Butuh SLF di KAB. PANDEGLANG? Pelajari syarat dan prosesnya sekarang. Sertifikat Laik Fungsi (SLF) untuk Gedung Pemerintahan di KAB. PANDEGLANG
Layanan profesional untuk memastikan Gedung Pemerintahan Anda memenuhi standar keamanan dan kenyamanan
Tingkat Keberhasilan
98.5%dalam pengurusan SLF Gedung Pemerintahan
Gedung Pemerintahan Terlayani
250+di seluruh Indonesia
Klien Puas
95%berdasarkan survei kepuasan
Gedung Pemerintahan adalah fasilitas publik yang menjadi pusat administrasi dan layanan pemerintah kepada masyarakat. Sebagai simbol otoritas dan tempat pelayanan publik, gedung ini harus memenuhi standar keselamatan tertinggi sebagai contoh kepatuhan terhadap regulasi.
Dengan karakteristik akses publik tinggi dan kebutuhan keamanan khusus, gedung pemerintahan memerlukan pendekatan keselamatan yang seimbang. Perlindungan dokumen vital, sistem komunikasi darurat, dan jalur evakuasi yang memadai menjadi prioritas dalam desainnya.
SLF untuk gedung pemerintahan memastikan bahwa seluruh aspek keselamatan bangunan memenuhi atau melampaui standar yang ditetapkan. Ini melindungi aparatur pemerintah dan masyarakat yang mengakses layanan publik di dalamnya.
Dengan SLF yang diperbarui secara berkala, institusi pemerintah dapat memberikan teladan kepatuhan terhadap regulasi bangunan yang mereka sendiri tetapkan dan terapkan kepada sektor swasta dan masyarakat luas.
Bangunan Apa saja yang harus memiliki SLF di KAB. PANDEGLANG?
-
Gudang Pabrik
-
Gedung Kantor
-
Hotel
-
Pusat Perbelanjaan
-
Rumah Susun
-
Apartemen
-
Gedung Perkantoran
-
Pusat Perbelanjaan/mall
-
Rumah Sakit
-
Sekolah
-
Universitas
-
Stadion
-
Gedung Olahraga
-
Bioskop
-
Gedung Pertunjukan
-
Gedung Pertemuan
-
Gedung Serba Guna
-
Gedung Konvensi
-
Industri/pabrik
-
Gudang Penyimpanan
-
Kondotel
-
Bandar Udara
-
Terminal Bus
-
Stasiun Kereta Api
-
Pelabuhan
-
Gedung Parkir
-
Pusat Data
-
Laboratorium
-
Gedung Perpustakaan
-
Museum
-
Gedung Ibadah/tempat Ibadah
-
Gedung Pemerintahan
-
Gedung BUMN
-
Gedung Bank
-
Gedung Perkantoran Swasta
-
Pasar Tradisional
-
Pusat Kuliner
-
Gedung Restoran Besar
-
Gedung Peribadatan
-
Rusunawa
-
Rusunami
-
Tempat Hiburan Malam
-
Gedung SPBU
-
Gedung Showroom Kendaraan
-
Gedung Bengkel
-
Gedung Penjara/Lembaga Pemasyarakatan
-
Menara Telekomunikasi
-
Gedung Pemadam Kebakaran
-
Gedung Pembangkit Listrik
-
Gedung Substation Listrik
-
Gedung Tempat Penitipan Anak
-
Pusat Rehabilitasi
Dapatkan Layanan SLF Gedung Pemerintahan di KAB. PANDEGLANG? Gratis Konsultasi
Online
Cut Hanti
Konsultan Senior • 10+ Tahun
Respon Cepat & Profesional
Online
Istiqomah
Konsultan Ahli • 8+ Tahun
Respon Cepat & Profesional
Online
Novitasari
Konsultan Profesional • 5+ Tahun
Respon Cepat & Profesional
Tentang KAB. PANDEGLANG

Peta Layanan Jasa SIA/SILO/Suket K3 Alat dan Riksa Uji di KAB. PANDEGLANG
Kecamatan di Wilayah KAB. PANDEGLANG
-
Kecamatan Sobang
KAB. PANDEGLANG -
Kecamatan Majasari
KAB. PANDEGLANG -
Kecamatan Koroncong
KAB. PANDEGLANG -
Kecamatan Pulosari
KAB. PANDEGLANG -
