Butuh SLF di KAB. MANGGARAI TIMUR? Pelajari syarat dan prosesnya sekarang. Sertifikat Laik Fungsi (SLF) untuk Bioskop di KAB. MANGGARAI TIMUR
Layanan profesional untuk memastikan Bioskop Anda memenuhi standar keamanan dan kenyamanan
Tingkat Keberhasilan
98.5%dalam pengurusan SLF Bioskop
Bioskop Terlayani
250+di seluruh Indonesia
Klien Puas
95%berdasarkan survei kepuasan
Bioskop adalah fasilitas hiburan yang dirancang untuk pemutaran film dengan auditorium gelap dan sistem audio visual canggih. Sebagai ruang publik dengan pencahayaan minimal, aspek keselamatan pengunjung menjadi pertimbangan penting dalam desain dan operasionalnya.
Dengan karakteristik ruang tertutup gelap dan kepadatan penonton yang tinggi, bioskop memerlukan sistem evakuasi yang efektif dalam kondisi darurat. Pencahayaan darurat, penanda jalur keluar, dan sistem komunikasi dalam keadaan darurat menjadi elemen kritis.
SLF untuk bioskop memastikan bahwa seluruh aspek keselamatan telah dipertimbangkan dan sesuai standar. Ini mencakup struktur bangunan, jalur evakuasi, sistem proteksi kebakaran, dan perlindungan terhadap risiko khusus seperti kebakaran elektrik.
Dengan SLF yang valid, operator bioskop dapat memberikan pengalaman menonton yang aman dan memenuhi persyaratan regulasi hiburan publik serta mendapatkan kepercayaan dari pengunjung.
Bangunan Apa saja yang harus memiliki SLF di KAB. MANGGARAI TIMUR?
-
Gudang Pabrik
-
Gedung Kantor
-
Hotel
-
Pusat Perbelanjaan
-
Rumah Susun
-
Apartemen
-
Gedung Perkantoran
-
Pusat Perbelanjaan/mall
-
Rumah Sakit
-
Sekolah
-
Universitas
-
Stadion
-
Gedung Olahraga
-
Bioskop
-
Gedung Pertunjukan
-
Gedung Pertemuan
-
Gedung Serba Guna
-
Gedung Konvensi
-
Industri/pabrik
-
Gudang Penyimpanan
-
Kondotel
-
Bandar Udara
-
Terminal Bus
-
Stasiun Kereta Api
-
Pelabuhan
-
Gedung Parkir
-
Pusat Data
-
Laboratorium
-
Gedung Perpustakaan
-
Museum
-
Gedung Ibadah/tempat Ibadah
-
Gedung Pemerintahan
-
Gedung BUMN
-
Gedung Bank
-
Gedung Perkantoran Swasta
-
Pasar Tradisional
-
Pusat Kuliner
-
Gedung Restoran Besar
-
Gedung Peribadatan
-
Rusunawa
-
Rusunami
-
Tempat Hiburan Malam
-
Gedung SPBU
-
Gedung Showroom Kendaraan
-
Gedung Bengkel
-
Gedung Penjara/Lembaga Pemasyarakatan
-
Menara Telekomunikasi
-
Gedung Pemadam Kebakaran
-
Gedung Pembangkit Listrik
-
Gedung Substation Listrik
-
Gedung Tempat Penitipan Anak
-
Pusat Rehabilitasi
Dapatkan Layanan SLF Bioskop di KAB. MANGGARAI TIMUR? Gratis Konsultasi
Online
Cut Hanti
Konsultan Senior • 10+ Tahun
Respon Cepat & Profesional
Online
Istiqomah
Konsultan Ahli • 8+ Tahun
Respon Cepat & Profesional
Online
Novitasari
Konsultan Profesional • 5+ Tahun
Respon Cepat & Profesional
Tentang KAB. MANGGARAI TIMUR

Peta Layanan Jasa SIA/SILO/Suket K3 Alat dan Riksa Uji di KAB. MANGGARAI TIMUR
Kecamatan di Wilayah KAB. MANGGARAI TIMUR
-
Kecamatan Elar Selatan
KAB. MANGGARAI TIMUR -
Kecamatan Poco Ranaka Timur
KAB. MANGGARAI TIMUR -
Kecamatan Rana Mese
KAB. MANGGARAI TIMUR -
Kecamatan Kota Komba
KAB. MANGGARAI TIMUR -
Kecamatan Elar
KAB. MANGGARAI TIMUR -
Kecamatan Sambi Rampas
KAB. MANGGARAI TIMUR -
Kecamatan Lamba Leda
KAB. MANGGARAI TIMUR -
Kecamatan Poco Ranaka
KAB. MANGGARAI TIMUR -
Kecamatan Borong
KAB. MANGGARAI TIMUR
Tentang KAB. MANGGARAI TIMUR
Kabupaten Manggarai Timur adalah salah satu kabupaten yang berada di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia. Kabupaten Manggarai Timur merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Manggarai, tepatnya pada 17 Juli 2007. Luas wilayahnya 2.643,41 km2 memiliki 9 kecamatan, 17 kelurahan dan 159 desa. Jumlah penduduk Kabupaten Manggarai Timur pada pertengahan tahun 2024 sebanyak 297.967 jiwa. Pusat pemerintahan atau ibukota kabupaten berada di kecamatan Borong.
