Butuh SLF di KOTA BANDAR LAMPUNG? Pelajari syarat dan prosesnya sekarang. Sertifikat Laik Fungsi (SLF) untuk Bandar Udara di KOTA BANDAR LAMPUNG
Layanan profesional untuk memastikan Bandar Udara Anda memenuhi standar keamanan dan kenyamanan
Tingkat Keberhasilan
98.5%dalam pengurusan SLF Bandar Udara
Bandar Udara Terlayani
250+di seluruh Indonesia
Klien Puas
95%berdasarkan survei kepuasan
Bandar Udara adalah fasilitas transportasi kompleks yang terdiri dari terminal penumpang, hanggar, menara kontrol, dan infrastruktur pendukung penerbangan. Sebagai hub transportasi vital, keselamatan bangunan dan operasional menjadi prioritas absolut dalam pengelolaannya.
Dengan karakteristik sistem terintegrasi canggih dan lalu lintas manusia/barang yang tinggi, bandara memerlukan pendekatan keselamatan yang komprehensif. Area airside dan landside memiliki risiko berbeda yang harus ditangani dengan protokol keselamatan spesifik.
SLF untuk bandar udara memastikan bahwa seluruh fasilitas memenuhi standar keselamatan nasional dan internasional. Ini mencakup struktur, sistem kedaruratan, jalur evakuasi, dan sistem proteksi kebakaran khusus untuk fasilitas penerbangan.
Dengan SLF yang terverifikasi, otoritas bandara dapat menjamin keselamatan operasional penerbangan dan memenuhi persyaratan dari badan regulasi penerbangan sipil internasional seperti ICAO dan nasional.
Bangunan Apa saja yang harus memiliki SLF di KOTA BANDAR LAMPUNG?
-
Gudang Pabrik
-
Gedung Kantor
-
Hotel
-
Pusat Perbelanjaan
-
Rumah Susun
-
Apartemen
-
Gedung Perkantoran
-
Pusat Perbelanjaan/mall
-
Rumah Sakit
-
Sekolah
-
Universitas
-
Stadion
-
Gedung Olahraga
-
Bioskop
-
Gedung Pertunjukan
-
Gedung Pertemuan
-
Gedung Serba Guna
-
Gedung Konvensi
-
Industri/pabrik
-
Gudang Penyimpanan
-
Kondotel
-
Bandar Udara
-
Terminal Bus
-
Stasiun Kereta Api
-
Pelabuhan
-
Gedung Parkir
-
Pusat Data
-
Laboratorium
-
Gedung Perpustakaan
-
Museum
-
Gedung Ibadah/tempat Ibadah
-
Gedung Pemerintahan
-
Gedung BUMN
-
Gedung Bank
-
Gedung Perkantoran Swasta
-
Pasar Tradisional
-
Pusat Kuliner
-
Gedung Restoran Besar
-
Gedung Peribadatan
-
Rusunawa
-
Rusunami
-
Tempat Hiburan Malam
-
Gedung SPBU
-
Gedung Showroom Kendaraan
-
Gedung Bengkel
-
Gedung Penjara/Lembaga Pemasyarakatan
-
Menara Telekomunikasi
-
Gedung Pemadam Kebakaran
-
Gedung Pembangkit Listrik
-
Gedung Substation Listrik
-
Gedung Tempat Penitipan Anak
-
Pusat Rehabilitasi
Dapatkan Layanan SLF Bandar Udara di KOTA BANDAR LAMPUNG? Gratis Konsultasi
Online
Cut Hanti
Konsultan Senior • 10+ Tahun
Respon Cepat & Profesional
Online
Istiqomah
Konsultan Ahli • 8+ Tahun
Respon Cepat & Profesional
Online
Novitasari
Konsultan Profesional • 5+ Tahun
Respon Cepat & Profesional
Tentang KOTA BANDAR LAMPUNG

Peta Layanan Jasa SIA/SILO/Suket K3 Alat dan Riksa Uji di KOTA BANDAR LAMPUNG
Kecamatan di Wilayah KOTA BANDAR LAMPUNG
-
Kecamatan Bumi Waras
KOTA BANDAR LAMPUNG -
Kecamatan Telukbetung Timur
KOTA BANDAR LAMPUNG -
Kecamatan Kedamaian
KOTA BANDAR LAMPUNG -
Kecamatan Enggal
KOTA BANDAR LAMPUNG -
Kecamatan Langkapura
KOTA BANDAR LAMPUNG -
Kecamatan Way Halim
KOTA BANDAR LAMPUNG -
Kecamatan Labuhan Ratu
KOTA BANDAR LAMPUNG -
Kecamatan Kemiling
KOTA BANDAR LAMPUNG -
Kecamatan Sukabumi
KOTA BANDAR LAMPUNG -
Kecamatan Tanjung Senang
KOTA BANDAR LAMPUNG -
Kecamatan Rajabasa
KOTA BANDAR LAMPUNG -
Kecamatan Telukbetung Utara
KOTA BANDAR LAMPUNG -
Kecamatan Telukbetung Barat
KOTA BANDAR LAMPUNG -
Kecamatan Telukbetung Selatan
KOTA BANDAR LAMPUNG -
Kecamatan Tanjungkarang Pusat
KOTA BANDAR LAMPUNG -
Kecamatan Tanjungkarang Timur
KOTA BANDAR LAMPUNG -
Kecamatan Panjang
KOTA BANDAR LAMPUNG -
Kecamatan Tanjungkarang Barat
KOTA BANDAR LAMPUNG -
Kecamatan Sukarame
KOTA BANDAR LAMPUNG -
Kecamatan Kedaton
KOTA BANDAR LAMPUNG
Tentang KOTA BANDAR LAMPUNG
Kota Bandar Lampung (sebelumnya bernama Tanjungkarang–Telukbetung) adalah sebuah kota sekaligus menjadi ibu kota provinsi di Provinsi Lampung, Indonesia. Jumlah penduduk Kota Bandar Lampung pada pertengahan tahun 2024 sebanyak 1.073.451 jiwa. Dengan kepadatan 5.400/km², Kota Bandar Lampung merupakan salah satu kota terpadat di Pulau Sumatra.
