, 777 kelurahan, dan 7.724 desa di Jawa Timur). Pada tahun 2017, jumlah penduduknya mencapai 781.753 jiwa dengan luas wilayah 1.525,97 km² dan sebaran penduduk 512 jiwa/km².
Mayoritas penduduk kabupaten Bondowoso adalah suku Madura. Hal ini dapat diketahui dengan digunakan bahasa Madura sebagai bahasa umum sehari-hari. Jumlah penduduk Kabupaten Bondowoso tahun 2018 sebesar 791,838 jiwa, yang terdiri dari 394,883 jiwa penduduk laki-laki dan 396,955 jiwa penduduk perempuan yang tersebar di 23 kecamatan. Ini mengalami kenaikan dari tahun 2006 sebesar 10.323 jiwa atau sebesar 1,42 %. Jumlah penduduk terbanyak di Kecamatan Bondowoso sebesar 72.714 jiwa dan terendah di Kecamatan Sempol 8.103 jiwa. Angka kepadatan penduduk mencapai 471 jiwa/km2.
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Bondowoso tahun 2008 yang terdiri dari empat komponen yaitu angka harapan hidup, angka melek huruf orang dewasa, rata-rata sekolah dan paritas daya beli pada tahun 2008 sebesar 59,54. Meningkat dari tahun 2007 sebesar 59,05. Kecamatan dengan IPM tertinggi yaitu Kecamatan Bondowoso sebesar 68,58, dan IPM terendah di Kecamatan Sumberwringin sebesar 53,23.
Upaya penyehatan manusia dapat dilakukan dengan peningkatan kualitas hidup dan kesehatan masyarakat itu sendiri. Untuk menggerakkan dan memberdayakan masyarakat untuk hidup sehat dapat dilakukan dengan cara menggerakkan masyarakat berperilaku hidup bersih dan sehat, keluarga yang sadar gizi serta menjadikan seluruh desa menjadi desa siaga.
Dalam rangka menuju Bondowoso Sehat tahun 2010, Pemerintah Kabupaten Bondowoso melalui dinas terkait telah melakukan beberapa upaya, antara lain revitalisasi RSU, Puskesmas, Polindes, Posyandu dan pelayanan kesehatan masyarakat miskin yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja masing-masing sarana kesehatan tersebut dalam mendukung pelaksanaan pembangunan kesehatan. Di Kabupaten Bondowoso sendiri saat ini telah terdapat sebuah Rumah Sakit Umum dr. H. Koesnadi dengan tipe B. Juga terdapat sebuah Rumah Sakit Bhayangkara milik Polri,Rumah Sakit Swasta RS Mitra Medika,dan Klinik Kusuma Bakti. Puskesmas tersebar di seluruh kecamatan. Khusus di Kecamatan Bondowoso terdapat tiga Puskesmas.
Pembangunan bidang pendidikan saat ini sedang digalakkan oleh Pemerintah Kabupaten Bondowoso, yang dilakukan dengan cara memperluas dan pemerataan kesempatan masyarakat dalam memperoleh pendidikan. Ini dikarenakan masih adanya penduduk yang tidak tamat sekolah, putus sekolah dan bahkan tidak sekolah. Untuk itu Pemerintah Kabupaten Bondowoso berupaya agar tingkat pendidikan masyarakat meningkat. Mulai dari pemenuhan sarana dan parasarana pendidikan formal hingga penyelenggaraan pendidikan luar sekolah salah satunya dengan Pemberantasan Buta Aksara (PBA), di mana Kabupaten Bondowoso telah dideklarasikan sebagai kabupaten bebas buta aksara oleh Presiden RI dengan diterimanya penghargaan Anugerah Aksara Tingkat Utama dari Presiden Republik Indonesia. Fasilitas pendidikan dasar tersebar di semua kecamatan. Sedangkan untuk pendidikan setingkat SMA sederajat terdapat di hampir semua kecamatan di Kabupaten Bondowoso. Untuk pendidikan tinggi berada di Kecamatan Bondowoso yaitu Universitas Bondowoso, Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) At Taqwa dan Program Diploma III Keperawatan.