Kecamatan Sindangresmi
KAB. PANDEGLANG -
Kecamatan Mekarjaya
KAB. PANDEGLANG -
Kecamatan Sukaresmi
KAB. PANDEGLANG -
Kecamatan Carita
KAB. PANDEGLANG -
Kecamatan Cibitung
KAB. PANDEGLANG -
Kecamatan Cikedal
KAB. PANDEGLANG -
Kecamatan Karang Tanjung
KAB. PANDEGLANG -
Kecamatan Patia
KAB. PANDEGLANG -
Kecamatan Cisata
KAB. PANDEGLANG -
Kecamatan Cadasari
KAB. PANDEGLANG -
Kecamatan Pandeglang
KAB. PANDEGLANG -
Kecamatan Banjar
KAB. PANDEGLANG -
Kecamatan Kaduhejo
KAB. PANDEGLANG -
Kecamatan Cimanuk
KAB. PANDEGLANG -
Kecamatan Mandalawangi
KAB. PANDEGLANG -
Kecamatan Jiput
KAB. PANDEGLANG -
Kecamatan Cipeucang
KAB. PANDEGLANG -
Kecamatan Saketi
KAB. PANDEGLANG -
Kecamatan Menes
KAB. PANDEGLANG -
Kecamatan Labuan
KAB. PANDEGLANG -
Kecamatan Picung
KAB. PANDEGLANG -
Kecamatan Bojong
KAB. PANDEGLANG -
Kecamatan Pagelaran
KAB. PANDEGLANG -
Kecamatan Munjul
KAB. PANDEGLANG -
Kecamatan Angsana
KAB. PANDEGLANG -
Kecamatan Panimbang
KAB. PANDEGLANG -
Kecamatan Cigeulis
KAB. PANDEGLANG -
Kecamatan Cikeusik
KAB. PANDEGLANG -
Kecamatan Cibaliung
KAB. PANDEGLANG -
Kecamatan Cimanggu
KAB. PANDEGLANG -
Kecamatan Sumur
KAB. PANDEGLANG
Tentang KAB. PANDEGLANG
Kabupaten Pandeglang (bahasa Sunda: ᮕᮔ᮪ᮓᮦᮌᮣᮀcode: su is deprecated , translit. Pandéglang), adalah sebuah kabupaten yang terletak di Provinsi Banten, Indonesia. Kabupaten ini beribu kota di Kecamatan Pandeglang. Pada pertengahan 2024, jumlah penduduk Pandeglang sebanyak 1.413.897 jiwa.
Kabupaten ini berbatasan dengan Kabupaten Serang di utara, Kabupaten Lebak di Timur, serta Samudra Hindia di barat dan selatan. Wilayahnya juga mencakup Pulau Panaitan (di sebelah barat, dipisahkan dengan Selat Panaitan), serta sejumlah pulau-pulau kecil di Samudra Hindia, termasuk Pulau Deli dan Pulau Tinjil. Semenanjung Ujung Kulon merupakan ujung paling barat Pulau Jawa, di mana terdapat suaka margasatwa tempat perlindungan hewan badak bercula satu yang kini hampir punah. Suku aslinya adalah Suku Sunda Banten, beberapa warga merupakan penganut penghayat kepercayaan Sunda Wiwitan.
Pusat kota Kabupaten Pandeglang terletak di 4 Kecamatan yaitu Pandeglang, Karang Tanjung, Majasari, dan Kaduhejo. Selain itu pusat wisata pantai terdapat di Carita. Terdapat 3 Gunung di Kabupaten Pandeglang yaitu Gunung Karang, Gunung Pulosari dan Gunung Aseupan.
Sebagian besar wilayah Kabupaten Pandeglang merupakan dataran rendah dan dataran bergelombang. Sungai yang mengalir di antaranya Sungai Ciliman yang mengalir ke arah barat, dan Sungai Cibaliung yang mengalir ke arah selatan.
Nama "Pandeglang" yang sekarang digunakan ini baik sebagai Ibu Kota Kabupaten maupun sebagai nama Kabupaten hal ini ada beberapa pendapat antara lain:
Sunda Kelapa yang diganti namanya menjadi Jayakarta sebagian dimasukan ke dalam Wilayah Banten. Cirebon kekuasaannya diserahkan kepada anaknya bernama Pangeran Pasarean yang wafat pada tahun 1552. Sedangkan Banten kekuasaannya diserahkan pada puteranya yang bernama Sultan Hasanudin (Tahun 1552-1570).