Pada tahun 2000, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Manggarai (DPRD Kabupaten Manggarai) mengusulkan pemekaran Kabupaten Manggarai menjadi tiga kabupaten. Usulan ini didukung dalam pernyataan Nomor 1/Perny.DPRD/2000 tanggal 29 Mei 2000. Dukungan tersebut ditindaklanjuti melalui keputusan politik lembaga DPRD Kabupaten Manggarai Nomor 06/DPRD/2002 tanggal 10 Agustus 2002.
Pada tahun 2006, usulan ini diajukan melalui beberapa persuratan. Persuratan ini meliputi surat usulan Bupati Manggarai Nomor Pem. 135/22/I/2006, Keputusan DPRD Kabupaten Manggarai Nomor 03/DPRD/2006 tanggal 4 Februari 2006, Keputusan Nomor 04/DPRD/2006 tanggal tanggal 15 Februari 2006 dan Keputusan Nomor 05/ DPRD/2006, tanggal 17 Februari 2006. Usulan Gubernur NTT Nomor Pem. 135/04/2006 tanggal 27 Januari 2006 dan Keputusan DPRD Provinsi NTT Nomor 4/PIMP.DPRD/2006 tanggal 1 Februari 2006.
Kabupaten Manggarai akhirnya dibentuk melalui Undang Undang Nomor 36 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Manggarai Timur di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Undang-undang ini disahkan pada tanggal 17 Juli 2007.
Secara geografis Kabupaten Manggarai Timur terletak antara 08°.14’ LS - 09°.00 LS dan 120°.20’ BT - 120°.55’° BT. Pola topografi ini sedikit banyak mempengaruhi bentuk tata guna lahan yang ada. Daerah timur sepanjang jalan lintas Flores yang relatif kemiringan lahannya agak rendah dipergunakan sebagai kawasan pemukiman. Selain itu, di lokasi ini juga dimanfaatkan warga untuk daerah persawahan dan peternakan. Lahan dengan tingkat lekukan tinggi rendah yang berada di utara dan sebagian daerah selatan merupakan daerah hutan lindung dan perkebunan milik rakyat yang ditanami kopi, kemiri, kakao/coklat dan vanili.
Sesuai dengan letak geografis, iklim di Kabupaten Manggarai Timur merupakan iklim muson tropis (Am), dalam setahun hanya ada 2 musim yaitu musim kemarau antara bulan Mei sampai bulan Oktober dan musim penghujan antara bulan November sampai bulan April. Suhu udara rata-rata adalah ±22 °C dengan suhu perbulan minimum 19 °C dan maksimum 27 °C, sehingga Manggarai Timur secara umum bersuhu udara sejuk hingga hangat. Kecepatan angin berkisar 4 knot dengan kelembaban udara antara 70%-80% sedangkan rata-rata curah hujan sebanyak 1.400 hingga 1.900 mm dengan hari hujan sebanyak ±140 hari.
Kabupaten Manggarai Timur pada awal dibentuk terdiri dari 6 Kecamatan, tetapi kemudian dilakukan pemekaran wilayah dan melahirkan 3 kecamatan baru yaitu Kecamatan Elar Selatan, Kecamatan Poco Ranaka Timur dan Kecamatan Rana Mese sehingga sekarang Kabupaten Manggarai Timur memiliki 9 Kecamatan, 17 Kelurahan dan 159 Desa.
Kabupaten Manggarai Timur terdiri dari 9 Kecamatan, 17 Kelurahan, dan 159 Desa. Pada tahun 2017, jumlah penduduknya mencapai 262.606 jiwa dengan luas wilayah 2.642,93 km² dan sebaran penduduk 99 jiwa/km².
Jumlah penduduk Kabupaten Manggarai Timur pada tahun 2024 mencapai 276.536 jiwa, terdiri atas 138.361 laki-laki dan 138.175 perempuan. Kelompok usia 0–4 tahun berjumlah 31.135 jiwa, usia 5–9 tahun 33.620 jiwa, usia 10–14 tahun 34.847 jiwa, usia 15–19 tahun 30.788 jiwa, dan usia 20–24 tahun 23.382 jiwa. Jumlah penduduk berusia 25–29 tahun sebanyak 19.967 jiwa, usia 30–34 tahun 17.553 jiwa, dan usia 35–39 tahun 15.317 jiwa. Kelompok usia 40–44 tahun berjumlah 13.626 jiwa, usia 45–49 tahun 11.964 jiwa, dan usia 50–54 tahun 10.191 jiwa. Kelompok usia lanjut yaitu 55–59 tahun berjumlah 8.789 jiwa, usia 60–64 tahun 7.153 jiwa, usia 65–69 tahun 5.133 jiwa, usia 70–74 tahun 3.315 jiwa, dan usia 75 tahun ke atas sebanyak 3.756 jiwa. Secara administratif, penduduk tersebar di 9 kecamatan, dengan jumlah rumah tangga sebanyak 67.044. Rata-rata anggota rumah tangga tercatat sebanyak 4,1 orang per rumah tangga. Kepadatan penduduk di Kabupaten Manggarai Timur adalah 121 jiwa per kilometer persegi dengan wilayah Kecamatan Borong sebagai daerah dengan jumlah penduduk terbanyak yaitu 49.297 jiwa.