Terdapat lima suku/etnis di Kabupaten Bondowoso. Mayoritas dari Madura. Minoritas lainnya adalah minoritas nonpribumi, yakni suku India, Arab, dan Cina yang terdapat di ibu kota kabupaten. Umumnya dalam kesehariannya mereka menggunakan bahasa Jawa (dialek Surabaya) bercampur bahasa Madura. Bahkan hampir dua pertiga penduduk Bondowoso tidak bisa berbahasa Jawa sama sekali dan hanya berbahasa Madura dalam kesehariannya.
Di kabupaten Bondowoso terdapat sejumlah situs megalitik, tepatnya 12 situs, di mana ditemukan dolmen, punden berundak, menhir, sarkofagus, kubur batu, batu kenong, pelinggih dan stunchambers (batu ruang). Ada juga Goa Buto, Ekopak, Abris Saus Roche dan Area Batu.
Hampir semua penduduknya beragama islam, sedangkan penduduk kristen, tionghoa, dan konghuchu tinggal di ibu kota. Fasilitas peribadatan islam (masjid maupun mushola) tersebar di seluruh Kabupaten Bondowoso. Masjid terbesar di Bondowoso yaitu Masjid Jami’ At Taqwa yang berada di sebelah barat alun-alun Bondowoso. Khusus untuk gereja katolik, Pura dan Vihara terletak di Kecamatan Bondowoso. Di Kabupaten Bondowoso sebagai salah satu kabupaten tapal kuda, tersebar pondok-pondok pesantren, di mana jumlah pondok pesantren dan jumlah santri setiap tahun selalu bertambah.
Jumlah perusahaan industri dibedakan menjadi industri besar, industri menengah dan industri kecil baik formal atau non formal. Jumlah industri besar dan menengah tetap seperti tahun sebelumnya yaitu berjumlah 22 dan 28 unit. Sedangkan jumlah industri kecil baik formal dan non formal meningkat menjadi 402 dan 17.760 unit. Penyerapan tenaga kerja meningkat rata-rata 2,26 %. Nilai investasi meningkat rata-rata 5,55% sebesar Rp. 81.635.736.400.- dengan nilai produksinya sebesar Rp. 168.896.897.650,- atau naik 6,02 %.
Pembangunan sektor perdagangan tahun 2007 mengalami perkembangan signifikan. Ini ditandai dengan meningkatnya penerbitan/ pembaharuan pendaftaran perusahaan secara keseluruhan sebesar 7,69%. Penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) juga meningkat 7,75% dari tahun sebelumnya sebanyak 5.700 buah untuk SIUP kecil, menengah dan besar. Sarana perdagangan bagi masyarakat sampai tahun 2008 masih didominasi oleh toko/ ruko. Pasar induk terdapat di seputaran Jalan Teuku Umar dan Jalan Wadid Hasyim. Sedangkan swalayan di Kabupaten Bondowoso berjumlah 25 buah. Di Bondowoso belum terdapat plaza/ mall. Terdapat juga beberapa pasar hewan yang tersebar di beberapa kecamatan. Kawasan jalan RE. Martadinata dan Alun-alun Bondowoso setiap sore sampai malam hari digunakan Pedagang Kaki Lima untuk menjajakan dagangannya. Pedagang buah-buahan disediakan tempat di Jalan Veteran.