Secara geografis, kota ini merupakan gerbang utama Pulau Sumatra, tepatnya kurang lebih 165 km sebelah barat laut Jakarta, memiliki andil penting dalam jalur transportasi darat dan aktivitas pendistribusian logistik dari Pulau Jawa menuju Pulau Sumatra maupun sebaliknya.
Kota Bandar Lampung adalah ibu kota Provinsi Lampung. Secara historis, kota ini bernama Tanjung Karang–Teluk Betung dan dahulu merupakan bagian dari wilayah Way Handak, Kabupaten Lampung Selatan. Pada tahun 1982, wilayah Tanjung Karang dan Teluk Betung digabung dan diperluas menjadi satu kesatuan yang kini dikenal sebagai Kota Bandar Lampung.
Wilayah Kota Bandar Lampung pada zaman kolonial Hindia Belanda termasuk wilayah Onder Afdeling Telokbetong yang dibentuk berdasarkan Staatsbalat 1912 Nomor: 462 yang terdiri dari ibu kota Telokbetong sendiri dan daerah-daerah disekitarnya. Sebelum tahun 1912, Ibu kota Telokbetong ini meliputi juga Tanjungkarang yang terletak sekitar 5 km di sebelah utara Kota Teluk betong (Encyclopedie Van Nedderland Indie, D.C.STIBBE bagian IV).
Ibu kota Onder Afdeling Telokbetong adalah Tanjungkarang, sementara Kota Telokbetong sendiri berkedudukan sebagai Ibu kota Keresidenan Lampung. Kedua kota tersebut tidak termasuk ke dalam Marga Verband, melainkan berdiri sendiri dan dikepalai oleh seorang Asisten Demang yang tunduk kepada Hoof Van Plaatsleyk Bestuur selaku Kepala Onder Afdeling Telokbetong.
Pada zaman pendudukan Jepang, kota Tanjungkarang–Telokbetong dijadikan shi (Kota) di bawah pimpinan seorang shichō (bangsa Jepang) dan dibantu oleh seorang fukushichō (bangsa Indonesia).
Sejak zaman Kemerdekaan Republik Indonesia, Kota Tanjungkarang dan Kota Telokbetong menjadi bagian dari Kabupaten Lampung Selatan hingga diterbitkannnya Undang-Undang Nomor 22 tahun 1948 yang memisahkan kedua kota tersebut dari Kabupaten Lampung Selatan dan mulai diperkenalkan dengan istilah penyebutan Kota Tanjungkarang-Telukbetung.
Secara geografis, Telukbetung berada di selatan Tanjungkarang, karena itu di markah jalan, Telukbetung yang dijadikan patokan batas jarak ibu kota provinsi. Telukbetung, Tanjungkarang dan Panjang (serta Kedaton) merupakan wilayah tahun 1984 digabung dalam satu kesatuan Kota Bandar Lampung, mengingat ketiganya sudah tidak ada batas pemisahan yang jelas.
Pada perkembangannya selanjutnya, status Kota Tanjungkarang dan Kota Telukbetung terus berubah dan mengalami beberapa kali perluasan hingga pada tahun 1965 setelah Keresidenan Lampung dinaikkan statusnya menjadi Provinsi Lampung (berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 tahun 1965), Kota Tanjungkarang–Telukbetung berubah menjadi Kotamadya Daerah Tingkat II Tanjungkarang–Telukbetung dan sekaligus menjadi ibu kota Provinsi Lampung.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 1983, Kotamadya Daerah Tingkat II Tanjungkarang–Telukbetung berubah menjadi Kotamadya Daerah Tingkat II Bandar Lampung (Lembaran Negara tahun 1983 Nomor 30, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3254). Kemudian berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 tahun 1998 tentang perubahan tata naskah dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kotamadya Daerah Tingkat II se-Indonesia yang kemudian ditindaklanjuti dengan Keputusan Wali kota Bandar Lampung nomor 17 tahun 1999 terjadi perubahan penyebutan nama dari "Pemerintah Kotamadya Daerah Tingkat II Bandar Lampung" menjadi "Pemerintah Kota Bandar Lampung" dan tetap dipergunakan hingga saat ini.