Jumlah angkatan kerja di Kabupaten Manggarai Timur tahun 2024 tercatat sebanyak 151.385 orang dengan tingkat partisipasi angkatan kerja sebesar 72,59 persen. Dari jumlah tersebut, sebanyak 144.919 orang tergolong bekerja, sedangkan 6.466 orang tergolong pengangguran. Tingkat pengangguran terbuka berada pada angka 4,27 persen. Sebagian besar penduduk bekerja di sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan sebanyak 114.754 orang. Sektor perdagangan besar dan eceran menyerap 6.300 tenaga kerja, sektor konstruksi 5.010 orang, serta sektor administrasi pemerintahan sebanyak 5.579 orang. Sektor pendidikan menyerap 4.330 tenaga kerja dan sektor kesehatan sebanyak 1.484 tenaga kerja. Sektor pengangkutan dan pergudangan menyerap 1.099 tenaga kerja, sementara sektor jasa lainnya mencatat 2.305 orang.
Jumlah pemeluk agama di Kabupaten Manggarai Timur terdiri dari 266.654 jiwa pemeluk Katolik, 6.661 jiwa pemeluk Kristen Protestan, dan 3.170 jiwa pemeluk Islam. Jumlah rumah ibadah terdiri dari 243 gereja Katolik, 74 gereja Protestan, dan 8 masjid serta 3 musala. Penyebaran rumah ibadah dominan di wilayah pedesaan dan terfokus di pusat kecamatan untuk rumah ibadah non-Katolik.
Jumlah fasilitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Manggarai Timur pada tahun 2024 terdiri atas 20 Puskesmas, 42 Puskesmas Pembantu, 5 Rumah Sakit, 21 Poliklinik atau Balai Pengobatan, dan 58 Poskesdes. Sebanyak 252 Posyandu tersebar di berbagai desa sebagai sarana pelayanan kesehatan dasar berbasis masyarakat. Tenaga kesehatan terdiri atas 31 dokter umum, 2 dokter gigi, 9 dokter spesialis, 457 perawat, dan 372 bidan. Apoteker berjumlah 25 orang dan tenaga gizi sebanyak 39 orang. Pada layanan persalinan, terdapat 1.626 persalinan yang dilakukan di fasilitas kesehatan oleh tenaga medis, sedangkan 379 persalinan terjadi di rumah. Cakupan imunisasi dasar lengkap pada bayi usia 12–23 bulan mencapai 92,14 persen. Angka kematian bayi tercatat sebanyak 22 kasus, sementara angka kematian ibu sebanyak 6 kasus. Bayi berat lahir rendah tercatat sebanyak 193 kasus dan jumlah bayi yang mendapatkan Inisiasi Menyusu Dini (IMD) tercatat sebanyak 1.388 bayi. Sebanyak 96 persen ibu melahirkan menerima pelayanan antenatal care minimal empat kali selama kehamilan.
Jumlah kasus gizi buruk yang tercatat di Kabupaten Manggarai Timur selama tahun 2024 sebanyak 11 kasus, dengan 194 kasus gizi kurang dan 703 kasus balita pendek (stunting). Jumlah kunjungan ke fasilitas kesehatan mencapai 197.982 kunjungan di seluruh Puskesmas. Kasus tertinggi berasal dari penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) sebanyak 32.664 kasus, disusul oleh Hipertensi sebanyak 21.307 kasus, dan Gastritis sebanyak 12.482 kasus. Penyakit lain dengan angka cukup tinggi termasuk diare (6.203 kasus), diabetes melitus (2.154 kasus), dan TB Paru (781 kasus). Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di wilayah ini tercatat sebanyak 234.309 jiwa, terdiri atas 196.964 peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan 37.345 peserta non-PBI. Seluruh kecamatan di wilayah ini tercakup oleh pelayanan BPJS Kesehatan dengan dukungan jejaring fasilitas pelayanan kesehatan. Pemerintah daerah juga menyelenggarakan program penyuluhan kesehatan di sekolah, desa, dan tempat ibadah untuk mendukung upaya promotif dan preventif.