Pada tahun 1568 Banten memutuskan hubungan kerajaan dengan Demak. Pengganti Hasanudin ialah Maulana Yusuf dari tahun 1570-1580. Penggantinya Maulana Muhammad (Ratu Banten) sebagai Sultan Banten III Tahun 1580-1596. Pada Tahun 1596 muncul kaum Belanda di Daerah yang kemudian mendirikan VOC pada tahun 1602.
Tahun 1618, Belanda berselisih dengan Banten 1612 berdiri Batavia oleh Jan Pieterszoon Coen. Sultan Banten ke IV ialah Sultan Tirtayasa pada tahun 1651-1682. Pada tahun 1680 Sultan Ageng Tirtayasa berselisih dengan Sultan Haji yang minta bantuan pada Belanda. Sultan Ageng Tirtayasa ditangkap dan dipenjarakan di Batavia pada tahun 1692. Pada tahun 1750 timbul perebutan kekuasaan pada waktu Sultan Arifin (Sultan ke VI) Alim Ulama pada waktu itu mengangkat Ratu Bagus Buang.
Keadaan ini oleh Belanda dianggap berbahaya, maka diangkatlah Pangeran Gusti sebagai penggantinya. Kenyataannya bukan mereda tetapi Kiyai Tapa dan Ratu Buang mengadakan perlawanan dan pengacauan di Daerah Bogor dan Priangan. Ketika zaman Deandels nasib Banten sama dengan nasib kerajaan lainnya di Pulau Jawa. Tahun 1809 Sultan Banten yang baru yaitu Sultan Muhamad harus menyerahkan Daerah Lampung kepada Batavia. Oleh karena itu Sultan Muhamad memindahkan Ibu Kota Kesultanan Banten ke Pandeglang.
Menurut Staatsblad Nederlands Indie No. 81 Tahun 1828 Keresidenan Banten dibagi menjadi 3 Kabupaten yaitu:
Selanjutnya memperhatikan SK Gubernur Jenderal Hindia Belanda tanggal 24 November 1887 Np. 1/c tentang Batas Kota Serang dan Bagian Kota Pandeglang, Caringin dan Lebak Pasal 29, 31, 33, 67c dan 131 Reglement (STBL Van Nederlanch India Tahun 1925 No. 380 LN. 1924 No. 74 Pasal 1) maka ditunjuk Kewedanaan Pandeglang, Menes, Caringin dan Cibaliung.
Berdasarkan Surat Menteri Jajahan tanggal 13 dan 20 November 1873 No. LAA.AZ.No. 34/209 dan 28/2165 menetapkan bahwa: Jabatan Kliwon pada Bupati dan Patih dari Afdeling Anyer dan Serang dan Keresidenan Banten dihapuskan; Bupati mempunyai pembantu yaitu Mantri Kabupaten dengan gaji 50 gulden; Kepala Distrik mempunyai gelar Jabatan Wedana dan Onder Distrik mempunyai Gelar Jabatan Asisten Wedana; Berdasarkan Staatsblad 1874 No. 73 Ordonansi tanggal 1 Maret 1874, mulai berlaku 1 April 1874 menyebutkan pembagian daerah, di antaranya
Dari keempat kesimpulan itu atas kesepakatan bersama kita telah menentukan 1 April 1874 sebagai Hari Jadi Kota Kabupaten Pandeglang.
Kabupaten Pandeglang merupakan salah satu kabupaten di wilayah Provinsi Banten. Letaknya barada di ujung paling barat Pulau Jawa dengan luas wilayah 2.746,89 km².
Bentuk Topografi wilayah Kabupaten Pandeglang di daerah tengah dan selatan pada umumnya merupakan dataran dengan ketinggian gunung-gunungnya relatif rendah, sedangkan daerah utara sekitar 14,93% dari luas Kabupaten Pandeglang merupakan dataran tinggi.