Hari jadi kota Bandar Lampung ditetapkan berdasarkan sumber sejarah yang berhasil dikumpulkan, terdapat catatan bahwa berdasarkan laporan dari Residen Banten William Craft kepada Gubernur Jenderal Cornelis yang didasarkan pada keterangan Pangeran Aria Dipati Ningrat (Duta Kesultanan) yang disampaikan kepadanya tanggal 17 Juni 1682 antara lain berisikan: "Lampong Telokbetong di tepi laut adalah tempat kedudukan seorang Dipati Temenggung Nata Negara yang membawahi 3.000 orang". (Deghregistor yang dibuat dan dipelihara oleh pimpinan VOC halaman 777 dst.) Berdasarkan Staabat Nomor: 10/1873 (Beslit Gouvenur General) tanggal 8 April 1873 nomor 15, ditetapkan pembagian Keresidenan Lampung menjadi 6 Afdiling TelokBetong dengan ibu kota TelokBetong (Sumber Buku Selayang Pandang Kota Bandar Lampung). Hasil simposium Hari Jadi Kota Tanjungkarang–Telukbetung pada tanggal 18 November 1982 serta Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 1983 tanggal 26 Februari 1983 ditetapkan bahwa hari Jadi Kota Bandar Lampung adalah tanggal 17 Juni 1682.
Seiring perkembangan, kecepatan pertumbuhan penduduk melonjak cukup tinggi sejak lima tahun terakhir (2010–2015). Pertumbuhan bahkan mencapai 1,1 persen per tahun, dengan penduduk Bandar Lampung yang membengkak dari 800.000 jiwa menjadi 1,2 juta jiwa. Hal itu mulai memicu pertumbuhan kota ini ke arah barat hingga Gedong Tataan; ke timur hingga Tanjung Bintang dan Bergen; serta ke utara hingga Kecamatan Natar.
Pada tahun 1986-1989, Ditjen Cipta Karya Departemen Pekerjaan Umum telah merancang konsep pengembangan Kota Bandar Lampung yang disebut Bandar Lampung and Surrounding Area (Blasa). Konsep ini meliputi Kecamatan Gedong Tataan, Natar, Tanjung Bintang, dan Katibung bagian utara. Sementara itu, Kementerian Perhubungan melalui Studi Penyusunan Masterplan Transportasi Aglomerasi Kota Bandar Lampung pada tahun 2009 menyebutkan bahwa ketergantungan antar daerah telah menyatukan interaksi masyarakat dan kegiatan ekonomi antar daerah seperti Bandar Lampung, Metro, Lampung Selatan, Pringsewu dan Pesawaran. Aglomerasi ini diberi nama Balamekapringtata (Bandarlampung, Metro, Kalianda (Lampung Selatan), Pringsewu, Gedongtataan (Pesawaran)).
Tahun 2015, Bandar Lampung dan Kota Metro merupakan kawasan yang dipetakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia (Kemenpupera) berpotensi sebagai area metropolitan, terkhusus dalam cetak biru Wilayah Pengembangan Strategis (WPS) (Merak-Bakauheni-Bandar Lampung-Palembang-Tanjung Api Api) (WPS MBBPT).
Secara astronomis, wilayah Kota Bandar Lampung berada antara 50º20’–50º30’ LS dan 105º28’–105º37’ BT dengan luas wilayah 192.96 km2.
Kota Bandar Lampung berada di bagian selatan Provinsi Lampung (Teluk Lampung) dan ujung selatan Pulau Sumatra.
Berdasarkan klasifikasi Schmidt dan Fergusson, iklim Bandar Lampung tipe A; sedangkan menurut zone agroklimat Oldeman 1978, tergolong zona D3, yang berarti lembap sepanjang tahun. Curah hujan berkisar antara 1857–2454 mm/tahun. Jumlah hari hujan 76–166 hari/tahun. Kelembaban udara berkisar 60–85%, dan suhu udara 23–37 °C. Kecepatan angin berkisar 2,78–3,80 knot dengan arah dominan dari Barat (November–Januari), Utara (Maret–Mei), Timur (Juni–Agustus), dan Selatan (September–Oktober).
Parameter iklim yang sangat relevan untuk perencanaan wilayah perkotaan adalah curah hujan maksimum, karena terkait langsung dengan kejadian banjir dan desain sistem drainase. Berdasarkan data selama 14 tahun yang tercatat di stasiun klimatologi Pahoman dan Sumur Putri (Kecamatan Teluk Betung Utara), dan Sukamaju Kubang (Kecamatan Panjang), curah hujan maksimum terjadi antara bulan Desember sampai dengan April, dan dapat mencapai 185 mm/hari.