Jumlah satuan pendidikan formal di Kabupaten Manggarai Timur tahun ajaran 2023/2024 terdiri dari 285 Sekolah Dasar (SD) dengan total 45.393 murid dan 2.260 guru, serta 85 Sekolah Menengah Pertama (SMP) dengan 16.195 murid dan 1.252 guru . Jumlah Sekolah Menengah Atas (SMA) sebanyak 17 unit, melayani 3.723 murid dengan dukungan 386 guru. Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) berjumlah 8 sekolah, memiliki 2.072 murid dan 209 guru. Satuan pendidikan luar biasa (SLB) tercatat sebanyak 2 unit yang melayani murid berkebutuhan khusus sebanyak 18 orang dengan 14 guru. Jenjang pendidikan anak usia dini terdiri dari 200 lembaga Taman Kanak-Kanak (TK) dengan jumlah peserta didik 4.390 dan tenaga pendidik sebanyak 406 orang. Sementara itu, Madrasah Ibtidaiyah (MI) tercatat sebanyak 24 unit dengan 2.648 murid dan 193 guru, Madrasah Tsanawiyah (MTs) sebanyak 9 unit dengan 1.244 murid dan 123 guru, serta Madrasah Aliyah (MA) sebanyak 5 unit dengan 1.006 murid dan 99 guru . Jumlah lembaga pendidikan non-formal seperti Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) berjumlah masing-masing 3 dan 1 unit. SKB Manggarai Timur secara khusus menyediakan layanan pendidikan kesetaraan Paket A, B, dan C untuk peserta didik usia dewasa dan anak putus sekolah. Pemerintah daerah belum memiliki perguruan tinggi negeri atau swasta di wilayah administratifnya. Seluruh lulusan jenjang SMA, SMK, dan MA yang melanjutkan studi jenjang lebih tinggi melakukannya di kabupaten atau provinsi lain.
Angka Partisipasi Murni (APM) dan Angka Partisipasi Kasar (APK) menunjukkan capaian yang beragam pada masing-masing jenjang pendidikan. APM jenjang Sekolah Dasar tercatat sebesar 98,50 persen, jenjang SMP sebesar 84,32 persen, dan jenjang SMA/SMK/MA sebesar 65,72 persen. APK jenjang SD mencapai 111,73 persen, APK SMP sebesar 102,24 persen, dan APK SMA/SMK/MA sebesar 91,34 persen . Angka Melek Huruf penduduk usia 15 tahun ke atas berada pada angka 92,87 persen, dengan rincian laki-laki sebesar 94,02 persen dan perempuan sebesar 91,77 persen. Kelompok usia 15–24 tahun menunjukkan tingkat melek huruf sebesar 98,85 persen, kelompok usia 25–59 tahun sebesar 94,91 persen, dan kelompok usia 60 tahun ke atas sebesar 76,45 persen. Tingkat kelulusan peserta didik pada jenjang SD mencapai 6.905 lulusan, jenjang SMP 4.624 lulusan, dan jenjang SMA 1.393 lulusan. Jumlah lulusan SMK tercatat sebanyak 1.072 orang dan lulusan MA sebanyak 379 orang. Pemerintah daerah belum memiliki data resmi tentang jumlah mahasiswa asal Manggarai Timur yang menempuh pendidikan tinggi di luar wilayah, maupun jumlah dosen atau tenaga pengajar asal daerah tersebut. Seluruh data ini disusun berdasarkan laporan tahunan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Manggarai Timur serta Kementerian Agama Kabupaten Manggarai Timur.
Jumlah penduduk miskin di Kabupaten Manggarai Timur pada tahun 2024 tercatat sebanyak 79.080 jiwa dengan persentase 22,11 persen terhadap total populasi. Garis kemiskinan mencapai Rp461.840 per kapita per bulan, mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp442.842. Indeks Kedalaman Kemiskinan berada pada angka 2,676, sedangkan Indeks Keparahan Kemiskinan tercatat 0,674. Jumlah rumah tangga penerima bantuan sosial melalui Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 21.482 rumah tangga. Penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebanyak 36.483 rumah tangga dan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) melalui BPJS Kesehatan tercatat mencapai 91.735 rumah tangga. Bantuan sosial ini disalurkan berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan dikoordinasikan oleh Dinas Sosial bekerja sama dengan desa dan kelurahan. Sebaran penerima bantuan tersebar di seluruh kecamatan dengan jumlah tertinggi di wilayah Borong, Rana Mese, dan Kota Komba. Kategori rumah tangga sasaran sebagian besar berasal dari petani gurem, nelayan kecil, buruh tani, pedagang mikro, dan warga lansia tanpa jaminan sosial.