Lembaga keuangan/ perbankan di samping untuk perorangan juga mempunyai peranan dalam meningkatkan pembangunan daerah. Jumlah bank baik bank pemerintah maupun swasta di Kabupaten Bondowoso tahun 2008 tetap seperti tahun sebelumnya. Bank pemerintah meliputi BRI, BNI, Bank Mandiri dan Bank Jatim. Bank swasta nasional meliputi BTPN, Bank Buana, Bank Danamon Simpan Pinjam dan Bank Bukopin. Untuk bank swasta asing/campuran yaitu BCA dan Bank Lippo. BRI Unit berjumlah 13 unit serta Bank Perkreditan Rakyat berjumlah 5 unit yaitu BPR Bintang Mas, Delta, Manuk Ayu, Manukwari dan Sari Dinar Mas.
Pariwisata, seni dan budaya merupakan salah satu kegiatan yang diharapkan dapat menunjang pertumbuhan ekonomi masyarakat, yang berdampak pada meningkatnya pendapatan daerah. Kunjungan wisatawan baik nusantara maupun mancanegara diharapkan dapat menggerakkan perekonomian masyarakat.
Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang RTRW Kabupaten Bondowoso, ditetapkan kawasan wisata Kabupaten Bondowoso yaitu:
7. Kawasan Wisata Sejarah Sarkopage di Kecamatan Grujugan, Maesan, Wringin, Tegalampel, Bondowoso, Wonosari, Tamanan, Jambesari Darussholah, Prajekan, Tlogosari dan Sempol;
Dalam mendukung pariwisata, di Kabupaten Bondowoso juga disediakan sarana akomodasi penginapan yang memadai bagi wisatawan. Pada tahun 2008 ini jumlah hotel di Kabupaten Bondowoso terdiri dari 11 hotel. Satu hotel bintang 3 yaitu Hotel Ijen View di Jalan KIS Mangunsarkoro. Sedangkan lainnya yaitu hotel melati. Enam hotel di Kota Bondowoso yaitu Palm, Anugerah, Baru, Slamet, Kinanti dan Grand serta 4 hotel di luar Kota Bondowoso yaitu Arabica, Catimore, Jampit, dan Wisata Asri.
Prasarana transportasi berupa terminal type C yang berada di Jalan Imam Bonjol. Terdapat pula Stasiun kereta api, tetapi sudah tidak beroperasi. Bondowoso juga tidak terdapat jembatan timbang. Sarana transportasi berupa bus umum yang terdiri dari bus antar kota dalam provinsi dan luar provinsi. MPU dan angkutan desa melayani trayek antar kota dan antar kecamatan. Di dalam kota sarana transportasi berupa becak dan dokar. Khusus untuk dokar beroperasi di pinggiran kota.
Berdasarkan Rencana Tata Tuang Wilayah Kabupaten Bondowoso Tahun 2007, sistem prasarana jalan berdasarkan hierarki dan fungsi pelayanan di Kabupaten Bondowoso terdiri dari jalan kolektor primer, lokal primer dan lokal sekunder, yaitu:
Tahun 2007 total panjang jalan di Kabupaten Bondowoso 1.286,550 km yang terdapat pada pada 323 ruas jalan, yang terdiri dari jalan aspal sepanjang 734,417 km (57,08%), jalan makadam 140,530 km (10,92%) dan jalan tanah sepanjang 411,603 km (32,00%). Untuk jembatan di Kabupaten Bondowoso berjumlah 267 buah sepanjang 1.958,50 meter.
Kabupaten Bondowoso memiliki 9 stasiun di Jalur kereta api Kalisat–Panarukan yang sudah berhenti beroperasi, di antaranya:
Makanan khas Bondowoso adalah Tape manis Bondowoso, yang umumnya dikemas dalam bèsèk (anyaman dari bambu berbentuk kotak). Tape ini terbuat dari Singkong, wisatawan mancanegara menyebutnya fermented of Cassava, mirip seperti Peyeum di Jawa Barat. Namun rasa tape manis bondowoso lebih khas. Banyak wistawan dari luar bondowoso yang rela datang ke bondowoso hanya untuk membeli tape manis ini merk tape manis yang terkenal antara lain Tape manis 82, Tape manis 31, Tape manis Tjap Enak, Mana Lagi, 66, 17, dll. Toko penjual tape manis Bondowoso pada umumnya terkonsentrasi di Jalan Jenderal Sudirman dan Teuku Umar atau lebih dikenal daerah Pecinan. Jl jenderal sudirman. Selain Tape, makanan khas turunan dari Tape juga banyak dijual di Bondowoso seperti Suwar-suwir, dodol Tape, Tape bakar dll.