Topografi Kota Bandar Lampung sangat beragam, mulai dari dataran pantai sampai kawasan perbukitan hingga bergunung, dengan ketinggian permukaan antara 0 sampai 500 m daerah dengan topografi perbukitan hinggga bergunung membentang dari arah Barat ke Timur dengan puncak tertinggi pada Gunung Betung sebelah Barat dan Gunung Dibalau serta perbukitan Batu Serampok disebelah Timur. Topografi tiap-tiap wilayah di Kota Bandar Lampung adalah sebagai berikut:
Dilihat dari ketinggian yang dimiliki, Kecamatan Kedaton dan Rajabasa merupakan wilayah dengan ketinggian paling tinggi dibandingkan dengan kecamatan-kecamatan lainnya yaitu berada pada ketinggian maksimum 700 mdpl. Sedangkan Kecamatan Teluk Betung Selatan dan Kecamatan Panjang memiliki ketinggian masing-masing hanya sekitar 2–5 mdpl atau kecamatan dengan ketinggian paling rendah/minimum dari seluruh wilayah di Kota Bandar Lampung.
Dilihat secara hidrologi maka Kota Bandar Lampung mempunyai 2 sungai besar yaitu Way Kuripan dan Way Kuala, dan 23 sungai-sungai kecil. Semua sungai tersebut merupakan DAS (Daerah Aliran Sungai) yang berada dalam wilayah Kota Bandar Lampung dan sebagian besar bermuara di Teluk Lampung.
Dilihat dari akuifer yang dimilikinya, air tanah di Kota Bandar Lampung dapat dibagi dalam beberapa bagian berdasarkan porositas dan permaebilitas yaitu:
Kota Bandar Lampung dipimpin oleh seorang wali kota. Saat ini, jabatan wali kota Bandar Lampung dijabat oleh Eva Dwiana dengan jabatan wakil wali kota dijabat oleh Deddy Amrullah. Eva dan Deddy merupakan pemenang pada pemilihan umum wali Kota Bandar Lampung 2020.
Kota Bandar Lampung terdiri dari 20 kecamatan dan 126 kelurahan. Pada tahun 2017, jumlah penduduknya mencapai 1.175.397 jiwa dengan luas wilayah 296,00 km² dan sebaran penduduk 3.970 jiwa/km².
Berdasarkan sensus BPS, pada tahun 2019 kota ini memiliki populasi penduduk sebanyak 1.051.500 jiwa, meningkat dari tahun 2018 sebanyak 1.033.803 jiwa dengan luas wilayah sekitar 197,22 km2, maka Bandar Lampung memiliki kepadatan penduduk 5.332 jiwa/km².
Etnis yang cukup mudah ditemui di kota Bandar Lampung yaitu etnis Jawa, Lampung, Sunda, dan Palembang. Selain itu terdapat pula etnis Melayu, Minangkabau, Tionghoa, Batak dan lain-lain. Adapun suku/etnis asli (lokal) dari Kota Bandar Lampung dan Provinsi Lampung ialah Suku Lampung & Suku Melayu. Suku Lampung dapat dijumpai di hampir seluruh wilayah Lampung sedangkan suku Melayu lebih sering mendiami wilayah perbatasan dengan Sumatera Selatan serta daerah-daerah pesisir (Saibatin). Mereka khususnya dapat kita jumpai pada Lampung Barat, Pringsewu, Pesawaran, Lampung Selatan, wilayah Mesuji, Tanggamus, Pesisir Barat, Krui, Bandar Lampung, dll.
Masyarakat Bandar Lampung yang plural menggunakan berbagai bahasa, antara lain: bahasa Indonesia, bahasa Jawa, bahasa Sunda, bahasa Palembang, bahasa Minang, Bahasa Batak dan bahasa setempat yang disebut bahasa Lampung.
Islam adalah agama mayoritas yang dianut sekitar 93,57% masyarakat Kota Bandar Lampung. Selain itu ada juga yang beragama Protestan 3,31%, Katolik 1,60%, Hindu 0,28%, Buddha 1,24%, dan Kong Hu Cu kurang dari 0,01% yang rata-rata dianut masyarakat keturunan Tionghoa dan pendatang.
Dilihat dari segi ekonomi, total nilai PDRB menurut harga konstan yang dicapai daerah ini pada tahun 2006 sebesar 5.103.379 (dalam jutaan rupiah) dengan konstribusi terbesar datang dari sektor perdagangan, hotel, dan restoran 19,12%, disusul kemudaian dari sektor bank/keuangan 17,50%, dan dari sektor industri pengolahan 17,22%. Total nilai ekspor non migas yang dicapai Kota Bandar Lampung hingga tahun 2006 sebesar 4.581.640 ton, dengan konstribusi terbesar datang dari komoditas kopi (140.295 ton), karet (15.005 ton), dan kayu (1524 ton).
Daerah ini mempunyai potensi yang besar untuk dikembangkan antara lain di sektor perkebunan dengan komoditas utama yang dihasilkan berupa cengkih, kakao, kopi robusta, kelapa dalam, dan kelapa hibrida. Kontributor utama perekonomian daerah ini adalah disektor industri pengolahan. Terdapat berbagai industri yang bahan bakunya berasal dari bahan tanaman dan perkebunan. Industri tersebut sebagian besar merupakan industri rumah tangga yang mengolah kopi, pisang menjadi keripik pisang, dan lada.
Hasil industri ini kemudian menjadi komoditas perdagangan dan ekspor. Perdagangan menjadi tumpuan mata pencaharian penduduk setelah pertanian. Keberadaan infrastruktur berupa jalan darat yang memadai akan lebih memudahkan para pedagang utuk berinteraksi sehingga memperlancar baik arus barang maupun jasa.