Fasilitas kesejahteraan sosial di Kabupaten Manggarai Timur meliputi satu Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Sosial, dua panti sosial resmi, dan beberapa lembaga non-formal yang aktif dalam pelayanan sosial berbasis komunitas. Data tahun 2024 mencatat keberadaan 267 penyandang disabilitas yang tersebar di seluruh kecamatan, terdiri dari disabilitas fisik, mental, sensorik, serta kombinasi. Pemerintah daerah menyediakan bantuan alat bantu mobilitas berupa kursi roda, tongkat, dan alat bantu dengar melalui program pemberdayaan penyandang disabilitas. Program pelatihan keterampilan kerja juga diberikan kepada kelompok rentan, termasuk perempuan kepala keluarga dan pemuda rentan putus sekolah. Karang taruna aktif di 125 desa dan kelurahan dengan berbagai kegiatan pengembangan kapasitas sosial seperti pelatihan kewirausahaan, olahraga, kesenian lokal, serta keterlibatan dalam tanggap darurat kebencanaan. Program Kampung Siaga Bencana diaktifkan di wilayah rawan longsor dan banjir untuk memperkuat sistem perlindungan sosial berbasis masyarakat. Kegiatan kepramukaan dan kepemudaan dikelola oleh Dinas Pemuda dan Olahraga, dengan 8.142 anggota pramuka aktif terdaftar dalam gugus depan sekolah dan desa, mencakup jenjang siaga, penggalang, dan penegak. Partisipasi pemuda dalam kegiatan sosial ditingkatkan melalui pelibatan langsung dalam penyelenggaraan forum musyawarah pemuda tingkat kabupaten.
Produk Domestik Regional Bruto atas dasar harga berlaku Kabupaten Manggarai Timur pada tahun 2024 tercatat sebesar Rp6.148,65 miliar, naik dari tahun 2023 yang mencapai Rp5.535,27 miliar. Sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan menyumbang porsi terbesar dengan nilai Rp3.461,39 miliar, diikuti sektor administrasi pemerintahan sebesar Rp651,77 miliar dan sektor perdagangan besar serta eceran sebesar Rp535,38 miliar. Sektor konstruksi mencatatkan nilai sebesar Rp537,29 miliar, sedangkan sektor transportasi dan pergudangan mencapai Rp232,66 miliar. Sektor industri pengolahan masih relatif kecil, yaitu Rp131,21 miliar. PDRB per kapita atas dasar harga berlaku tahun 2024 tercatat sebesar Rp26.992.000, naik dari tahun sebelumnya sebesar Rp24.598.000. Dari sisi harga konstan 2010, total PDRB sebesar Rp3.665,22 miliar, meningkat dibanding tahun 2023 sebesar Rp3.510,02 miliar. Laju pertumbuhan ekonomi pada tahun 2024 tercatat sebesar 4,43 persen, lebih tinggi dibanding tahun 2023 sebesar 3,97 persen. Pertumbuhan tertinggi terjadi pada sektor penyediaan akomodasi dan makan minum yang mencapai 9,08 persen, disusul sektor konstruksi dengan pertumbuhan 7,71 persen. Sektor industri pengolahan hanya tumbuh 1,34 persen. Distribusi persentase PDRB menunjukkan dominasi sektor pertanian yang mencapai 56,30 persen dari total nilai tambah bruto daerah.
Data resmi mengenai jumlah UMKM di Kabupaten Manggarai Timur tidak dicantumkan secara eksplisit dalam bentuk agregat, tetapi sektor perdagangan besar dan eceran yang identik dengan aktivitas UMKM menyumbang 8,71 persen dari PDRB tahun 2024 atas dasar harga berlaku. Sektor penyediaan akomodasi dan makan minum yang juga didominasi pelaku usaha kecil dan mikro memberikan kontribusi sebesar 2,73 persen terhadap PDRB. Realisasi investasi langsung asing maupun domestik tidak disebutkan dalam dokumen ini, tetapi indikator pembentukan modal tetap bruto yang digunakan dalam estimasi PDRB menunjukkan nilai sebesar Rp1.613,35 miliar, mengindikasikan aktivitas investasi sektor swasta dan pemerintah. Data inflasi tidak disajikan secara spesifik oleh Badan Pusat Statistik Kabupaten Manggarai Timur, mengingat kabupaten ini tidak menjadi lokasi perhitungan resmi Indeks Harga Konsumen (IHK). Namun, pergerakan harga barang dan jasa dapat dilihat dari pertumbuhan konsumsi rumah tangga atas dasar harga berlaku yang mencapai Rp2.003,63 miliar pada tahun 2024, meningkat dibanding tahun 2023 sebesar Rp1.841,39 miliar. Data ekspor dan impor daerah tidak tersedia dalam dokumen ini, sehingga struktur perdagangan lebih tergambarkan melalui sektor perdagangan besar dan eceran yang melibatkan distribusi bahan pokok, hasil tani, dan barang konsumsi antarwilayah di dalam provinsi dan antar kabupaten.