Mengapa SLF Penting untuk Gedung Penjara Lembaga Pemasyarakatan di KAB. BONDOWOSO?
Sertifikat Laik Fungsi memastikan gedung Gedung Penjara Lembaga Pemasyarakatan Anda aman, nyaman, dan memenuhi standar regulasi terkini di KAB. BONDOWOSO.
Jaminan Keamanan
SLF memastikan semua aspek keamanan seperti struktur bangunan, perlindungan kebakaran, dan jalur evakuasi memenuhi standar yang ditetapkan
Legalitas Operasional
Memiliki SLF berarti Gedung Penjara Lembaga Pemasyarakatan Anda beroperasi secara legal dan terhindar dari sanksi administratif maupun penutupan paksa
Kepercayaan Pengunjung
Meningkatkan kepercayaan pengunjung dengan jaminan bahwa Gedung Penjara Lembaga Pemasyarakatan telah memenuhi standar keamanan dan kenyamanan menonton
Dasar Hukum SLF Gedung Penjara Lembaga Pemasyarakatan
- UU No. 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung
- PP No. 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 28 Tahun 2002
- Permen PUPR No. 27/PRT/M/2018 tentang SLF Bangunan Gedung
- Peraturan Daerah sesuai lokasi Gedung Penjara Lembaga Pemasyarakatan
Keuntungan Menggunakan Jasa Kami
- Tim ahli berpengalaman di bidang SLF Gedung Penjara Lembaga Pemasyarakatan
- Jaringan yang luas dengan instansi terkait
- Track record keberhasilan pengurusan SLF Gedung Penjara Lembaga Pemasyarakatan
- Pendampingan dari awal hingga terbitnya sertifikat
- Biaya transparan tanpa biaya tersembunyi
Layanan SLF Gedung Penjara Lembaga Pemasyarakatan Kami di KAB. BONDOWOSO
Kami menyediakan layanan komprehensif untuk mendapatkan dan memperbarui Sertifikat Laik Fungsi Gedung Penjara Lembaga Pemasyarakatan Anda, dengan pendekatan profesional dan efisien.
Audit & Penilaian
Penilaian menyeluruh terhadap kondisi bangunan Gedung Penjara Lembaga Pemasyarakatan untuk mengidentifikasi area yang perlu diperbaiki sebelum pengajuan SLF.
Penyusunan Dokumen
Menyiapkan seluruh dokumen teknis dan administratif yang diperlukan untuk proses pengajuan SLF.
Pendampingan Teknis
Konsultasi dan pendampingan untuk memenuhi persyaratan teknis seperti sistem proteksi kebakaran, akustik, dan pencahayaan.
Koordinasi dengan Instansi
Menangani komunikasi dan koordinasi dengan dinas terkait untuk memperlancar proses perolehan SLF.
Ingin tau Layanan SLF di KAB. BONDOWOSO? Hubungi Kami sekarang
Online
Cut Hanti
Konsultan Senior • 10+ Tahun
Respon Cepat & Profesional
Online
Istiqomah
Konsultan Ahli • 8+ Tahun
Respon Cepat & Profesional
Online
Novitasari
Konsultan Profesional • 5+ Tahun
Respon Cepat & Profesional
Persyaratan SLF Gedung Penjara Lembaga Pemasyarakatan di KAB. BONDOWOSO
Dokumen dan persyaratan yang diperlukan untuk mendapatkan Sertifikat Laik Fungsi untuk gedung Gedung Penjara Lembaga Pemasyarakatan di KAB. BONDOWOSO.