Kabupaten Pandeglang beriklim tropis seperti di wilayah Indonesia lainnya. Tipe iklim tropis di wilayah Pandeglang berdasarkan klasifikasi iklim Koppen adalah Iklim Hutan Hujan Tropis. Tingkat kelembapan nisbi di wilayah Pandeglang terbilang tinggi yakni ±81% dengan suhu udara rata-rata bervariasi antara 20°–31 °C.
Oleh karena beriklim hutan hujan tropis, wilayah Kabupaten Pandeglang memiliki curah hujan yang cukup tinggi dengan jumlah curah hujan tahunan berkisar antara 2400 – 2800 mm per tahun dan jumlah hari hujan lebih dari 150 hari hujan per tahun.
Curah hujan maksimum terjadi pada bulan Januari dengan curah hujan bulanan lebih dari 300 mm per bulan, sedangkan curah hujan minimum terjadi pada bulan Juli dengan curah hujan bulanan kurang dari 130 mm per bulan.
Berikut adalah daftar Bupati Pandeglang secara definitif sejak tahun 1848 pasca berdirinya Kabupaten Pandeglang dan sebagai bagian dari sistem penyelenggaraan pemerintahan daerah di Indonesia.
Kabupaten Pandeglang terdiri dari 35 kecamatan, 13 kelurahan dan 326 desa dengan jumlah penduduk pada tahun 2017 diperkirakan sebesar 1.175.148 jiwa dan luas wilayah 2.746,89 km² dengan kepadatan 428 jiwa/km².
Kecamatan dengan penduduk terbanyak adalah kecamatan Mandalawangi disusul kecamatan Labuan dan kecamatan Cikeusik
Berdasarkan visualisasi data kependudukan Kemendagri pertanggal 31 Desember 2024 Jumlah Penduduk Pandeglang: 1.434.926 Orang.
Kabupaten Pandeglang memiliki 14 stasiun nonaktif di Jalur kereta api Labuan–Rangkasbitung dan 2 stasiun Jalur kereta api Saketi–Bayah yang sudah berhenti beroperasi, di antaranya
Mengapa SLF Penting untuk Gedung Pemerintahan di KAB. PANDEGLANG?
Sertifikat Laik Fungsi memastikan gedung Gedung Pemerintahan Anda aman, nyaman, dan memenuhi standar regulasi terkini di KAB. PANDEGLANG.
Jaminan Keamanan
SLF memastikan semua aspek keamanan seperti struktur bangunan, perlindungan kebakaran, dan jalur evakuasi memenuhi standar yang ditetapkan
Legalitas Operasional
Memiliki SLF berarti Gedung Pemerintahan Anda beroperasi secara legal dan terhindar dari sanksi administratif maupun penutupan paksa
Kepercayaan Pengunjung
Meningkatkan kepercayaan pengunjung dengan jaminan bahwa Gedung Pemerintahan telah memenuhi standar keamanan dan kenyamanan menonton
Dasar Hukum SLF Gedung Pemerintahan
- UU No. 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung
- PP No. 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 28 Tahun 2002
- Permen PUPR No. 27/PRT/M/2018 tentang SLF Bangunan Gedung
- Peraturan Daerah sesuai lokasi Gedung Pemerintahan
Keuntungan Menggunakan Jasa Kami
- Tim ahli berpengalaman di bidang SLF Gedung Pemerintahan
- Jaringan yang luas dengan instansi terkait
- Track record keberhasilan pengurusan SLF Gedung Pemerintahan
- Pendampingan dari awal hingga terbitnya sertifikat
- Biaya transparan tanpa biaya tersembunyi
Layanan SLF Gedung Pemerintahan Kami di KAB. PANDEGLANG
Kami menyediakan layanan komprehensif untuk mendapatkan dan memperbarui Sertifikat Laik Fungsi Gedung Pemerintahan Anda, dengan pendekatan profesional dan efisien.
Audit & Penilaian
Penilaian menyeluruh terhadap kondisi bangunan Gedung Pemerintahan untuk mengidentifikasi area yang perlu diperbaiki sebelum pengajuan SLF.
Penyusunan Dokumen
Menyiapkan seluruh dokumen teknis dan administratif yang diperlukan untuk proses pengajuan SLF.
Pendampingan Teknis
Konsultasi dan pendampingan untuk memenuhi persyaratan teknis seperti sistem proteksi kebakaran, akustik, dan pencahayaan.