Luas panen tanaman padi sawah di Kabupaten Manggarai Timur tahun 2024 tercatat sebesar 925 hektare dengan produksi mencapai 2.659 ton, sedangkan padi ladang mencakup 6.987 hektare dengan produksi sebesar 19.261 ton. Jagung ditanam di lahan seluas 3.650 hektare dengan total produksi 7.572 ton. Ubi kayu dipanen dari 1.710 hektare dengan hasil 20.408 ton, sedangkan ubi jalar menghasilkan 6.270 ton dari 489 hektare lahan. Produksi kacang tanah tercatat sebanyak 1.328 ton dari 666 hektare dan kacang hijau mencapai 1.139 ton dari 550 hektare. Komoditas hortikultura seperti cabai besar menghasilkan 1.039 ton dari 120 hektare, cabai rawit 389 ton dari 95 hektare, tomat 1.193 ton dari 110 hektare, bawang merah 114 ton dari 38 hektare, dan bawang putih 52 ton dari 20 hektare. Produksi sayuran lain seperti sawi, kol, kangkung, dan kacang panjang secara keseluruhan tercatat sebesar 1.835 ton. Buah-buahan seperti pisang menghasilkan 4.624 ton dari 513 hektare, pepaya 1.309 ton dari 175 hektare, dan jeruk manis 1.084 ton dari 212 hektare. Sektor perkebunan mendominasi wilayah ini dengan komoditas utama kopi robusta yang ditanam di lahan seluas 9.123 hektare dengan produksi sebesar 5.552 ton dan cengkeh seluas 8.003 hektare menghasilkan 5.111 ton. Kelapa menghasilkan 3.311 ton dari 3.597 hektare, sedangkan kemiri menghasilkan 1.448 ton dari 2.595 hektare. Jambu mete dipanen dari 1.217 hektare dengan produksi 541 ton dan kakao ditanam di 1.479 hektare dengan produksi 315 ton. Vanili mencatat produksi 27 ton dari 245 hektare dan pinang 8 ton dari 82 hektare. Seluruh lahan perkebunan tersebar di wilayah kecamatan Poco Ranaka, Lamba Leda, Borong, dan Rana Mese.
Jumlah populasi ternak besar pada tahun 2024 terdiri dari 28.701 ekor sapi potong, 175 kerbau, dan 5.964 kuda. Ternak kecil berupa kambing berjumlah 9.354 ekor dan domba 160 ekor. Populasi babi mencapai 32.481 ekor. Unggas terdiri atas ayam kampung sebanyak 370.651 ekor, ayam ras petelur 36.955 ekor, ayam pedaging 19.872 ekor, serta itik sejumlah 4.167 ekor. Produksi ternak mencakup jumlah hewan yang dipotong dan produk hasil ternak. Jumlah sapi potong yang dipotong sepanjang tahun sebanyak 1.984 ekor, menghasilkan 162.269 kg daging. Kambing yang dipotong berjumlah 816 ekor dengan total daging 28.042 kg, dan babi sebanyak 2.679 ekor dengan hasil daging 186.094 kg. Produksi susu sapi sebesar 325 liter dan telur ayam kampung sebanyak 1.528.268 butir, sedangkan telur ayam ras petelur tercatat 7.391.278 butir. Sektor perikanan didominasi oleh produksi perikanan tangkap laut dengan total 6.078,80 ton, hasil dari 3.081 rumah tangga nelayan. Perikanan budidaya menghasilkan 527,24 ton yang terdiri dari ikan kolam, tambak, dan keramba. Jenis ikan utama hasil tangkap antara lain tongkol, kakap, cakalang, dan kembung. Lokasi budidaya tersebar di Kecamatan Borong, Rana Mese, dan Kota Komba. Armada perikanan tangkap terdiri dari perahu tanpa motor sebanyak 1.921 unit, perahu motor tempel 601 unit, dan kapal motor 142 unit. Produksi ikan asin mencapai 27,20 ton, ikan asap 19,60 ton, dan terasi 4,80 ton. Unit pengolahan ikan berskala rumah tangga mencapai 188 unit yang tersebar di pesisir selatan dan timur wilayah kabupaten.
Kabupaten Manggarai Timur memiliki 111 objek wisata maupun potensi objek wisata yang sudah didata berupa pantai, gunung, air terjun, budaya, danau dan lainnya. Berikut ini beberapa objek wisata di Kabupaten Manggarai:
Mengapa SLF Penting untuk Bioskop di KAB. MANGGARAI TIMUR?
Sertifikat Laik Fungsi memastikan gedung Bioskop Anda aman, nyaman, dan memenuhi standar regulasi terkini di KAB. MANGGARAI TIMUR.
Jaminan Keamanan
SLF memastikan semua aspek keamanan seperti struktur bangunan, perlindungan kebakaran, dan jalur evakuasi memenuhi standar yang ditetapkan
Legalitas Operasional
Memiliki SLF berarti Bioskop Anda beroperasi secara legal dan terhindar dari sanksi administratif maupun penutupan paksa
Kepercayaan Pengunjung
Meningkatkan kepercayaan pengunjung dengan jaminan bahwa Bioskop telah memenuhi standar keamanan dan kenyamanan menonton
Dasar Hukum SLF Bioskop
- UU No. 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung
- PP No. 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 28 Tahun 2002
- Permen PUPR No. 27/PRT/M/2018 tentang SLF Bangunan Gedung
- Peraturan Daerah sesuai lokasi Bioskop
Keuntungan Menggunakan Jasa Kami
- Tim ahli berpengalaman di bidang SLF Bioskop
- Jaringan yang luas dengan instansi terkait
- Track record keberhasilan pengurusan SLF Bioskop
- Pendampingan dari awal hingga terbitnya sertifikat
- Biaya transparan tanpa biaya tersembunyi
Layanan SLF Bioskop Kami di KAB. MANGGARAI TIMUR
Kami menyediakan layanan komprehensif untuk mendapatkan dan memperbarui Sertifikat Laik Fungsi Bioskop Anda, dengan pendekatan profesional dan efisien.