Di kota ini terdapat Pelabuhan Panjang yang merupakan pelabuhan ekspor-impor bagi Lampung dan juga Pelabuhan Srengsem yang menjadi pelabuhan untuk lalu lintas distribusi batu bara dari Sumatera Selatan ke Jawa. Sekitar 92 kilometer dari selatan Bandar Lampung, ada Bakauheni, yang merupakan sebuah kota pelabuhan di Kabupaten Lampung Selatan, tepatnya di ujung selatan Pulau Sumatra. Terletak di ujung selatan dari Jalan Raya Lintas Sumatra, pelabuhan Bakauheni menghubungkan Sumatra dengan Jawa via Selat Sunda.
Bandar Lampung merupakan kota besar yang terletak paling selatan di pulau Sumatra yang otomatis merupakan gerbang masuk Sumatra dari Jawa melalui jalur darat. Ruas lintas Sumatra yang melewati kota ini dinamakan Jalan Soekarno Hatta berfungsi sebagai jalan lingkar luar kota.
Bandar Lampung memiliki satu terminal bus besar yaitu Terminal Rajabasa yang merupakan Terminal Terbesar dan Salah satu tersibuk di Sumatra dan Lampung, selain itu terdapat terminal Sukaraja yang berada di Teluk Betung dan pasar tengah.
Terminal Rajabasa melayani rute jarak dekat, menengah, dan jauh (AKAP; Antar-Kota Antar-Provinsi) yang melayani rute ke kota-kota di Sumatra dan Jawa. Walaupun Terminal Rajabasa sudah direnovasi, tetapi kesan angker ternyata belum sepenuhnya hilang. Sejumlah calon penumpang masih enggan memasuki area terminal terbesar di Sumatra itu.
Bus rapid transit (BRT), mulai beroperasi pada tanggal 14 November 2011 (masa ujicoba gratis pada empat hari pertama operasi) dengan rute awal Rajabasa–Sukaraja. Tarifnya adalah Rp2500,- untuk satu kali jalan (tanpa transit/pindah bus), untuk transit dikenakan biaya Rp3500,-. Beroperasinya BRT dikhawatirkan merugikan usaha angkot, para sopirnya berdemo kepada wali kota, melakukan mogok kerja, dan melakukan aksi anarkis seperti melempari kaca belakang BRT.
Bus DAMRI Dalam Kota beroperasi sejak 1977, Perum DAMRI memutuskan berhenti melayani trayek dalam Kota Bandar Lampung per 1 Maret 2012. Pengalihan tersebut, dikarenakan kehadiran bus rapid transit (BRT). Selama ini DAMRI ekonomi dan AC melayani beberapa trayek, yakni Rajabasa–Tanjungkarang, Tanjungkarang–Sukaraja, dan Korpri–Tanjungkarang. Operasional DAMRI diberi waktu hingga 29 Februari 2012. Dengan sisa waktu yang ada, pihaknya mempersiapkan rute baru DAMRI, sekaligus mengajukan beberapa trayek yang dapat dilalui. Trayek baru tersebut antara lain Kemiling–Panjang, Kemiling–Sukaraja, Rajabasa–Pasar Cimeng, dan Panjang–Pasar Cimeng.
Bandar Lampung dapat ditempuh melalui udara sekitar 30 menit dari Jakarta. Bandara Internasional Radin Inten II terletak sekitar 14 kilometer dari utara kota. Bandar Udara Internasional Radin Inten II adalah bandara yang sudah ditingkatkan statusnya menjadi bertaraf internasional yang melayani untuk kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung, Indonesia. Namanya diambil dari seorang tokoh pahlawan nasional RI, Radin Inten II. Bandara Internasional Radin Inten II terletak di desa Branti Raya, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan. Bandara ini sebelumnya bernama Bandara Branti.
Bandar Lampung termasuk ke dalam wilayah layanan Divisi Regional IV Tanjungkarang (TNK) PT KAI (Persero) yang memiliki stasiun besar dan depot lokomotif Tanjungkarang. Kota ini melalui jalur kereta api hanya terhubung dengan satu kota besar yaitu Palembang.
Di kota ini terdapat 4 stasiun kereta api aktif: Tanjungkarang (stasiun terbesar dan melayani penumpang), Labuhanratu, Sukamenanti, dan Tarahan (khusus bongkar muatan kereta bermuatan batu bara dan pulp).
Stasiun Tanjungkarang melayani kereta api penumpang menuju kota terbesar di bagian utara Lampung yakni Kotabumi (Stasiun Kotabumi) dan luar provinsi yaitu Palembang (Stasiun Kertapati). Adapun daftar kereta penumpang yang melayani penumpang adalah sebagai berikut:
Sejak 9 Maret 2019, Jalan Tol Bakauheni-Bandar Lampung-Terbanggi Besar telah beroperasi penuh, dari Bakauheni (Lampung Selatan) hingga Terbanggi Besar (Lampung Tengah) sepanjang 140 kilometer.