Koordinasi dengan Instansi
Menangani komunikasi dan koordinasi dengan dinas terkait untuk memperlancar proses perolehan SLF.
Ingin tau Layanan SLF di KAB. PANDEGLANG? Hubungi Kami sekarang
Online
Cut Hanti
Konsultan Senior • 10+ Tahun
Respon Cepat & Profesional
Online
Istiqomah
Konsultan Ahli • 8+ Tahun
Respon Cepat & Profesional
Online
Novitasari
Konsultan Profesional • 5+ Tahun
Respon Cepat & Profesional
Persyaratan SLF Gedung Pemerintahan di KAB. PANDEGLANG
Dokumen dan persyaratan yang diperlukan untuk mendapatkan Sertifikat Laik Fungsi untuk gedung Gedung Pemerintahan di KAB. PANDEGLANG.
Dokumen Administratif
- Surat permohonan SLF dari pemilik/pengelola Gedung Pemerintahan
- Izin Mendirikan Bangunan (IMB) gedung Gedung Pemerintahan
- Dokumen Pelaksanaan Konstruksi
- Gambar as-built gedung Gedung Pemerintahan
- Surat bukti kepemilikan bangunan gedung
- Izin Usaha Perfilman (IUP) dari Kemendikbud
- NPWP dan akta pendirian perusahaan
Persyaratan Teknis
- Memenuhi standar keselamatan struktur bangunan
- Sistem proteksi kebakaran yang memadai
- Instalasi listrik sesuai standar SNI
- Sistem penghawaan dan tata udara yang baik
- Akustik ruangan yang memenuhi standar
- Fasilitas aksesibilitas bagi penyandang disabilitas
- Jalur evakuasi dan pintu darurat sesuai standar
- Sistem pengelolaan limbah dan sanitasi
Masih bingung terkait syarat-syarat SLF di KAB. PANDEGLANG? Hubungi Kami sekarang
Online
Cut Hanti
Konsultan Senior • 10+ Tahun
Respon Cepat & Profesional
Online
Istiqomah
Konsultan Ahli • 8+ Tahun
Respon Cepat & Profesional
Online
Novitasari
Konsultan Profesional • 5+ Tahun
Respon Cepat & Profesional
Proses Inspeksi SLF Gedung Pemerintahan di KAB. PANDEGLANG
Aspek-aspek yang diperiksa dalam proses inspeksi untuk mendapatkan Sertifikat Laik Fungsi Gedung Pemerintahan di KAB. PANDEGLANG.
1. Keselamatan Struktur
- Kekuatan struktur gedung
- Ketahanan terhadap gempa
- Daya dukung lantai
- Kestabilan struktur
- Kekuatan struktur atap
2. Proteksi Kebakaran
- Sistem sprinkler
- Alat pemadam api ringan
- Sistem deteksi asap dan alarm
- Jalur evakuasi dan pintu darurat
- Sistem hidran gedung
3. Utilitas Gedung
- Sistem kelistrikan
- Sistem AC dan ventilasi
- Sistem plumbing
- Generator cadangan
- Sistem penerangan darurat
4. Akustik & Visual
- Kualitas akustik ruang pemutaran
- Insulasi suara antar studio
- Sistem tata suara
- Kualitas visual (proyektor/layar)
- Tata cahaya
5. Aksesibilitas
- Akses untuk penyandang disabilitas
- Ramp dan lift khusus
- Toilet untuk disabilitas
- Ruang tunggu yang aksesibel
- Area parkir khusus
6. Sarana Pendukung
- Toilet umum
- Area food court/kafe
- Area parkir
- Sistem ticketing
- Ruang tunggu
Testimoni dari Klien Gedung Pemerintahan Kami
"Proses pengurusan SLF Gedung Pemerintahan kami di 3 lokasi berjalan lancar dan tepat waktu. Tim konsultan sangat profesional dan memahami kebutuhan khusus gedung Gedung Pemerintahan."
"Berkat bantuan tim ahli, Gedung Pemerintahan baru kami berhasil mendapatkan SLF tepat sebelum jadwal pembukaan. Mereka menemukan dan menyelesaikan beberapa masalah yang sempat terlewatkan dalam perencanaan awal."