Audit & Penilaian
Penilaian menyeluruh terhadap kondisi bangunan Bioskop untuk mengidentifikasi area yang perlu diperbaiki sebelum pengajuan SLF.
Penyusunan Dokumen
Menyiapkan seluruh dokumen teknis dan administratif yang diperlukan untuk proses pengajuan SLF.
Pendampingan Teknis
Konsultasi dan pendampingan untuk memenuhi persyaratan teknis seperti sistem proteksi kebakaran, akustik, dan pencahayaan.
Koordinasi dengan Instansi
Menangani komunikasi dan koordinasi dengan dinas terkait untuk memperlancar proses perolehan SLF.
Ingin tau Layanan SLF di KAB. MANGGARAI TIMUR? Hubungi Kami sekarang
Online
Cut Hanti
Konsultan Senior • 10+ Tahun
Respon Cepat & Profesional
Online
Istiqomah
Konsultan Ahli • 8+ Tahun
Respon Cepat & Profesional
Online
Novitasari
Konsultan Profesional • 5+ Tahun
Respon Cepat & Profesional
Persyaratan SLF Bioskop di KAB. MANGGARAI TIMUR
Dokumen dan persyaratan yang diperlukan untuk mendapatkan Sertifikat Laik Fungsi untuk gedung Bioskop di KAB. MANGGARAI TIMUR.
Dokumen Administratif
- Surat permohonan SLF dari pemilik/pengelola Bioskop
- Izin Mendirikan Bangunan (IMB) gedung Bioskop
- Dokumen Pelaksanaan Konstruksi
- Gambar as-built gedung Bioskop
- Surat bukti kepemilikan bangunan gedung
- Izin Usaha Perfilman (IUP) dari Kemendikbud
- NPWP dan akta pendirian perusahaan
Persyaratan Teknis
- Memenuhi standar keselamatan struktur bangunan
- Sistem proteksi kebakaran yang memadai
- Instalasi listrik sesuai standar SNI
- Sistem penghawaan dan tata udara yang baik
- Akustik ruangan yang memenuhi standar
- Fasilitas aksesibilitas bagi penyandang disabilitas
- Jalur evakuasi dan pintu darurat sesuai standar
- Sistem pengelolaan limbah dan sanitasi
Masih bingung terkait syarat-syarat SLF di KAB. MANGGARAI TIMUR? Hubungi Kami sekarang
Online
Cut Hanti
Konsultan Senior • 10+ Tahun
Respon Cepat & Profesional
Online
Istiqomah
Konsultan Ahli • 8+ Tahun
Respon Cepat & Profesional
Online
Novitasari
Konsultan Profesional • 5+ Tahun
Respon Cepat & Profesional
Proses Inspeksi SLF Bioskop di KAB. MANGGARAI TIMUR
Aspek-aspek yang diperiksa dalam proses inspeksi untuk mendapatkan Sertifikat Laik Fungsi Bioskop di KAB. MANGGARAI TIMUR.
1. Keselamatan Struktur
- Kekuatan struktur gedung
- Ketahanan terhadap gempa
- Daya dukung lantai
- Kestabilan struktur
- Kekuatan struktur atap
2. Proteksi Kebakaran
- Sistem sprinkler
- Alat pemadam api ringan
- Sistem deteksi asap dan alarm
- Jalur evakuasi dan pintu darurat
- Sistem hidran gedung
3. Utilitas Gedung
- Sistem kelistrikan
- Sistem AC dan ventilasi
- Sistem plumbing
- Generator cadangan
- Sistem penerangan darurat
4. Akustik & Visual
- Kualitas akustik ruang pemutaran
- Insulasi suara antar studio
- Sistem tata suara
- Kualitas visual (proyektor/layar)
- Tata cahaya
5. Aksesibilitas
- Akses untuk penyandang disabilitas
- Ramp dan lift khusus
- Toilet untuk disabilitas
- Ruang tunggu yang aksesibel
- Area parkir khusus
6. Sarana Pendukung
- Toilet umum
- Area food court/kafe
- Area parkir
- Sistem ticketing
- Ruang tunggu
Testimoni dari Klien Bioskop Kami
"Proses pengurusan SLF Bioskop kami di 3 lokasi berjalan lancar dan tepat waktu. Tim konsultan sangat profesional dan memahami kebutuhan khusus gedung Bioskop."
"Berkat bantuan tim ahli, Bioskop baru kami berhasil mendapatkan SLF tepat sebelum jadwal pembukaan. Mereka menemukan dan menyelesaikan beberapa masalah yang sempat terlewatkan dalam perencanaan awal."