Sebelumnya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) tengah mempersiapkan pembangunan jalan tol kawasan Bakauheni-Palembang. Jalan tol ini, nantinya akan terdiri dari tiga kawasan ruas tol. Untuk tahun ini yang akan dibangun salah satunya Bakauheni–Terbanggi Besar, panjangnya 138 km. Selain itu, modernisasi dermaga Merak dan Bakauheni juga akan dibangun.
Kawasan ruas tol Bakauheni–Terbangi besar diperkirakan dapat diselesaikan dalam empat tahun dengan pendanaan dari swasta, pemerintah, gabungan swasta, maupun pemerintah. Adapun biaya pembangunan ini diprediksi mencapai Rp53 triliun, termasuk pembebasan lahan dan konstruksi sekira Rp30 triliun.
Sebagai ibu kota provinsi Lampung, kota Bandar Lampung memiliki sarana pelayanan kesehatan yang paling lengkap di provinsi ini, berikut daftar rumah sakit yang ada di Bandar Lampung: RSUD. dr. H. Abdul Moeloek, RSUD A. Dadi Tjokrodipo, Rumah Sakit Immanuel. Way Halim, RS. Advent Bandar Lampung, RS. Bumi Waras, RS. Graha Husada, RSIA Restu Bunda, RSIA Mutiara Putri, RSIA Belleza Kedaton, RS. Mata Permana Sari, RS. Bhayangkara, RS. Anugerah Medika, RSU Hermina Lampung, RB. Materna, RS Pertamina Bintang Amin, RS. Urip Sumoharjo, RS. Jiwa Provinsi Lampung, RSIA Restu Bunda, RS. DKT, dan Klinik Paru Pernapasan Medina.
Kota Bandar Lampung memiliki sarana pendidikan mulai dari tingkat taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi. Berikut adalah daftar Taman Kanak-Kanak, PAUD, Sekolah Dasar, Madrasah Ibtidaiyah, Sekolah Menengah Pertama, Madrasah Tsanawiyah, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, dan Madrasah Aliyah Negeri dan Swasta di Bandar Lampung.
Di Bandar Lampung juga Terdapat 46 perguruan tinggi dengan 6 Perguruan Tinggi Negeri dan 40 perguruan tinggi swasta, (19 akademi, 16 sekolah tinggi, 1 institut, dan 5 universitas). Perguruan tinggi negeri di Bandar Lampung di antaranya ialah Universitas Lampung, Politeknik Negeri Lampung, Institut Teknologi Sumatera (ITERA), Universitas Islam Negeri Raden Intan, Universitas Terbuka Bandar Lampung dan Politeknik Kesehatan Tanjung Karang.
Sementara untuk jenjang perguruan tinggi swasta yang terdapat di Kota Bandar Lampung, tingkat universitas seperti Universitas Bandar Lampung, Universitas Malahayati, Institut Bisnis dan Informatika Darmajaya, Universitas Mitra Indonesia, Universitas Muhammadiyah Lampung, Universitas Saburai, Universitas Tulang Bawang, DCC Lampung, Universitas Teknokrat Indonesia, Universitas Bakrie Lampung, Universitas Paramadina Lampung, Indosat University of Indonesia, dan Universitas Sumatera.
Untuk perguruan tinggi tingkat Sekolah Tinggi dan Akademi, di antara ialah Sekolah Tinggi Bahasa Asing Teknokrat, Sekolah Tinggi Bahasa Asing Yunisla Bandar Lampung, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Gentiaras, Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian Surya Dharma, Sekolah Tinggi Perkebunan Lampung, Sekolah Tinggi Teknik Nusantara, STIE Satu Nusa, STKIP PGRI Bandar Lampung, STMIK Tunas Bangsa, STMIK Dian Cipta Cendekia, Akademi Akuntansi Lampung, Akademi Bahasa Asing DCC, Akademi Teknik Radiodiagnostik dan Radioterapi (ATRO) Patriot Bangsa Lampung, Akademi Kebidanan Panca Bhakti, Akademi Kebidanan Adila, Akademi Pariwisata Satu Nusa, Akademi Perpajakan Tridarma, AMIK Dian Cipta Cendikia, AMIK Lampung, dan AMIK Master Lampung.
Di Kota Bandar Lampung terdapat sebuah museum yaitu Museum Lampung. Selain itu terdapat objek wisata berikut:
Mengapa SLF Penting untuk Bandar Udara di KOTA BANDAR LAMPUNG?
Sertifikat Laik Fungsi memastikan gedung Bandar Udara Anda aman, nyaman, dan memenuhi standar regulasi terkini di KOTA BANDAR LAMPUNG.