Dokumen Administratif
- Surat permohonan SLF dari pemilik/pengelola Gedung Penjara Lembaga Pemasyarakatan
- Izin Mendirikan Bangunan (IMB) gedung Gedung Penjara Lembaga Pemasyarakatan
- Dokumen Pelaksanaan Konstruksi
- Gambar as-built gedung Gedung Penjara Lembaga Pemasyarakatan
- Surat bukti kepemilikan bangunan gedung
- Izin Usaha Perfilman (IUP) dari Kemendikbud
- NPWP dan akta pendirian perusahaan
Persyaratan Teknis
- Memenuhi standar keselamatan struktur bangunan
- Sistem proteksi kebakaran yang memadai
- Instalasi listrik sesuai standar SNI
- Sistem penghawaan dan tata udara yang baik
- Akustik ruangan yang memenuhi standar
- Fasilitas aksesibilitas bagi penyandang disabilitas
- Jalur evakuasi dan pintu darurat sesuai standar
- Sistem pengelolaan limbah dan sanitasi
Masih bingung terkait syarat-syarat SLF di KAB. BONDOWOSO? Hubungi Kami sekarang
Online
Cut Hanti
Konsultan Senior • 10+ Tahun
Respon Cepat & Profesional
Online
Istiqomah
Konsultan Ahli • 8+ Tahun
Respon Cepat & Profesional
Online
Novitasari
Konsultan Profesional • 5+ Tahun
Respon Cepat & Profesional
Proses Inspeksi SLF Gedung Penjara Lembaga Pemasyarakatan di KAB. BONDOWOSO
Aspek-aspek yang diperiksa dalam proses inspeksi untuk mendapatkan Sertifikat Laik Fungsi Gedung Penjara Lembaga Pemasyarakatan di KAB. BONDOWOSO.
1. Keselamatan Struktur
- Kekuatan struktur gedung
- Ketahanan terhadap gempa
- Daya dukung lantai
- Kestabilan struktur
- Kekuatan struktur atap
2. Proteksi Kebakaran
- Sistem sprinkler
- Alat pemadam api ringan
- Sistem deteksi asap dan alarm
- Jalur evakuasi dan pintu darurat
- Sistem hidran gedung
3. Utilitas Gedung
- Sistem kelistrikan
- Sistem AC dan ventilasi
- Sistem plumbing
- Generator cadangan
- Sistem penerangan darurat
4. Akustik & Visual
- Kualitas akustik ruang pemutaran
- Insulasi suara antar studio
- Sistem tata suara
- Kualitas visual (proyektor/layar)
- Tata cahaya
5. Aksesibilitas
- Akses untuk penyandang disabilitas
- Ramp dan lift khusus
- Toilet untuk disabilitas
- Ruang tunggu yang aksesibel
- Area parkir khusus
6. Sarana Pendukung
- Toilet umum
- Area food court/kafe
- Area parkir
- Sistem ticketing
- Ruang tunggu
Testimoni dari Klien Gedung Penjara Lembaga Pemasyarakatan Kami
"Proses pengurusan SLF Gedung Penjara Lembaga Pemasyarakatan kami di 3 lokasi berjalan lancar dan tepat waktu. Tim konsultan sangat profesional dan memahami kebutuhan khusus gedung Gedung Penjara Lembaga Pemasyarakatan."
"Berkat bantuan tim ahli, Gedung Penjara Lembaga Pemasyarakatan baru kami berhasil mendapatkan SLF tepat sebelum jadwal pembukaan. Mereka menemukan dan menyelesaikan beberapa masalah yang sempat terlewatkan dalam perencanaan awal."
"Proses perpanjangan SLF untuk jaringan Gedung Penjara Lembaga Pemasyarakatan kami menjadi jauh lebih mudah dengan bantuan mereka. Komunikasi yang jelas dan transparansi biaya sangat kami apresiasi."