"Proses perpanjangan SLF untuk jaringan Gedung Pemerintahan kami menjadi jauh lebih mudah dengan bantuan mereka. Komunikasi yang jelas dan transparansi biaya sangat kami apresiasi."
Estimasi Biaya SLF Gedung Pemerintahan di KAB. PANDEGLANG
Perkiraan biaya untuk mendapatkan Sertifikat Laik Fungsi gedung Gedung Pemerintahan di KAB. PANDEGLANG berdasarkan ukuran dan kompleksitas.
Gedung Pemerintahan Kecil
- Luas bangunan < 1.000 m²
- Termasuk konsultasi awal
- Termasuk biaya retribusi
Gedung Pemerintahan Menengah
- Luas bangunan 1.000-3.000 m²
- Termasuk konsultasi dan pendampingan
- Termasuk biaya retribusi dan perizinan
Gedung Pemerintahan Besar
- Luas bangunan > 3.000 m²
- Termasuk konsultasi, pendampingan & revisi
- Termasuk semua biaya administrasi & teknis
Catatan Penting:
Biaya di atas merupakan estimasi dan dapat bervariasi tergantung kondisi gedung, lokasi, dan kompleksitas perizinan di KAB. PANDEGLANG. Konsultasikan dengan tim kami untuk mendapatkan penawaran yang sesuai dengan kebutuhan Gedung Pemerintahan Anda.
Online
Cut Hanti
Konsultan Senior • 10+ Tahun
Respon Cepat & Profesional
Online
Istiqomah
Konsultan Ahli • 8+ Tahun
Respon Cepat & Profesional
Online
Novitasari
Konsultan Profesional • 5+ Tahun
Respon Cepat & Profesional
Tahapan Pengurusan SLF Gedung Pemerintahan
Proses yang kami lakukan untuk membantu Anda mendapatkan Sertifikat Laik Fungsi Gedung Pemerintahan.
Konsultasi Awal
Diskusi kebutuhan dan kondisi Gedung Pemerintahan Anda saat ini
Inspeksi Teknis
Pemeriksaan kesiapan gedung dan identifikasi kebutuhan perbaikan
Penyiapan Dokumen
Menyiapkan seluruh dokumen administratif dan teknis yang diperlukan
Pengurusan SLF
Mengurus proses pengajuan hingga terbitnya sertifikat
Pastikan Gedung Pemerintahan Anda memenuhi standar keamanan dan kenyamanan dengan SLF yang valid di KAB. PANDEGLANG
Tim ahli kami siap membantu Anda mendapatkan Sertifikat Laik Fungsi di KAB. PANDEGLANG dengan proses cepat dan profesional
Konsultasi Gratis Sekarang
Online
Cut Hanti
Konsultan Senior • 10+ Tahun
Respon Cepat & Profesional
Online
Istiqomah
Konsultan Ahli • 8+ Tahun
Respon Cepat & Profesional
Online
Novitasari
Konsultan Profesional • 5+ Tahun
Respon Cepat & Profesional
Pertanyaan Umum tentang SLF Gedung Pemerintahan
Hubungi Kami
Tim ahli kami siap membantu Anda dalam pengurusan SLF Gedung Pemerintahan dengan cepat dan profesional.
Telepon
+62811 1231 551
Online
Cut Hanti
Konsultan Senior • 10+ Tahun
Respon Cepat & Profesional
Online
Istiqomah
Konsultan Ahli • 8+ Tahun
Respon Cepat & Profesional
Online
Novitasari
Konsultan Profesional • 5+ Tahun
Respon Cepat & Profesional
Jangkauan Layanan Nasional
SLF.co.id juga melayani Sertifikat Laik Fungsi (SLF) untuk Gedung Pemerintahan di kota-kota di Provinsi BANTEN. Cek beberapa kota lain yang menggunakan jasa kami.
-
SLF Gedung Pemerintahan KAB. PANDEGLANG
-
SLF Gedung Pemerintahan KAB. LEBAK
-
SLF Gedung Pemerintahan KAB. TANGERANG
-
SLF Gedung Pemerintahan KAB. SERANG
-
SLF Gedung Pemerintahan KOTA TANGERANG
-
SLF Gedung Pemerintahan KOTA CILEGON
-
SLF Gedung Pemerintahan KOTA SERANG
-
SLF Gedung Pemerintahan KOTA TANGERANG SELATAN