Jaminan Keamanan
SLF memastikan semua aspek keamanan seperti struktur bangunan, perlindungan kebakaran, dan jalur evakuasi memenuhi standar yang ditetapkan
Legalitas Operasional
Memiliki SLF berarti Bandar Udara Anda beroperasi secara legal dan terhindar dari sanksi administratif maupun penutupan paksa
Kepercayaan Pengunjung
Meningkatkan kepercayaan pengunjung dengan jaminan bahwa Bandar Udara telah memenuhi standar keamanan dan kenyamanan menonton
Dasar Hukum SLF Bandar Udara
- UU No. 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung
- PP No. 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 28 Tahun 2002
- Permen PUPR No. 27/PRT/M/2018 tentang SLF Bangunan Gedung
- Peraturan Daerah sesuai lokasi Bandar Udara
Keuntungan Menggunakan Jasa Kami
- Tim ahli berpengalaman di bidang SLF Bandar Udara
- Jaringan yang luas dengan instansi terkait
- Track record keberhasilan pengurusan SLF Bandar Udara
- Pendampingan dari awal hingga terbitnya sertifikat
- Biaya transparan tanpa biaya tersembunyi
Layanan SLF Bandar Udara Kami di KOTA BANDAR LAMPUNG
Kami menyediakan layanan komprehensif untuk mendapatkan dan memperbarui Sertifikat Laik Fungsi Bandar Udara Anda, dengan pendekatan profesional dan efisien.
Audit & Penilaian
Penilaian menyeluruh terhadap kondisi bangunan Bandar Udara untuk mengidentifikasi area yang perlu diperbaiki sebelum pengajuan SLF.
Penyusunan Dokumen
Menyiapkan seluruh dokumen teknis dan administratif yang diperlukan untuk proses pengajuan SLF.
Pendampingan Teknis
Konsultasi dan pendampingan untuk memenuhi persyaratan teknis seperti sistem proteksi kebakaran, akustik, dan pencahayaan.
Koordinasi dengan Instansi
Menangani komunikasi dan koordinasi dengan dinas terkait untuk memperlancar proses perolehan SLF.
Ingin tau Layanan SLF di KOTA BANDAR LAMPUNG? Hubungi Kami sekarang
Online
Cut Hanti
Konsultan Senior • 10+ Tahun
Respon Cepat & Profesional
Online
Istiqomah
Konsultan Ahli • 8+ Tahun
Respon Cepat & Profesional
Online
Novitasari
Konsultan Profesional • 5+ Tahun
Respon Cepat & Profesional
Persyaratan SLF Bandar Udara di KOTA BANDAR LAMPUNG
Dokumen dan persyaratan yang diperlukan untuk mendapatkan Sertifikat Laik Fungsi untuk gedung Bandar Udara di KOTA BANDAR LAMPUNG.
Dokumen Administratif
- Surat permohonan SLF dari pemilik/pengelola Bandar Udara
- Izin Mendirikan Bangunan (IMB) gedung Bandar Udara
- Dokumen Pelaksanaan Konstruksi
- Gambar as-built gedung Bandar Udara
- Surat bukti kepemilikan bangunan gedung
- Izin Usaha Perfilman (IUP) dari Kemendikbud
- NPWP dan akta pendirian perusahaan
Persyaratan Teknis
- Memenuhi standar keselamatan struktur bangunan
- Sistem proteksi kebakaran yang memadai
- Instalasi listrik sesuai standar SNI
- Sistem penghawaan dan tata udara yang baik
- Akustik ruangan yang memenuhi standar
- Fasilitas aksesibilitas bagi penyandang disabilitas
- Jalur evakuasi dan pintu darurat sesuai standar
- Sistem pengelolaan limbah dan sanitasi
Masih bingung terkait syarat-syarat SLF di KOTA BANDAR LAMPUNG? Hubungi Kami sekarang
Online
Cut Hanti
Konsultan Senior • 10+ Tahun
Respon Cepat & Profesional
Online
Istiqomah
Konsultan Ahli • 8+ Tahun
Respon Cepat & Profesional
Online
Novitasari
Konsultan Profesional • 5+ Tahun
Respon Cepat & Profesional
Proses Inspeksi SLF Bandar Udara di KOTA BANDAR LAMPUNG
Aspek-aspek yang diperiksa dalam proses inspeksi untuk mendapatkan Sertifikat Laik Fungsi Bandar Udara di KOTA BANDAR LAMPUNG.
1. Keselamatan Struktur
- Kekuatan struktur gedung
- Ketahanan terhadap gempa
- Daya dukung lantai
- Kestabilan struktur
- Kekuatan struktur atap
2. Proteksi Kebakaran
- Sistem sprinkler
- Alat pemadam api ringan
- Sistem deteksi asap dan alarm
- Jalur evakuasi dan pintu darurat
- Sistem hidran gedung
3. Utilitas Gedung
- Sistem kelistrikan
- Sistem AC dan ventilasi
- Sistem plumbing
- Generator cadangan
- Sistem penerangan darurat
4. Akustik & Visual
- Kualitas akustik ruang pemutaran
- Insulasi suara antar studio
- Sistem tata suara
- Kualitas visual (proyektor/layar)
- Tata cahaya
5. Aksesibilitas
- Akses untuk penyandang disabilitas
- Ramp dan lift khusus
- Toilet untuk disabilitas
- Ruang tunggu yang aksesibel
- Area parkir khusus
6. Sarana Pendukung
- Toilet umum
- Area food court/kafe
- Area parkir
- Sistem ticketing
- Ruang tunggu
Testimoni dari Klien Bandar Udara Kami
"Proses pengurusan SLF Bandar Udara kami di 3 lokasi berjalan lancar dan tepat waktu. Tim konsultan sangat profesional dan memahami kebutuhan khusus gedung Bandar Udara."