"Proses perpanjangan SLF untuk jaringan Bioskop kami menjadi jauh lebih mudah dengan bantuan mereka. Komunikasi yang jelas dan transparansi biaya sangat kami apresiasi."
Estimasi Biaya SLF Bioskop di KAB. MANGGARAI TIMUR
Perkiraan biaya untuk mendapatkan Sertifikat Laik Fungsi gedung Bioskop di KAB. MANGGARAI TIMUR berdasarkan ukuran dan kompleksitas.
Bioskop Kecil
- Luas bangunan < 1.000 m²
- Termasuk konsultasi awal
- Termasuk biaya retribusi
Bioskop Menengah
- Luas bangunan 1.000-3.000 m²
- Termasuk konsultasi dan pendampingan
- Termasuk biaya retribusi dan perizinan
Bioskop Besar
- Luas bangunan > 3.000 m²
- Termasuk konsultasi, pendampingan & revisi
- Termasuk semua biaya administrasi & teknis
Catatan Penting:
Biaya di atas merupakan estimasi dan dapat bervariasi tergantung kondisi gedung, lokasi, dan kompleksitas perizinan di KAB. MANGGARAI TIMUR. Konsultasikan dengan tim kami untuk mendapatkan penawaran yang sesuai dengan kebutuhan Bioskop Anda.
Online
Cut Hanti
Konsultan Senior • 10+ Tahun
Respon Cepat & Profesional
Online
Istiqomah
Konsultan Ahli • 8+ Tahun
Respon Cepat & Profesional
Online
Novitasari
Konsultan Profesional • 5+ Tahun
Respon Cepat & Profesional
Tahapan Pengurusan SLF Bioskop
Proses yang kami lakukan untuk membantu Anda mendapatkan Sertifikat Laik Fungsi Bioskop.
Konsultasi Awal
Diskusi kebutuhan dan kondisi Bioskop Anda saat ini
Inspeksi Teknis
Pemeriksaan kesiapan gedung dan identifikasi kebutuhan perbaikan
Penyiapan Dokumen
Menyiapkan seluruh dokumen administratif dan teknis yang diperlukan
Pengurusan SLF
Mengurus proses pengajuan hingga terbitnya sertifikat
Pastikan Bioskop Anda memenuhi standar keamanan dan kenyamanan dengan SLF yang valid di KAB. MANGGARAI TIMUR
Tim ahli kami siap membantu Anda mendapatkan Sertifikat Laik Fungsi di KAB. MANGGARAI TIMUR dengan proses cepat dan profesional
Konsultasi Gratis Sekarang
Online
Cut Hanti
Konsultan Senior • 10+ Tahun
Respon Cepat & Profesional
Online
Istiqomah
Konsultan Ahli • 8+ Tahun
Respon Cepat & Profesional
Online
Novitasari
Konsultan Profesional • 5+ Tahun
Respon Cepat & Profesional
Pertanyaan Umum tentang SLF Bioskop
Hubungi Kami
Tim ahli kami siap membantu Anda dalam pengurusan SLF Bioskop dengan cepat dan profesional.
Telepon
+62811 1231 551
Online
Cut Hanti
Konsultan Senior • 10+ Tahun
Respon Cepat & Profesional
Online
Istiqomah
Konsultan Ahli • 8+ Tahun
Respon Cepat & Profesional
Online
Novitasari
Konsultan Profesional • 5+ Tahun
Respon Cepat & Profesional
Jangkauan Layanan Nasional
SLF.co.id juga melayani Sertifikat Laik Fungsi (SLF) untuk Bioskop di kota-kota di Provinsi NUSA TENGGARA TIMUR. Cek beberapa kota lain yang menggunakan jasa kami.
-
SLF Bioskop KAB. KUPANG
-
SLF Bioskop KAB TIMOR TENGAH SELATAN
-
SLF Bioskop KAB. TIMOR TENGAH UTARA
-
SLF Bioskop KAB. BELU
-
SLF Bioskop KAB. ALOR
-
SLF Bioskop KAB. FLORES TIMUR
-
SLF Bioskop KAB. SIKKA
-
SLF Bioskop KAB. ENDE
-
SLF Bioskop KAB. NGADA
-
SLF Bioskop KAB. MANGGARAI
-
SLF Bioskop KAB. SUMBA TIMUR
-
SLF Bioskop KAB. SUMBA BARAT
-
SLF Bioskop KAB. LEMBATA
-
SLF Bioskop KAB. ROTE NDAO
-
SLF Bioskop KAB. MANGGARAI BARAT
-
SLF Bioskop KAB. NAGEKEO
-
SLF Bioskop KAB. SUMBA TENGAH
-
SLF Bioskop KAB. SUMBA BARAT DAYA
-
SLF Bioskop KAB. MANGGARAI TIMUR
-
SLF Bioskop KAB. SABU RAIJUA
-
SLF Bioskop KAB. MALAKA
-
SLF Bioskop KOTA KUPANG