Estimasi Biaya SLF Gedung Penjara Lembaga Pemasyarakatan di KAB. BONDOWOSO
Perkiraan biaya untuk mendapatkan Sertifikat Laik Fungsi gedung Gedung Penjara Lembaga Pemasyarakatan di KAB. BONDOWOSO berdasarkan ukuran dan kompleksitas.
Gedung Penjara Lembaga Pemasyarakatan Kecil
- Luas bangunan < 1.000 m²
- Termasuk konsultasi awal
- Termasuk biaya retribusi
Gedung Penjara Lembaga Pemasyarakatan Menengah
- Luas bangunan 1.000-3.000 m²
- Termasuk konsultasi dan pendampingan
- Termasuk biaya retribusi dan perizinan
Gedung Penjara Lembaga Pemasyarakatan Besar
- Luas bangunan > 3.000 m²
- Termasuk konsultasi, pendampingan & revisi
- Termasuk semua biaya administrasi & teknis
Catatan Penting:
Biaya di atas merupakan estimasi dan dapat bervariasi tergantung kondisi gedung, lokasi, dan kompleksitas perizinan di KAB. BONDOWOSO. Konsultasikan dengan tim kami untuk mendapatkan penawaran yang sesuai dengan kebutuhan Gedung Penjara Lembaga Pemasyarakatan Anda.
Online
Cut Hanti
Konsultan Senior • 10+ Tahun
Respon Cepat & Profesional
Online
Istiqomah
Konsultan Ahli • 8+ Tahun
Respon Cepat & Profesional
Online
Novitasari
Konsultan Profesional • 5+ Tahun
Respon Cepat & Profesional
Tahapan Pengurusan SLF Gedung Penjara Lembaga Pemasyarakatan
Proses yang kami lakukan untuk membantu Anda mendapatkan Sertifikat Laik Fungsi Gedung Penjara Lembaga Pemasyarakatan.
Konsultasi Awal
Diskusi kebutuhan dan kondisi Gedung Penjara Lembaga Pemasyarakatan Anda saat ini
Inspeksi Teknis
Pemeriksaan kesiapan gedung dan identifikasi kebutuhan perbaikan
Penyiapan Dokumen
Menyiapkan seluruh dokumen administratif dan teknis yang diperlukan
Pengurusan SLF
Mengurus proses pengajuan hingga terbitnya sertifikat
Pastikan Gedung Penjara Lembaga Pemasyarakatan Anda memenuhi standar keamanan dan kenyamanan dengan SLF yang valid di KAB. BONDOWOSO
Tim ahli kami siap membantu Anda mendapatkan Sertifikat Laik Fungsi di KAB. BONDOWOSO dengan proses cepat dan profesional
Konsultasi Gratis Sekarang
Online
Cut Hanti
Konsultan Senior • 10+ Tahun
Respon Cepat & Profesional
Online
Istiqomah
Konsultan Ahli • 8+ Tahun
Respon Cepat & Profesional
Online
Novitasari
Konsultan Profesional • 5+ Tahun
Respon Cepat & Profesional
Pertanyaan Umum tentang SLF Gedung Penjara Lembaga Pemasyarakatan
Hubungi Kami
Tim ahli kami siap membantu Anda dalam pengurusan SLF Gedung Penjara Lembaga Pemasyarakatan dengan cepat dan profesional.
Telepon
+62811 1231 551
Online
Cut Hanti
Konsultan Senior • 10+ Tahun
Respon Cepat & Profesional
Online
Istiqomah
Konsultan Ahli • 8+ Tahun
Respon Cepat & Profesional
Online
Novitasari
Konsultan Profesional • 5+ Tahun
Respon Cepat & Profesional
Jangkauan Layanan Nasional
SLF.co.id juga melayani Sertifikat Laik Fungsi (SLF) untuk Gedung Penjara Lembaga Pemasyarakatan di kota-kota di Provinsi JAWA TIMUR. Cek beberapa kota lain yang menggunakan jasa kami.