"Berkat bantuan tim ahli, Bandar Udara baru kami berhasil mendapatkan SLF tepat sebelum jadwal pembukaan. Mereka menemukan dan menyelesaikan beberapa masalah yang sempat terlewatkan dalam perencanaan awal."
"Proses perpanjangan SLF untuk jaringan Bandar Udara kami menjadi jauh lebih mudah dengan bantuan mereka. Komunikasi yang jelas dan transparansi biaya sangat kami apresiasi."
Estimasi Biaya SLF Bandar Udara di KOTA BANDAR LAMPUNG
Perkiraan biaya untuk mendapatkan Sertifikat Laik Fungsi gedung Bandar Udara di KOTA BANDAR LAMPUNG berdasarkan ukuran dan kompleksitas.
Bandar Udara Kecil
- Luas bangunan < 1.000 m²
- Termasuk konsultasi awal
- Termasuk biaya retribusi
Bandar Udara Menengah
- Luas bangunan 1.000-3.000 m²
- Termasuk konsultasi dan pendampingan
- Termasuk biaya retribusi dan perizinan
Bandar Udara Besar
- Luas bangunan > 3.000 m²
- Termasuk konsultasi, pendampingan & revisi
- Termasuk semua biaya administrasi & teknis
Catatan Penting:
Biaya di atas merupakan estimasi dan dapat bervariasi tergantung kondisi gedung, lokasi, dan kompleksitas perizinan di KOTA BANDAR LAMPUNG. Konsultasikan dengan tim kami untuk mendapatkan penawaran yang sesuai dengan kebutuhan Bandar Udara Anda.
Online
Cut Hanti
Konsultan Senior • 10+ Tahun
Respon Cepat & Profesional
Online
Istiqomah
Konsultan Ahli • 8+ Tahun
Respon Cepat & Profesional
Online
Novitasari
Konsultan Profesional • 5+ Tahun
Respon Cepat & Profesional
Tahapan Pengurusan SLF Bandar Udara
Proses yang kami lakukan untuk membantu Anda mendapatkan Sertifikat Laik Fungsi Bandar Udara.
Konsultasi Awal
Diskusi kebutuhan dan kondisi Bandar Udara Anda saat ini
Inspeksi Teknis
Pemeriksaan kesiapan gedung dan identifikasi kebutuhan perbaikan
Penyiapan Dokumen
Menyiapkan seluruh dokumen administratif dan teknis yang diperlukan
Pengurusan SLF
Mengurus proses pengajuan hingga terbitnya sertifikat
Pastikan Bandar Udara Anda memenuhi standar keamanan dan kenyamanan dengan SLF yang valid di KOTA BANDAR LAMPUNG
Tim ahli kami siap membantu Anda mendapatkan Sertifikat Laik Fungsi di KOTA BANDAR LAMPUNG dengan proses cepat dan profesional
Konsultasi Gratis Sekarang
Online
Cut Hanti
Konsultan Senior • 10+ Tahun
Respon Cepat & Profesional
Online
Istiqomah
Konsultan Ahli • 8+ Tahun
Respon Cepat & Profesional
Online
Novitasari
Konsultan Profesional • 5+ Tahun
Respon Cepat & Profesional
Pertanyaan Umum tentang SLF Bandar Udara
Hubungi Kami
Tim ahli kami siap membantu Anda dalam pengurusan SLF Bandar Udara dengan cepat dan profesional.
Telepon
+62811 1231 551
Online
Cut Hanti
Konsultan Senior • 10+ Tahun
Respon Cepat & Profesional
Online
Istiqomah
Konsultan Ahli • 8+ Tahun
Respon Cepat & Profesional
Online
Novitasari
Konsultan Profesional • 5+ Tahun
Respon Cepat & Profesional
Jangkauan Layanan Nasional
SLF.co.id juga melayani Sertifikat Laik Fungsi (SLF) untuk Bandar Udara di kota-kota di Provinsi LAMPUNG. Cek beberapa kota lain yang menggunakan jasa kami.
-
SLF Bandar Udara KAB. LAMPUNG SELATAN
-
SLF Bandar Udara KAB. LAMPUNG TENGAH
-
SLF Bandar Udara KAB. LAMPUNG UTARA
-
SLF Bandar Udara KAB. LAMPUNG BARAT
-
SLF Bandar Udara KAB. TULANG BAWANG
-
SLF Bandar Udara KAB. TANGGAMUS
-
SLF Bandar Udara KAB. LAMPUNG TIMUR
-
SLF Bandar Udara KAB. WAY KANAN
-
SLF Bandar Udara KAB. PESAWARAN
-
SLF Bandar Udara KAB. PRINGSEWU
-
SLF Bandar Udara KAB. MESUJI
-
SLF Bandar Udara KAB. TULANG BAWANG BARAT
-
SLF Bandar Udara KAB. PESISIR BARAT
-
SLF Bandar Udara KOTA BANDAR LAMPUNG
-
SLF Bandar Udara KOTA METRO