-
SLF Gedung Penjara Lembaga Pemasyarakatan KAB. PACITAN
-
SLF Gedung Penjara Lembaga Pemasyarakatan KAB. PONOROGO
-
SLF Gedung Penjara Lembaga Pemasyarakatan KAB. TRENGGALEK
-
SLF Gedung Penjara Lembaga Pemasyarakatan KAB. TULUNGAGUNG
-
SLF Gedung Penjara Lembaga Pemasyarakatan KAB. BLITAR
-
SLF Gedung Penjara Lembaga Pemasyarakatan KAB. KEDIRI
-
SLF Gedung Penjara Lembaga Pemasyarakatan KAB. MALANG
-
SLF Gedung Penjara Lembaga Pemasyarakatan KAB. LUMAJANG
-
SLF Gedung Penjara Lembaga Pemasyarakatan KAB. JEMBER
-
SLF Gedung Penjara Lembaga Pemasyarakatan KAB. BANYUWANGI
-
SLF Gedung Penjara Lembaga Pemasyarakatan KAB. BONDOWOSO
-
SLF Gedung Penjara Lembaga Pemasyarakatan KAB. SITUBONDO
-
SLF Gedung Penjara Lembaga Pemasyarakatan KAB. PROBOLINGGO
-
SLF Gedung Penjara Lembaga Pemasyarakatan KAB. PASURUAN
-
SLF Gedung Penjara Lembaga Pemasyarakatan KAB. SIDOARJO
-
SLF Gedung Penjara Lembaga Pemasyarakatan KAB. MOJOKERTO
-
SLF Gedung Penjara Lembaga Pemasyarakatan KAB. JOMBANG
-
SLF Gedung Penjara Lembaga Pemasyarakatan KAB. NGANJUK
-
SLF Gedung Penjara Lembaga Pemasyarakatan KAB. MADIUN
-
SLF Gedung Penjara Lembaga Pemasyarakatan KAB. MAGETAN
-
SLF Gedung Penjara Lembaga Pemasyarakatan KAB. NGAWI
-
SLF Gedung Penjara Lembaga Pemasyarakatan KAB. BOJONEGORO
-
SLF Gedung Penjara Lembaga Pemasyarakatan KAB. TUBAN
-
SLF Gedung Penjara Lembaga Pemasyarakatan KAB. LAMONGAN
-
SLF Gedung Penjara Lembaga Pemasyarakatan KAB. GRESIK
-
SLF Gedung Penjara Lembaga Pemasyarakatan KAB. BANGKALAN
-
SLF Gedung Penjara Lembaga Pemasyarakatan KAB. SAMPANG
-
SLF Gedung Penjara Lembaga Pemasyarakatan KAB. PAMEKASAN
-
SLF Gedung Penjara Lembaga Pemasyarakatan KAB. SUMENEP
-
SLF Gedung Penjara Lembaga Pemasyarakatan KOTA KEDIRI
-
SLF Gedung Penjara Lembaga Pemasyarakatan KOTA BLITAR
-
SLF Gedung Penjara Lembaga Pemasyarakatan KOTA MALANG
-
SLF Gedung Penjara Lembaga Pemasyarakatan KOTA PROBOLINGGO
-
SLF Gedung Penjara Lembaga Pemasyarakatan KOTA PASURUAN
-
SLF Gedung Penjara Lembaga Pemasyarakatan KOTA MOJOKERTO
-
SLF Gedung Penjara Lembaga Pemasyarakatan KOTA MADIUN
-
SLF Gedung Penjara Lembaga Pemasyarakatan KOTA SURABAYA
-
SLF Gedung Penjara Lembaga Pemasyarakatan KOTA BATU